Bank Indonesia resmi memperpanjang masa berlaku pelonggaran rasio pinjaman terhadap nilai atau pendapatan terhadap nilai hingga akhir 2024. Dengan aturan itu, masyarakat mempunyai hak tanggungan maksimal 100%.
Jadi, jika kamu ingin membeli rumah dengan KPR, kamu tidak perlu membayar uang down payment (DP). Tentu hal ini sangat meringankan masyarakat yang ingin memiliki rumah namun terkendala dengan DP yang tidak kecil.
Bagaimana jika harga rumah impian adalah Rp500 Juta. Mungkinkah hal ini bisa dilakukan? Apakah ada persyaratan khusus untuk menetapkan batasan harga properti yang bisa mendapatkan DP 0%?
Tidak ada persyaratan khusus untuk menetapkan batasan harga properti, jika bank yang bersangkutan siap dan memenuhi syarat. Namun meski uang muka 0%, kamu tetap perlu membayar biaya-biaya lainnya.
Jika dilihat dari harga rumah yang mencapai Rp500 Juta, jumlah cicilan yang wajib kamu bayarkan perbulan adalah Rp5 Juta. Perbedaannya kemungkinan hanya pada tenor atau jangka waktu KPR saja.
Harga tersebut berdasarkan perhitungan perkiraan jika Bank mengenakan biaya bunga 8,5 persen untuk jangka waktu pinjaman 15 tahun. Namun besaran bunga ini biasanya hanya tetap pada dua tahun pertama.
Baca Juga: Minat KPR Syariah? Pelajari Simulasi & Perhitungannya Yuk!
Tahun setelahnya, kamu akan dikenai suku bunga mengambang yang artinya suku bunga berubah seiring dengan perkembangan perekonomian nasional. Suku bunga bisa naik dan bisa turun.
Berikut adalah simulasi KPR jika kamu mengambil tenor selama 5 tahun:
Jika kamu membeli rumah RP500 Juta dengan jangka waktu pinjaman 5 tahun dan tingkat bunga 8,5%, berarti cicilan kamu 10.258.266 per bulan. Nilai nominal tersebut belum termasuk biaya bank yang bisa mencapai Rp 11.500.000.
Rincian biaya-biaya tersebut dapat dilihat di bawah:
Biaya notaris terdiri dari:
Pembayaran pertama yang harus kamu keluarkan adalah Rp 46.758.266. Pembayaran ini merupakan penjumlahan dari angsuran pertama, total biaya bank dan total biaya notaris.
Baca Juga: Mau Ajukan KPR Tapi Masih Punya Pinjaman, Gimana Solusinya?
Berikut adalah simulasi jika tenor yang kamu ambil adalah 10 tahun:
Untuk jangka waktu 10 tahun namun bunga tetap 8,5 persen kamu perlu mencicil sebesar Rp 6.199.284 per bulan. Namun denominasi tersebut belum termasuk biaya bank beserta informasi berikut ini.
Biaya notaris terdiri dari:
Dana yang perlu dipersiapkan untuk pembayaran pertama adalah Rp 42.699.284.
Berikut adalah simulasi jika tenor yang kamu ambil adalah 15 tahun:
Untuk tenor atau jangka waktu 15 tahun dan bunga 8,5%, cicilan bulanannya adalah Rp 4.923.698. Selain itu, ada biaya evaluasi, tender, dan administrasi yang informasinya sama seperti pada sebelumnya.
Baca Juga: 7 Perbedaan KPR Subsidi dan Nonsubsidi sebelum beli rumah
Detailnya juga persis seperti yang disebutkan sebelumnya. Jadi jumlah yang perlu dibayarkan adalah Rp 41.423.698 sebagai uang muka.
Berikut adalah simulasi jika tenor yang kamu ambil adalah 20 tahun:
Kamu juga bisa mencicil rumah dengan tenor hingga 20 tahun. Biaya yang perlu dikeluarkan di awal adalah biaya notaris sebesar Rp 25.000.000 dan belum termasuk biaya bank sebesar Rp 11.500.000.
Dengan tingkat bunga 8,5 persen, cicilan bulanannya adalah Rp 4.339.116. Jadi pembayaran pertama yang harus kamu bayarkan adalah Rp 40.839.116. Cukup ringan kan?
Demikian simulasi KPR rumah Rp500 Juta tanpa DP dengan bunga mengambang. Kalau kamu berencana membeli rumah seharga Rp500 Juta, bisa mempertimbangkan produk KPR Easy Start dari OCBC.
KPR Easy Start juga menawarkan banyak keuntungan, mulai dari angsuran lebih rendah, cicilan bertahap setiap 1 atau 2 tahun, jangka waktu KPR hingga 25 tahun, dan bisa digunakan untuk rumah baru maupun bekas.
Syarat untuk mengajukan KPR Easy Start antara lain sebagai berikut:
Baca Juga: 7 Tips Memilih KPR yang Aman Sesuai Kebutuhan, Wajib Tahu!
Kamu bisa mengajukan KPR Easy Start dengan mudah hanya melalui ponsel dengan menggunakan aplikasi OCBC mobile! Praktis kan?