Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 disebut-sebut bakal mengalami kenaikan. Begini perhitungannya!
Pengupahan di Indonesia biasanya menggunakan tiga skema, yaitu Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Regional (UMR), dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
UMP adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi. Dahulu Upah Minimum Provinsi dikenal dengan istilah Upah Minimum Regional Tingkat I.
Dasar hukum penetapan UMP adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum, yang kemudian mengalami beberapa perubahan.
Dalam pelaksanaannya, UMP ditetapkan oleh gubernur dengan memperhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi.
Baca juga: Kompensasi Adalah: Pengertian, Jenis & Tujuannya di Perusahaan
UMP 2025 disinyalir mengalami kenaikan. Namun pembahasan tentang besaran UMP ini masih berlangsung oleh pihak-pihak terkait.
Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan mengabulkan sebagian besar permohonan dalam uji materiil Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Termasuk, pasal mengenai upah.
Sementara, sejak 10 November 2023, telah diberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 36/2021 tentang Pengupahan.
PP ini digunakan pemerintah sebagai dasar penentuan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota/ kabupaten (UMK) tahun 2024.
Hanya saja, kelompok buruh menolak PP No 51/2023 kembali digunakan untuk UMP 2025. Menyusul adanya putusan MK tersebut.
Sementara menurut Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, UMP 2025 akan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Salah satu indikator yang digunakan adalah data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis 6 November lalu.
Yassierli menjelaskan, data BPS diperlukan untuk melakukan perhitungan UMP, mencakup variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.
“Kami akan menggunakan data BPS untuk menghitung besarannya. Setelah data masuk, kami akan menghitung inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai dasar dalam penetapan UMP,” ujar Yassierli dikutip CNBC Indonesia, Minggu (10/11/2024).
Kenaikan UMP 2025 turut diusulkan oleh kelompok buruh. Sejumlah serikat buruh bahkan mengusulkan kenaikan sebesar 8-10 persen. Usulan ini mengacu pada tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kenaikan yang belum terpenuhi tahun lalu.
Adapun perhitungan CNBC Indonesia memperkirakan kenaikan UMP 2025 berkisar antara 2,7 sampai 7,65 persen. Berikut perhitungannya:
Rumus: UMP = Inflasi + (Alpha x Pertumbuhan Ekonomi)
Keterangan:
Adapun perhitungannya adalah sebagai berikut:
UMP = 1,71% + (0,2 X 4,95%) yaitu 2,7% (nilai terendah apabila koefisien alpha 0,2)
UMP = 1,71%% + (0,8 X 4,95%) yaitu 5,67% (nilai tertinggi apabila koefisien alpha 0,8)
UMP = 1,71% + (1,2 X 4,95%) yaitu 7,65% (nilai tertinggi apabila koefisien alpha 1,2).
Baca juga: Pengertian Offering Letter dan Bedanya dengan Kontrak Kerja
Gaji dan upah yang diterima dari pekerjaan tentu harus dikelola dengan baik. Tujuannya agar penggunaan uang lebih terkontrol, dan membantu terwujudnya tujuan keuangan yang diinginkan.
Mengelola gaji ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan layanan perbankan yang menguntungkan, seperti Nyala dari OCBC.
Nyala adalah layanan perbankan dari OCBC yang memberikan manfaat terbaik berdasarkan saldo gabungan dari berbagai produk yang kamu miliki di OCBC.
Kamu yang membuka tabungan Nyala by OCBC akan langsung mendapatkan bonus hingga Rp1,5 Juta dalam bentuk Poin Seru!
Poin Seru adalah satuan reward di OCBC. Kamu sebagai nasabah akan mendapatkan Poin Seru dengan melakukan aktivitas perbankan OCBC, dimana 1 Poin Seru sama dengan Rp20.
Cara dapat Poin Seru juga cukup mudah. Kamu hanya perlu gabung layanan Nyala minimum Nyala Basic atau Premier Banking, lakukan aktivitas perbankan dengan OCBC, ari menabung hingga belanja.
Semakin banyak aktivitas perbankan yang dilakukan, makin banyak Poin Seru yang didapatkan. Adapun aktivitas perbankan yang bisa mendapatkan Poin Seru antara lain:
Selain bonus berupa Poin Seru, pembukaan layanan Nyala juga membuatmu berkesempatan mendapat hadiah mulai dari shopping voucher hingga saldo e-wallet sebesar Rp200 Ribu!
Untuk mendapatkan shopping voucher atau saldo e-wallet Rp 200.000, kamu hanya perlu aktifkan layanan Nyala dan jaga saldo gabungan kamu minimum Rp1 Juta selama minimum 1 bulan.
Saldo yang dimaksud bisa berupa saldo tabungan, deposito, rekening giro, tabungan berjangka, dan produk investasi.
Berikut benefit lain yang bisa kamu dapat dengan membuka Nyala:
Baca juga: 10 Cara Menabung 5 Juta dalam 3 Bulan, Simak Strateginya!
Untuk menikmati semua kemudahan dan benefit Nyala tersebut, kamu perlu mendownload aplikasi OCBC mobile di App Store dan Play Store terlebih dulu.
Berikutnya lakukan pendaftaran atau pembukaan layanan Nyala dengan lima langkah mudah sebagai berikut:
Selain Nyala, OCBC mobile juga memberi kemudahan. Melalui aplikasi ini, kamu bisa melakukan berbagai transaksi mulai dari menabung, investasi, hingga mengajukan pinjaman.
Selain itu, OCBC mobile juga punya fitur Life Goals yang bisa membantumu mencapai tujuan finansial. Yuk, gunakan OCBC mobile dan dapatkan semua kemudahannya sekarang!
Baca juga: Cara Menabung 20 Juta dalam 1 Tahun, Gaji UMR Bisa Coba