4 Jenis Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah

22 Jul 2024

Pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah banyak ditawarkan oleh Bank atau lembaga keuangan. Jaminan sertifikat rumah sering digunakan untuk meminjam dana dalam jumlah besar.

Ada beberapa jenis sertifikat rumah yang dapat dijadikan jaminan atau agunan. Jenis yang paling umum adalah Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Demi keamanan, pinjamlah hanya kepada lembaga keuangan atau perbankan yang resmi  terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebaiknya tidak menjaminkan sertifikat pada lembaga tidak resmi atau perseorangan.

Ada beberapa jenis produk pinjaman dengan agunan sertifikat rumah. Berikut ini penjelasan jenis-jenis kredit dengan jaminan sertifikat rumah yang bisa kamu manfaatkan.

1. Kredit Multi Guna

Salah satu produk perbankan yang populer dengan jaminan sertifikat rumah adalah kredit multi guna. Produk ini tersedia di hampir semua Bank yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Pinjaman Modal Usaha: Jenis hingga Cara Mendapatkannya

Pinjaman ini merupakan program pinjaman Bank dengan jaminan sertifikat rumah yang diperuntukan bagi pembiayaan bersifat konsumtif. Misalnya saja renovasi rumah, pembelian kendaraan, hingga pendidikan.

Maka, jenis pinjaman ini tidak bisa diajukan untuk modal usaha. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa keuangan (OJK) No 05/2015 yang menyebutkan kredit multiguna hanya untuk pembiayaan konsumtif.

Selain sertifikat rumah, surat-surat kendaraan bermotor seperti STNK dan BPKB juga bisa dijadikan sebagai jaminan. Bahkan beberapa orang menggabungkan sertifikat rumah dan BPKB mobil saat meminjam.

Salah satu Bank yang menawarkan produk Kredit Multi Guna adalah OCBC. Produk ini memberikan plafon kredit tinggi mulai dari Rp100 Juta sampai Rp10 miliar, dengan tenor 15 tahun.

Sertifikat yang dijaminkan antara lain sertifikat rumah, sertifikat apartemen, dan sertifikat ruko atau rukan. Suku bunga yang ditawarkan terbilang kompetitif, mulai dari 8,50% fix 1 tahun.

Baca Juga: 5 Jenis Pinjaman Bunga Rendah bagi yang Butuh Dana Cepat

Syarat Kredit Multi Guna di OCBC, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia 21-55 untuk karyawan dan usia 21-70 tahun untuk pengusaha/profesional
  • Memiliki penghasilan tetap
  • Memiliki agunan berupa properti dengan kondisi pembangunan 100%, memiliki sertifikat pecahan yang telah balik nama

2. Pembiayaan Berjaminan

Pembiayaan berjamin merupakan program kredit dengan agunan sertifikat rumah dari lembaga keuangan non-bank. Produknya mirip kredit multiguna, namun kredit ini bisa digunakan untuk modal usaha.

Plafon yang diberikan pun cukup besar, bisa mencapai Rp100 Juta hingga Rp3 Miliar, dengan tenor antara 12–36 bulan. Jika kamu membutuhkan pinjaman untuk modal usaha, produk ini bisa menjadi solusinya.

3. Pinjaman Mikro Koperasi

Koperasi juga menyediakan layanan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Kamu bisa memilih sejumlah koperasi untuk mengajukan pinjaman, dengan menjaminkan sertifikat rumah atau surat kendaraan bermotor.

Baca Juga: 8 Daftar Pinjaman 25 Juta Tanpa Jaminan, Aman & Anti Ribet!

Plafon kredit jaminan sertifikat rumah yang diberikan biasanya mencapai Rp25 Juta, dengan tenor hingga 36 bulan.

4. Gadai Sertifikat di Pegadaian

Pegadaian juga memiliki program kredit jaminan sertifikat rumah. Plafon yang diberikan pun cukup tinggi, berkisar antara Rp100 Juta hingga Rp200 Juta, dengan metode cicilan beragam.

Kekurangan Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Jika kamu mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, tentu ada kelebihan dan kekurangannya. Berikut adalah penjelasannya:

  1. Plafon Besar

    Kelebihan utama dari pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah adalah plafonnya yang besar. Limitnya bisa mencapai ratusan hingga miliaran rupiah, tergantung nilai aset yang dijaminkan.

    Kamu juga bisa mendapatkan tenor pinjaman yang relatif lama dibandingkan dengan jaminan aset lainnya. Umumnya, tenor pinjaman yang diberikan dengan agunan sertifikat rumah berkisar antara 1–5 tahun.

  2. Baca Juga: 3 Produk Pinjaman Bank yang Cocok untuk Karyawan Swasta

  3. Risiko Tinggi

    Perlu diketahui, menjaminkan sertifikat rumah untuk mendapatkan pinjaman adalah hal yang sangat berisiko.  Pasalnya, bila tidak bisa melunasi hutang, ada kemungkinan rumah yang menjadi jaminan bakal disita oleh kreditur.

    Selain itu, proses pengajuan pinjaman dengan sertifikat rumah pun tidak sepenuhnya mudah. tetap ada potensi pengajuan kredit ditolak, apalagi bila mengajukan kredit ke lembaga perbankan.

Dalam hal ini, nank pasti menilai kemampuan finansial calon debitur dalam melunasi utang.  Jika kemampuan finansial calon debitur dinyatakan tidak memenuhi kriteria, maka pengajuan pinjaman otomatis ditolak.

Itulah penjelasan tentang pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Kamu bebas menentukan Bank atau lembaga keuangan mana yang kamu pilih mengajukan kredit atau pinjaman.

Namun  seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, pilihlah lembaga yang resmi dan sudah terdaftar di OJK. Jangan sampai kamu mengalami kerugian karena menjaminkan sertifikat rumah kamu.

Baca Juga: Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Cara Menghindarinya

Jika kamu membutuhkan berbagai informasi dan edukasi tentang keuangan, pinjaman, atau perbankan, kamu bisa mengunjungi halaman article di website OCBC loh! Yuk, meluncur ke sana!


Story for your Inspiration

Baca

Investasi - 25 Apr 2025

Mau Investasi Saham? Yuk Kenali Mahal Murahnya Saham Dengan Valuasi

Baca

Investasi - 17 Apr 2025

Harga Emas Catatkan Rekor Baru!

See All

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB
Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.
Syariah - Pembiayaan

Syariah - Pembiayaan

Kelola keuangan lebih nyaman dengan prinsip Syariah

Download OCBC mobile