Berapa biaya Haji Plus terbaru tahun 2024? Berikut ulasan lengkap beserta cara daftar dan waktu tunggunya!
Haji Plus merupakan salah satu program yang disediakan pemerintah melalui Kementerian Agama. Program ini menawarkan waktu tunggu yang lebih singkat, namun dengan biaya yang lebih mahal.
Seperti diketahui, program keberangkatan haji yang diatur pemerintah ada dua yaitu Haji Plus dan Haji Reguler. Kedua program ini dijalankan berdasarkan kuota yang ditentukan oleh Kementerian Agama.
Selain kedua program tersebut, ada satu program keberangkatan haji lain yaitu Haji Furoda. Program ini menggunakan visa haji undangan dari Kerajaan Arab Saudi dengan biaya yang jauh lebih mahal dibanding dua program di atas.
Baca juga: Tabungan Syariah - Cara, Jenis, Manfaat & Sistem Menabung
Seperti yang dijelaskan di atas, Haji Plus merupakan program keberangkatan haji yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Program ini diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dalam UU tersebut, pengertian Haji Plus atau yang disebut dengan Haji Khusus adalah haji yang diselenggarakan oleh penyelenggara ibadah haji khusus, dengan visa dari kuota haji yang sudah ditetapkan oleh pemerintah
Melansir berbagai sumber, Haji Plus menawarkan beberapa keuntungan dibanding Haji Reguler, seperti:
Baca juga: Apa Itu Tabungan Wadiah? Ini Pengertian & Sistemnya
Haji Plus diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin dari Menteri Agama untuk melaksanakan Haji Plus. Masyarakat yang tertarik melaksanakan Haji Plus harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
Pendaftaran Haji Plus bisa dilakukan secara luring melalui PIHK atau secara daring melalui layanan elektronik yang disediakan. Berikut prosedur pendaftaran melalui PIHK:
Baca juga: Ketentuan dan Syarat Tabungan Haji, Begini Cara Daftarnya!
Biaya Haji Khusus dan Haji Reguler akan ditetapkan melalui Rapat Kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI. Raker mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dilakukan setiap tahun, sehingga biayanya pun akan berbeda antara tahun ini dengan tahun berikutnya.
Adapun Raker BPIH yang berlangsung pada Senin, 27 Februari 2024 menyepakati Ongkos Naik Haji (ONH) Plus paling sedikit sebesar US$8 Ribu. Jika dikurskan dengan harga dolar hari ini, Selasa (21/5/2024), maka biaya Haji Plus sebesar Rp128,1 Juta.
Angka ini tentu jauh lebih mahal dibanding biaya Haji Reguler yang ditetapkan sebesar Rp56 Juta per jamaah. Namun seperti yang dijelaskan di atas, Jamaah Haji Plus akan mendapat layanan dan fasilitas yang jauh lebih baik dibanding Haji Reguler.
Jika berencana melakukan ibadah Haji Plus, maka kamu harus mempersiapkan dana dari jauh-jauh hari. Untuk mempermudah, kamu bisa membuka Tabungan Haji di OCBC.
Tabungan Haji iB dari OCBC menawarkan banyak keuntungan buat nasabah, mulai dari pendaftaran yang mudah dengan formulir online, tidak ada biaya yang dibebankan, serta terkoneksi dengan Sistem Komunikasi Haji Terpadu (SISKOHAT).
Sebagai informasi, SISKOHAT adalah sistem komunikasi yang mengelola seluruh data dan informasi tentang pengelolaan ibadah haji di Indonesia.
Sistem ini bekerja secara terpadu yang menyambungkan jaringan komputer Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh dengan BPS BPIH. Sehingga, kamu yang menjadi nasabah Tabungan Haji iB dari OCBC dijamin mendapatkan porsi keberangkatan haji.
Syarat membuka Tabungan Haji iB dari OCBC cukup mudah, yaitu menyiapkan dokumen berupa:
Adapun cara daftar tabungan haji OCBC adalah sebagai berikut:
Setoran awal untuk membuka tabungan haji di OCBC mulai dari Rp100 Ribu. Kemudian, ketika tabungan sudah mencapai Rp25,1 Juta, kamu sudah bisa mendapatkan porsi keberangkatan haji dari Kementerian Agama.
Baca juga: 6 Syarat Wajib Haji dan Umroh yang Harus Anda Penuhi