Haji Plus: Definisi, Biaya, Cara Daftar, dan Waktu Tunggu

30 Mei 2024

Berapa biaya Haji Plus terbaru tahun 2024? Berikut ulasan lengkap beserta cara daftar dan waktu tunggunya!

Haji Plus merupakan salah satu program yang disediakan pemerintah melalui Kementerian Agama. Program ini menawarkan waktu tunggu yang lebih singkat, namun dengan biaya yang lebih mahal.

Seperti diketahui, program keberangkatan haji yang diatur pemerintah ada dua yaitu Haji Plus dan Haji Reguler. Kedua program ini dijalankan berdasarkan kuota yang ditentukan oleh Kementerian Agama.

Selain kedua program tersebut, ada satu program keberangkatan haji lain yaitu Haji Furoda. Program ini menggunakan visa haji undangan dari Kerajaan Arab Saudi dengan biaya yang jauh lebih mahal dibanding dua program di atas.

Baca juga: Tabungan Syariah - Cara, Jenis, Manfaat & Sistem Menabung

Mengenal Haji Plus

Seperti yang dijelaskan di atas, Haji Plus merupakan program keberangkatan haji yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Program ini diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dalam UU tersebut, pengertian Haji Plus atau yang disebut dengan Haji Khusus adalah haji yang diselenggarakan oleh penyelenggara ibadah haji khusus, dengan visa dari kuota haji yang sudah ditetapkan oleh pemerintah

Melansir berbagai sumber, Haji Plus menawarkan beberapa keuntungan dibanding Haji Reguler, seperti:

  • Masa tunggu lebih singkat, sekitar 4-7 tahun;
  • Fasilitas akomodasi dan konsumsi yang lebih baik, seperti hotel lebih dekat dengan Masjidil Haram;
  • Waktu keberangkatan lebih cepat;
  • Jumlah rombongan lebih sedikit sehingga pelayanan lebih eksklusif

Baca juga: Apa Itu Tabungan Wadiah? Ini Pengertian & Sistemnya

Syarat dan Cara Daftar Haji Plus

Haji Plus diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin dari Menteri Agama untuk melaksanakan Haji Plus. Masyarakat yang tertarik melaksanakan Haji Plus harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

  • Formulir pendaftaran.
  • Paspor asli dengan masa berlaku minimal 7 bulan;
  • Nama dalam paspor setidaknya 3 suku kata;
  • KTP, KK, Akta Kelahiran, Surat Nikah;
  • Pas foto 3x4 background putih sebanyak 30 lembar; ukuran 4x6 15 lembar;
  • Surat kuasa pemilihan PIHK;
  • Surat pernyataan waiting list;
  • Membayar Uang Muka sebesar US$4 Ribu (Nomor Porsi Kementerian Agama).

Pendaftaran Haji Plus bisa dilakukan secara luring melalui PIHK atau secara daring melalui layanan elektronik yang disediakan. Berikut prosedur pendaftaran melalui PIHK:

  • Calon jamaah mendaftar melalui PIHK;
  • Petugas PIHK melakukan input data Jemaah Haji Khusus ke dalam aplikasi Siskohat;
  • Petugas PIHK melakukan perekaman foto Jamaah Haji Khusus;
  • Petugas PIHK mencetak SPH Khusus yang mencantumkan nomor pendaftaran dan ditandatangani oleh Jamaah Haji Khusus;
  • Petugas Kantor Wilayah melakukan verifikasi dan konfirmasi pendaftaran Jamaah Haji Khusus;
  • SPH Khusus disampaikan oleh Jamaah Haji Khusus atau kuasa Jamaah Haji Khusus ke BPS Bipih Khusus untuk pembayaran setoran awal Bipih Khusus;
  • Petugas BPS Bipih Khusus menginput nomor pendaftaran dan mentransaksikan pembayaran setoran awal Bipih Khusus ke rekening BPKH yang terhubung dengan Siskohat;
  • Petugas BPS Bipih Khusus mencetak bukti setoran awal Bipih Khusus yang mencantumkan Nomor Porsi Jamaah Haji Khusus;
  • Bukti setoran awal Bipih Khusus disimpan oleh Jemaah Haji Khusus.

Baca juga: Ketentuan dan Syarat Tabungan Haji, Begini Cara Daftarnya!

Berapa Biaya Haji Plus Terbaru?

Biaya Haji Khusus dan Haji Reguler akan ditetapkan melalui Rapat Kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI. Raker mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dilakukan setiap tahun, sehingga biayanya pun akan berbeda antara tahun ini dengan tahun berikutnya.

Adapun Raker BPIH yang berlangsung pada Senin, 27 Februari 2024 menyepakati Ongkos Naik Haji (ONH) Plus paling sedikit sebesar US$8 Ribu. Jika dikurskan dengan harga dolar hari ini, Selasa (21/5/2024), maka biaya Haji Plus sebesar Rp128,1 Juta.

Angka ini tentu jauh lebih mahal dibanding biaya Haji Reguler yang ditetapkan sebesar Rp56 Juta per jamaah. Namun seperti yang dijelaskan di atas, Jamaah Haji Plus akan mendapat layanan dan fasilitas yang jauh lebih baik dibanding Haji Reguler.

Jika berencana melakukan ibadah Haji Plus, maka kamu harus mempersiapkan dana dari jauh-jauh hari. Untuk mempermudah, kamu bisa membuka Tabungan Haji di OCBC.

Tabungan Haji iB dari OCBC menawarkan banyak keuntungan buat nasabah, mulai dari pendaftaran yang mudah dengan formulir online, tidak ada biaya yang dibebankan, serta terkoneksi dengan Sistem Komunikasi Haji Terpadu (SISKOHAT).

Sebagai informasi, SISKOHAT adalah sistem komunikasi yang mengelola seluruh data dan informasi tentang pengelolaan ibadah haji di Indonesia.

Sistem ini bekerja secara terpadu yang menyambungkan jaringan komputer Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh dengan BPS BPIH. Sehingga, kamu yang menjadi nasabah Tabungan Haji iB dari OCBC dijamin mendapatkan porsi keberangkatan haji.

Syarat membuka Tabungan Haji iB dari OCBC cukup mudah, yaitu menyiapkan dokumen berupa:

  • KTP atau KIA untuk anak di bawah 17 tahun
  • Kartu Keluarga, Buku Nikah, Akta Kelahiran
  • Materai 10.000 satu lembar
  • Form pendaftaran

Adapun cara daftar tabungan haji OCBC adalah sebagai berikut:

  1. Siapkan scan asli persyaratan pendaftaran
  2. Download formulir pendaftaran yang terdiri dari:
  • Form Pembukaan Rekening Tabungan Haji iB OCBC Syariah
  • Form FATCA CRS
  • Form Syarat Ketentuan Umum Syariah
  • Form Ketentuan Umum Haji
  • Form Akad Wakalah
  • Form SPCH
  1. Baca, lengkapi, dan menandatangani seluruh formulir pendaftaran
  2. Kirim scan asli persyaratan pendaftaran dan formulir pendaftaran ke email opssyariah@ocbc.id dengan subject: PENDAFTARANTABUNGANHAJIOCBC_[NAMA SESUAI KTP]_[KOTA/KABUPATEN DOMISILI]
  3. Tunggu dihubungi oleh Pihak Bank untuk dilakukan verifikasi melalui telephone recording
  4. Pendaftar akan menerima konfirmasi mengenai hasil verifikasi
  5. Pendaftar diminta melakukan transfer dana ke rekening Tabungan Haji yang telah dibuat oleh Bank, serta informasi pengambilan Bukti Setoran Biaya Pendaftaran Ibadah Haji (BPIH) di Kantor Cabang Syariah sesuai domisili
  6. Pendaftar datang ke Kantor Cabang Syariah yang dimaksud dengan membawa dokumen asli persyaratan untuk mengambil bukti setoran BPIH
  7. Pembukaan tabungan selesai dan pendaftar bisa mulai menabung

Setoran awal untuk membuka tabungan haji di OCBC mulai dari Rp100 Ribu. Kemudian, ketika tabungan sudah mencapai Rp25,1 Juta, kamu sudah bisa mendapatkan porsi keberangkatan haji dari Kementerian Agama.

Baca juga: 6 Syarat Wajib Haji dan Umroh yang Harus Anda Penuhi

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 4 Nov 2024

Rekomendasi Tabungan Bisnis Valas USD untuk Transaksi Lebih Mudah

Baca

Edukasi - 4 Nov 2024

Daftar Perusahaan Batu Bara Terbesar di Indonesia

See All

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB
Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.
Syariah - Pembiayaan

Syariah - Pembiayaan

Kelola keuangan lebih nyaman dengan prinsip Syariah

Download OCBC mobile