Ada enam rukun haji yang harus dijalankan atau ditunaikan oleh para calon jamaah haji. Rukun ini menjadi indikator sahnya haji sehingga tidak boleh ditinggalkan.
Rukun adalah perkara yang harus atau wajib dilakukan saat melakukan suatu ibadah. Jika rukun ditinggalkan maka ibadah tersebut menjadi tidak sah.
Dalam Islam, rukun ini selalu ada pada setiap amal ibadah, terutama yang wajib. Misalnya dalam salat, salah satu rukunnya adalah membaca surat Al-Fatihah, sehingga jika tidak membaca maka salat menjadi tidak sah dan harus diulang.
Hal yang sama juga berlaku pada ibadah haji. Ada beberapa rukun yang harus ditunaikan agar perjalanan ke Tanah Suci bernilai haji dan tidak sekadar bepergian saja.
Baca juga: Mengenal Siskohat dan Cara Menggunakannya dalam Layanan Haji
Berikut adalah 6 rukun haji yang wajib dilaksanakan para calon jamaah haji yang berkesempatan berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini!
Rukun haji yang pertama adalah berniat. Seperti yang diketahui, niat menjadi rukun di hampir semua ibadah dalam Islam. Salah satu fungsi niat sendiri adalah membedakan antara satu ibadah dengan ibadah lainnya.
Selain itu, niat juga menjadi sebab balasan atau pahala yang diterima atas niat yang ia ikrarkan. Dalam hadits, Nabi Muhammad SAW menyebutkan bahwa setiap perbuatan tergantung pada niatnya.
Pada pelaksanaan ibadah haji, niat dilakukan dengan mengenakan kain ihram atau pakaian haji. Jamaah laki-laki menggunakan dua lembar kain putih tanpa jahitan, dimana satu untuk sarung sementara satu lagi untuk bagian atas tanpa menutup pundak sebelah kanan.
Sementara pakaian ihram untuk jamaah perempuan umumnya seperti mukena yang biasa digunakan untuk salat namun berwarna putih. Selain itu, saat mengenakan pakaian ihram, perempuan dilarang menggunakan penutup wajah.
Pemakaian ihram dilaksanakan di miqat atau titik awal pelaksanaan ibadah haji. Saat memakai ihram, jamaah akan mengucapkan niat haji, yaitu:
نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى
“Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala.”
Artinya: “Saya berniat haji dengan berihram karena Allah ta’ala.”
Wukuf adalah prosesi berdiam diri di Padang Arafah, mulai siang hari tanggal 9 Dzulhijjah sampai subuh tanggal 10 Dzulhijjah. Jamaah bisa memilih wukuf pada siang hingga magrib, atau malam hingga subuh.
Prosesi wukuf ini menjadi pembeda antara haji dan umroh. Dalam umroh, jamaah tidak perlu melakukan wukuf, sementara dalam haji, wukuf menjadi rukun yang harus dilaksanakan.
Wukuf bisa menjadi kesempatan berharga bagi jamaah haji untuk memohon ampunan atas segala dosa yang telah dilakukan.
Baca juga: Akad Ijarah Adalah: Pengertian, Rukun, Syarat dan Jenis
Rukun haji berikutnya adalah tawaf, yaitu prosesi mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali, dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri. Putaran tawaf dilaksanakan mulai posisi Hajar Aswad dan berakhir pada titik yang sama.
Dalam tawaf, jamaah harus berada pada kondisi yang sama seperti saat akan salat, mulai dari suci dari hadats, menutup aurat, membaca niat, namun masih diperbolehkan berkomunikasi dengan jamaah lain.
Hal ini sesuai dengan penjelasan Nabi Muhammad SAW tentang tawaf yang artinya:
"Tawaf mengelilingi Baitullah itu sama seperti salat, hanya saja, Allah memperbolehkan berbicara di dalam tawaf."
Berikutnya adalah sai, yaitu prosesi lari-lari kecil dari bukit Safa ke bukit Marwah sebanyak tujuh kali. Sai sebaiknya dilaksanakan dalam kondisi suci, meskipun tetap sah jika jamaah berhadats.
Prosesi Sai ini menjadi napak tilas ketika Siti Hajar sedang mencarikan air untuk minum Nabi Ismail yang masih bayi. Saat itu, Siti Hajar mondar-mandir dari Safa ke Marwah untuk mencari air, namun hasilnya nihil.
Tahallul atau memotong rambut dilaksanakan setelah Sai dan menjadi tanda berakhirnya prosesi haji. Jamaah laki-laki dianjurkan untuk tahallul hingga gundul, sementara jamaah perempuan hendaknya memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai.
Rukun haji terakhir adalah tertib. Artinya, kamu harus melaksanakan semua tahap haji dengan disiplin dan mengikuti aturan yang berlaku. Ketertiban ini berguna untuk memastikan pelaksanaan haji berjalan lancar mengingat ada jutaan jamaah yang berkumpul dalam satu tempat yang sama di waktu yang sama.
Baca juga: Apa Itu Leasing Syariah? Pengertian, Mekanisme, dan Contohnya
Ibadah haji termasuk dalam rukun Islam kelima dengan syarat wajib dikerjakan bagi yang memiliki kemampuan. Adapun kemampuan ini bisa berupa fisik maupun materi.
Dalam hal materi, kamu tentu perlu menyiapkan dana yang cukup untuk berangkat haji. Maka, memiliki tabungan khusus untuk haji menjadi keharusan dalam hal ini.
Kamu bisa memanfaatkan Tabungan Haji iB dari OCBC. Tabungan ini bisa digunakan untuk Haji Reguler, Haji Plus, maupun Haji Furoda.
Banyak keuntungan yang ditawarkan tabungan ini, mulai dari pendaftaran yang mudah dengan formulir online, tidak ada biaya yang dibebankan, serta terkoneksi dengan Sistem Komunikasi Haji Terpadu (SISKOHAT).
Syarat membuka Tabungan Haji iB dari OCBC cukup simple, yaitu menyiapkan dokumen berupa:
Pembukaan rekening tabungan haji bisa dilakukan di Kantor Cabang Syariah OCBC terdekat. Akad tabungan ini adalah wadiah yang memungkinkan nasabah mendapatkan bonus.
Setoran awal untuk membuka tabungan haji di OCBC mulai dari Rp100 Ribu. Kemudian, ketika tabungan sudah mencapai Rp25,1 Juta, kamu sudah bisa mendapatkan porsi keberangkatan haji dari Kementerian Agama.
Kamu tidak akan dikenai biaya administrasi dalam produk ini. Sementara untuk pencatatan mutasi, kamu akan diberi Buku Tabungan serta akses pada OCBC mobile untuk keperluan mengecek saldo.
Tunggu apa lagi, segera buka Tabungan Haji iB OCBC sekarang juga! Semakin cepat menabung, maka semakin cepat pula jadwal keberangkatan ke Tanah Suci!
Baca juga: 6 Syarat Wajib Haji dan Umroh yang Harus Anda Penuhi