Mudah punya rumah, Berhadiah pergi Umrah
Syarat dan Ketentuan:
- Nasabah yang dapat mengikuti Program adalah Nasabah yang menandatangani Akad Pembiayaan KPR iB Easy Start dengan PT Bank OCBC NISP Tbk Unit Usaha Syariah (“Bank”) pada Periode bulan Juli 2023 sampai dengan bulan Desember 2023 (Periode Program).
- Program diberikan kepada Nasabah dengan syarat yaitu (i) minimal plafon sebesar Rp.700.000.000,- (tujuh ratus juta Rupiah), (ii) jangka waktu pembiayaan minimal 15 tahun, dan (iii) usia Nasabah maksimal pada saat pengajuan 40 tahun.
- Bahwa atas keikutsertaan dalam Program, Nasabah menerima keuntungan berupa:
- Keuntungan sebagaimana dimaksud pada poin 3 akan diberikan kepada Nasabah dengan ketentuan sebagai berikut:
- Hadiah tidak dapat diuangkan atau diganti dengan hadiah lain.
- Hadiah hanya dapat dipergunakan pada biro perjalanan umroh yang telah bekerjasama dan ditunjuk oleh OCBC.
- Hadiah untuk 1 orang dan tidak dapat dipindahtangankan kepada pihak lain, kecuali pasangan kawin yang sah (suami/istri) dan/atau ahli waris apabila Nasabah meninggal dunia.
- Apabila harga paket umroh melebihi nilai Voucher Umroh yang diberikan, maka Nasabah wajib membayar selisih kekurangan tersebut kepada Biro Perjalanan Umroh yang bekerjasama dengan OCBC.
- Hadiah hanya dapat dipergunakan untuk jadwal keberangkatan yang telah ditentukan oleh OCBC dan Biro Perjalanan Umroh yaitu:
- Periode Akad Pembiayaan Juli – Desember 2023 untuk jadwal keberangkatan Februari 2024
Info: web.ocbc.id/programlabbaik