Mengetahui berapa biaya haji tahun 2025 alias pelaksanaan haji yang akan datang sangat penting sebagai pelunasan. Berikut adalah rincian biayanya!
Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan bagi umat yang mampu secara materi dan fisik untuk melakukan perjalanan ke Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi.
Karena pelaksanaannya yang jauh, maka persiapan keuangannya juga harus matang. Lalu berapa sih biaya haji tahun depan?
Baca juga: Mengenal Siskohat dan Cara Menggunakannya dalam Layanan Haji
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) setiap tahun akan dibahas dalam Rapat Kerja antara Komisi VIII dengan Kementerian Agama. Saat itulah baru diketahui berapa biaya haji untuk tahun tersebut.
Namun kamu bisa menjadikan Ongkos Naik Haji (ONH) tahun 2024 sebagai acuan. Pasalnya, biaya haji tahun 2025 diperkirakan masih berada di kisaran yang sama dengan tahun tersebut.
Melansir laman Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, BPIH tahun 2024 per jamaah rata-rata adalah sebesar Rp93,4 Juta.
Angka tersebut tidak dibayar oleh jamaah seluruhnya. Pasalnya setiap jamaah hanya dibebankan sebesar 60% dari BPIH, sehingga masing-masing jamaah harus membayar sebesar Rp56,04 Juta.
Sementara 40% persen atau setara dengan Rp37,36 Juta dibayar oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang sumbernya dari Nilai Manfaat Keuangan Haji.
Besaran BPIH tersebut akan digunakan untuk membiayai semua keperluan haji, mulai dari biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi di Madinah, biaya hidup, hingga biaya visa.
Biaya haji itu akan digunakan untuk semua keperluan jamaah, sebagai berikut:
Baca juga: Tabungan Haji - Keunggulan, Cara Daftar, & Simulasinya
Untuk berangkat haji, tentunya kamu dan pasangan harus mendaftarkan diri terlebih dulu. Berikut ini beberapa persyaratan yang perlu kamu siapkan untuk daftar haji:
Adapun alur mendaftar haji adalah sebagai berikut:
Untuk mendapat porsi haji, kamu harus membayar biaya pendaftaran sebesar Rp25 Juta per jamaah.
Baca juga: 7 Tempat Doa Mustajab di Mekkah, Jamaah Haji Harus Tahu!
Ibadah haji termasuk dalam rukun Islam kelima dengan syarat wajib dikerjakan bagi yang memiliki kemampuan. Adapun kemampuan ini bisa berupa fisik maupun materi.
Dalam hal materi, kamu tentu perlu menyiapkan dana yang cukup untuk berangkat haji. Maka, memiliki tabungan khusus untuk haji menjadi keharusan dalam hal ini.
Kamu bisa memanfaatkan Tabungan Haji iB dari OCBC. Tabungan ini bisa digunakan untuk perencanaan ibadah Haji Reguler, Haji Plus, maupun Haji Furoda.
Banyak keuntungan yang ditawarkan tabungan ini, mulai dari pendaftaran yang mudah dengan formulir online, tidak ada biaya yang dibebankan, serta terkoneksi dengan Sistem Komunikasi Haji Terpadu (SISKOHAT).
Syarat membuka Tabungan Haji iB dari OCBC cukup simple, yaitu menyiapkan dokumen berupa:
Pembukaan rekening tabungan haji bisa dilakukan di Kantor Cabang Syariah OCBC terdekat. Akad tabungan ini adalah wadiah (titipan) dengan bebas biaya administrasi, rekening selalu aktif hingga jemaah menyelesaikan ibadah hajinya dan bebas biaya penutupan rekening.
Setoran awal untuk membuka tabungan haji di OCBC mulai dari Rp100 Ribu. Kemudian, ketika tabungan sudah mencapai Rp25,1 Juta, kamu sudah bisa mendapatkan porsi keberangkatan haji dari Kementerian Agama.
Sementara untuk pencatatan mutasi, kamu akan diberi Buku Tabungan serta akses pada OCBC mobile untuk keperluan mengecek saldo.
Tunggu apa lagi, segera buka Tabungan Haji iB OCBC sekarang juga! Semakin cepat menabung, maka semakin cepat pula jadwal keberangkatan ke Tanah Suci!
Baca juga: Apa Itu Haji Furoda? Berikut Penjelasan Lengkapnya!