Raih cash rebate - Obligasi Pasar Sekunder via OCBC mobile

1 Feb 2025 - 30 Jun 2025

Dapatkan cash rebate untuk setiap pembelian Obligasi Pasar Sekunder melalui OCBC mobile


Skema

1. Kepada Nasabah Existing

Syarat dan Ketentuan:

  • Berlaku untuk nasabah yang melakukan pembelian Obligasi Pasar Sekunder melalui OCBC mobile dengan minimum pembelian IDR 50 Juta / USD 20.000 / EUR 20.000 (nominal/face value obligasi)
  • Berlaku untuk semua segmen nasabah
  • Cash rebate equivalent 0.1% berlaku dengan ketentuan:
    • Untuk IDR, Cash rebate IDR 50 Ribu untuk pembelian dengan kelipatan IDR 50 Juta
    • Untuk USD, Cash rebate IDR 100 Ribu untuk pembelian dengan kelipatan USD 10.000
    • Untuk EUR, Cash rebate IDR 100 Ribu untuk pembelian dengan kelipatan EUR 10.000
    Nominal IDR Cash rebate (IDR)
    50.000.000 50.000
    100.000.000 100.000
    190.000.000 150.000
    520.000.000 500.000
    1.100.000.000 1.100.000
    1.230.000.000 1.200.000
    3.000.000.000 3.000.000

    Nominal USD Cash rebate (IDR)
    20.000 200.000
    25.000 200.000
    50.000 500.000
    200.000 2.000.000
    210.000 2.100.000
    275.000 2.700.000
    330.000 3.300.000

    Nominal EUR Cash rebate (IDR)
    20.000 200.000
    25.000 200.000
    50.000 500.000
    200.000 2.000.000
    210.000 2.100.000
    275.000 2.700.000
    330.000 3.300.000

2. Kepada Nasabah New-To-Product

  • Berlaku hanya untuk nasabah New-To-Product dan nasabah yang membuat Master Nasabah selama periode program
  • Berlaku untuk nasabah dari semua segmen
  • Melakukan pembelian Obligasi Pasar Sekunder melalui OCBC mobile dengan minimum pembelian IDR 50 Juta / USD 20.000 / EUR 20.000 (nominal/face value obligasi)
  • Cash rebate berlaku dengan ketentuan, sebagai berikut:

    Tiering 1 (equivalent 0.15%)
    IDR

    • Transaksi IDR 50 Juta – IDR 500 Juta
    • Cash rebate IDR 75 Ribu untuk pembelian dengan kelipatan IDR 50 Juta
    USD & EUR
    • Transaksi USD 20.000 - 50.000 / EUR 20.000 - 50.000
    • Untuk USD, Cash rebate IDR 150 Ribu untuk pembelian dengan kelipatan USD 10.000
    • Untuk EUR, Cash rebate IDR 150 Ribu untuk pembelian dengan kelipatan EUR 10.000
    Nominal IDR Cash rebate (IDR)
    50.000.000 75.000
    170.000.000 225.000
    220.000.000 300.000
    495.000.000 675.000
    500.000.000 750.000

    Nominal USD Cash rebate (IDR)
    20.000 300.000.000
    25.000 300.000
    37.000 450.000
    49.000 600.000
    50.000 750.000

    Nominal EUR Cash rebate (IDR)
    20.000 300.000.000
    25.000 300.000
    37.000 450.000
    49.000 600.000
    50.000 750.000

    Tiering 2 (equivalent 0.20%)
    IDR

    • Transaksi > IDR 500 Juta
    • Cash rebate IDR 100 Ribu untuk pembelian dengan kelipatan IDR 50 Juta
    USD & EUR
    • Transaksi diatas USD 50.000 / EUR 50.000
    • Untuk USD, Cash rebate IDR 200 Ribu untuk pembelian dengan kelipatan USD 10.000
    • Untuk EUR, Cash rebate IDR 200 Ribu untuk pembelian dengan kelipatan EUR 10.000
    Nominal IDR Cash rebate (IDR)
    540.000.000 1.000.000
    770.000.000 1.500.000
    970.000.000 1.900.000
    1.750.000.000 3.500.000
    3.260.000.000 6.500.000

    Nominal USD Cash rebate (IDR)
    51.000 1.000.000.000
    65.000 1.200.000
    275.000 5.400.000
    480.000 9.600.000
    537.000 10.600.000

    Nominal EUR Cash rebate (IDR)
    51.000 1.000.000.000
    65.000 1.200.000
    275.000 5.400.000
    480.000 9.600.000
    537.000 10.600.000

3. Kepada Nasabah New-To-Bank

  • Berlaku hanya untuk nasabah New-To-Bank, nasabah yang membuka rekening (CIF) dan nasabah yang membuat Master Nasabah selama periode program
  • Berlaku untuk nasabah dari semua segmen
  • Berlaku untuk pembelian Obligasi Pasar Sekunder melalui OCBC mobile dengan minimum pembelian IDR 50 Juta / USD 20.000 / EUR 20.000 (nominal/face value obligasi)
  • Cash rebate berlaku dengan ketentuan, sebagai berikut:

    Tiering 1 (equivalent 0.20%)
    IDR

    • Transaksi IDR 50 Juta – IDR 500 Juta
    • Cash rebate IDR 100 Ribu untuk pembelian dengan kelipatan IDR 50 Juta
    USD & EUR
    • Transaksi USD 20.000 - 50.000 / EUR 20.000 - 50.000
    • Untuk USD, Cash rebate IDR 200 Ribu untuk pembelian dengan kelipatan USD 10.000
    • Untuk EUR, Cash rebate IDR 200 Ribu untuk pembelian dengan kelipatan EUR 10.000
    Nominal IDR Cash rebate (IDR)
    50.000.000 100.000
    170.000.000 300.000
    220.000.000 400.000
    495.000.000 900.000
    500.000.000 1.000.000

    Nominal USD Cash rebate (IDR)
    20.000 400.000
    25.000 400.000
    37.000 600.000
    49.000 800.000
    50.000 1.000.000

    Nominal EUR Cash rebate (IDR)
    20.000 400.000
    25.000 400.000
    37.000 600.000
    49.000 800.000
    50.000 1.000.000

    Tiering 2 (equivalent 0.30%)
    IDR

    • Transaksi > IDR 500 Juta
    • Cash rebate IDR 150 Ribu untuk pembelian dengan kelipatan IDR 50 Juta
    USD & EUR
    • Transaksi diatas USD 50.000 / EUR 50.000
    • Untuk USD, Cash rebate IDR 300 Ribu untuk pembelian dengan kelipatan USD 10.000
    • Untuk EUR, Cash rebate IDR 300 Ribu untuk pembelian dengan kelipatan EUR 10.000
    Nominal IDR Cash rebate (IDR)
    540.000.000 1.500.000
    770.000.000 2.250.000
    970.000.000 2.850.000
    1.750.000.000 5.250.000
    3.260.000.000 9.750.000

    Nominal USD Cash rebate (IDR)
    51.000 1.500.000
    65.000 1.800.000
    275.000 8.100.000
    480.000 14.400.000
    537.000 15.900.000

    Nominal EUR Cash rebate (IDR)
    51.000 1.500.000
    65.000 1.800.000
    275.000 8.100.000
    480.000 14.400.000
    537.000 15.900.000

  • Untuk skema program New-To-Product (NTP) dan New-To-Bank (NTB), transaksi pertama dilakukan maksimum di akhir 1 bulan berikutnya setelah pembukaan Master Nasabah dan/atau CIF. Kecuali untuk NTB dan NTP periode Juni 2025, batas transaksi adalah 30 Juni 2025 sesuai masa berlakunya program.
    • Contoh NTP: nasabah membuka Master Nasabah Pro Obligasi pada 17 Februari 2025. nasabah bisa melakukan transaksi obligasi pertama maksimum pada 31 Maret 2025.
    • Contoh NTB: nasabah membuka CIF pada 27 Februari 2025. nasabah bisa melakukan transaksi obligasi pertama maksimum pada 31 Maret 2025.
    • Bila transaksi pertama dilakukan setelah 1 bulan berikutnya, maka nasabah hanya bisa mengikuti program Cash rebate nasabah existing (syarat dan ketentuan berlaku).
    • Bila nasabah melakukan 2 transaksi atau lebih dimana transaksi pertama tidak memenuhi ketentuan program, maka nasabah hanya bisa mengikuti program Cash rebate nasabah existing (syarat dan ketentuan berlaku).
  • Dasar perhitungan Cash rebate adalah berdasarkan tanggal transaksi dan bukan tanggal settlement
  • Cash rebate dihitung untuk transaksi pertama dan bukan akumulasi dari nominal transaksi per bulan
  • Cash rebate diberikan dengan pembulatan ke bawah untuk nominal face value IDR 50 Juta / USD 10.000 / EUR 10.000 terdekat
  • Cash rebate nasabah akan dikreditkan maksimal 1 bulan setelah bulan transaksi (hanya akan dibayarkan dalam mata uang IDR)
  • Apabila ada program lain dalam periode yang sama, dapat dilakukan penyesuaian pada pengkreditan Cash rebate
  • Tidak berlaku untuk karyawan OCBC
  • Skema program dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan Bank

Related Product

OCBC mobile

OCBC mobile

  • Mengatur finansial
  • Kemudahan dalam Berinvestasi
  • Transaksi dengan menggunakan 12 Mata Uang