Syarat & Ketentuan:
Jl. Pluit Permai No.22, RT./Rw/RW.08/06, Pluit, Kec. Penjaringan, jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14450
PT Bank OCBC NISP Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp 2 Miliar. Untuk cek Tingkat Bunga Penjaminan LPS, klik di sini.