Investasi hijau adalah kegiatan investasi yang memperhatikan kelestarian lingkungan. Yuk cari tahu lebih lanjut mengenai green investment ini!
Dalam beberapa tahun terakhir, segala sesuatu yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan menjadi perhatian publik secara luas. Biasanya, aktivitas ini diberi label “green” sebagai simbol alam dan lingkungan.
Aktivitas yang peduli lingkungan ini merambah banyak sektor. Misalnya di sektor transportasi ada istilah transportasi hijau, yaitu sistem transportasi yang rendah emisi dan ramah lingkungan.
Begitu pula dengan sektor ekonomi. Ada istilah “green economy”, yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan dengan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Turunan green economy ini sangat banyak. Misalnya ada istilah inflasi hijau, salah satu fenomena ekonomi yang muncul akibat transisi energi dari energi fosil menuju energi terbarukan.
Baca juga: Investasi Apa yang Menguntungkan saat Rupiah Melemah?
Lalu apa yang dimaksud dengan investasi hijau? Melansir berbagai sumber, investasi hijau atau green investment adalah aktivitas penanaman modal yang fokus pada aspek lingkungan (environment), sosial (social), dan tata kelola yang baik (good governance).
Sementara itu, Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) juga memiliki definisi untuk investasi hijau. Disebutkan, investasi ini dilakukan pada aset yang dianggap “hijau”.
Aset yang dianggap hijau ini antara lain energi terbarukan, aset pengelola dana hijau tematik, atau kredit karbon.
Dalam pelaksanaannya, investasi hijau bisa dilakukan dalam bentuk overlay investasi, misalnya integrasi perubahan iklim atau ESG (Environmental Social Governance) elemen dalam pendekatan investasi umum atau kepatuhan hukum SRI (Social Responsible Investment).
Tujuan dari praktik investasi ini tentu saja menjaga kelangsungan dan kelestarian lingkungan hidup, yang diharapkan akan berdampak pada kelangsungan perekonomian itu sendiri.
Para pelaku atau investor biasanya akan memasukkan dana ke perusahaan yang aktif dalam inisiatif keberlanjutan.
Baca juga: Investasi Jangka Menengah, Ini Pengertian dan Contohnya!
Kesadaran untuk memelihara lingkungan yang semakin tinggi turut membuat investasi hijau berpeluang besar. Banyak perusahaan yang juga sudah mulai mengalihkan fokus pada green activity.
Di Indonesia, investasi pada sektor hijau ini memiliki potensi yang sangat besar. Menurut Kementerian Investasi - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), potensi investasi hijau mencapai Rp50.000 T.
Selain itu, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Edy Junaedi menyebutkan, ada potensi energi terbarukan di Indonesia yang jumlahnya mencapai 3.600 Gigawatt.
“Jadi bagaimana sektor investasi ini bisa memiliki trickle down effect, bukan hanya sebagai angka, tetapi juga menjadi kunci mitigasi sektor lingkungan dan pembukaan lapangan kerja,” kata Edy dikutip dari Kontan, Senin (18/11/2024).
Edy menegaskan, pihaknya optimis dengan hasil investasi yang dihasilkan oleh sektor energi hijau ini. Terlebih, kata dia, saat ini seluruh dunia sudah mulai mengarah pada sektor hijau.
Baca juga: Investasi Jangka Panjang: Jenis-Jenis dan Keuntungannya
Investasi hijau adalah jenis investasi yang berfokus pada proyek atau perusahaan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan lingkungan dan memiliki dampak positif pada ekosistem.
Berikut ini beberapa contoh investasi hijau.
Investasi di bidang energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya, angin, hidro, dan biomassa. Misalnya, perusahaan yang memproduksi atau mengoperasikan panel surya dan turbin angin.
Green bonds adalah obligasi yang dananya dialokasikan untuk proyek-proyek yang ramah lingkungan, seperti pembangunan infrastruktur hijau, pengelolaan limbah, atau restorasi ekosistem.
Investasi pada perusahaan yang menerapkan pertanian berkelanjutan, seperti penggunaan teknologi organik, pengelolaan limbah, dan praktik tanpa pestisida.
Perusahaan-perusahaan agro yang berfokus pada produksi pangan berkelanjutan juga menarik bagi para investor hijau.
Investasi di sektor teknologi yang berfokus pada pengurangan emisi, pengelolaan sumber daya air, daur ulang limbah, dan efisiensi energi.
Contohnya, perusahaan yang mengembangkan teknologi kendaraan listrik, baterai penyimpanan energi, atau perangkat yang hemat energi.
Investasi pada perusahaan yang mengelola hutan secara berkelanjutan atau terlibat dalam konservasi hutan. Contohnya perusahaan yang menerapkan praktik logging yang berkelanjutan atau memfokuskan usaha pada restorasi hutan.
Itulah ulasan mengenai apa itu investasi hijau. Kamu bisa mendapat informasi menarik lain seputar keuangan dan perbankan dengan membuka laman Article OCBC.
Baca juga: Investasi Langsung Adalah: Pengertian dan Jenis-Jenisnya