Individu Nyala Syariah

Harga emas tinggi, masih aman untuk berinvestasi?

30 Apr 2024 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Namun, seiring dengan meredanya geopolitik di Timur Tengah, para investor pun mulai berani meninggalkan asset safe haven dan berinvestasi pada yang lebih beresiko.

Selain itu, para investor cenderung untuk menunggu hasil Rapat komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) yang selanjutnya akan diselenggarakan pada tanggal 30 April – 01 Mei untuk kebijakan suku bunganya. Sejumlah ekonom memprediksi bahwa FOMC akan mempertahankan suku bunganya sehingga menekan harga emas.

Mengutip dari Analisa dari JP Morgan, harga emas akan mencapai puncaknya pada USD2.300 per troy ins pada tahun 2025, dengan mengasumsikan suku bunga The Fed akan mengahasilkan pemotongan 125 basis poin  (bp) pada semester kedua tahun 2024 sehingga mendorong harga emas ke level tertinggi baru.

Terlepas dari naik turunnya harga emas dunia, namun emas menjadi instrumen investasi primadona dan safe haven di tahun 2024. Dengan meningkatnya harga emas dari tahun ke tahun, tentu semakin mendorong daya tarik instrument tersebut sebagai asset safe-haven.

Bagaimana dengan harga emas di Indonesia? Tentunya harga emas di Indonesia mengikuti harga emas dunia, dan dalam 10 tahun terakhir mengalami perkembangan emas sebagai berikut :

sumber: https://harga-emas.org/grafik/

Dari data Sejarah mengatakan melihat harga emas dalam 10 tahun terakhir mengalami kenaikan lebih dari 100%.

Tentunya, tidak ada kata terlambat untuk berinvestasi di emas. Dengan kemudahan teknologi, kini berinvestasi emas dapat dilakukan melalui mobile phone. Di OCBC, berinvestasi emas dapat dibeli melalui Tabungan Emas di OCBC mobile dan mengikuti harga emas dari Pegadaian. Pembelian emas dapat dilakukan mulai dari Rp10.000,-. Selain itu, Tabungan Emas dapat ditukar dengan gramatur emas dari Pegadaian.

Investasi emas di OCBC berikan banyak keuntungan! Dapatkan bonus saldo emas hingga Rp250.000,- dengan buka Tabungan Emas dan bonus saldo emas hingga Rp1.250.000,- saat melakukan Top Up Tabungan Emas di OCBC mobile.

CATATAN PENTING: Informasi ini hanya berupa informasi umum dan tidak dibuat sehubungan dengan keadaan keuangan pihak manapun, sehingga mungkin tidak sesuai untuk investasi oleh semua investor. Informasi ini tidak boleh dipublikasikan, diedarkan, direproduksi atau didistribusikan secara keseluruhan atau sebagian kepada orang lain tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Bank. Informasi ini bukan dan tidak seharusnya dianggap sebagai suatu penawaran penjualan atau suatu ajakan untuk membeli suatu produk investasi tertentu, dan tidak seharusnya dianggap sebagai suatu nasihat investasi, serta tidak bertujuan untuk membentuk suatu dasar keputusan investasi. Informasi ini dipersiapkan oleh Bank dari sumber referensi yang dianggap dapat dipercaya oleh Bank. Namun demikian, Bank tidak menjamin keakuratan dan kelengkapan semua proyeksi, pendapat atau fakta-fakta statistik lainnya yang tercantum dalam informasi ini. Investor harus menetapkan sendiri setiap keputusan investasi sesuai dengan kebutuhan dan strategi investasi dengan mempertimbangkan antara lain peraturan perundang-undangan, pajak, dan akuntansi. Bank maupun setiap karyawannya tidak bertanggung jawab atas segala kerugian, baik langsung maupun tidak langsung, yang timbul akibat suatu keputusan investasi yang hanya didasarkan pada Informasi ini. Pencantuman data kinerja masa lalu hanya untuk asumsi perhitungan, sehingga tidak dapat digunakan untuk menjamin kinerja di masa datang. Semua investasi di pasar mata uang mengandung risiko pasar, nilai tukar, dapat berubah setiap saat dan dipengaruhi oleh faktor-faktor yang mempengaruhi pasar mata uang secara keseluruhan.Investor dapat mencari nasihat dari penasihat keuangan mengenai kesesuaian produk investasi dengan mempertimbangkan tujuan investasi, situasi keuangan atau kebutuhan khusus sebelum membuat komitmen untuk membeli produk investasi. Informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Relationship Manager (RM) anda. PT Bank OCBC NISP Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS. 

Tertarik dengan artikel kami?

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB
Syariah - Simpanan

Syariah - Simpanan

Kelola keuangan lebih nyaman dengan prinsip Syariah
OCBC mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Segala Kemudahan Ada
di Satu Genggaman

Nikmati berbagai layanan kartu OCBC sesuai kebutuhan Anda

Artikel Terbaru

Perbedaan Tabungan Konvensional dan Tabungan Syariah
  • Individu
  • Nyala

Perbedaan Tabungan Konvensional dan Tabungan Syariah

15 Des 2025

Pelajari perbedaan cara kerja tabungan syariah dan konvensional untuk menentukan mana yang paling sesuai kebutuhan!

Cara Menghindari Penipuan Online Menggunakan Kartu Kredit
  • Individu
  • Nyala

Cara Menghindari Penipuan Online Menggunakan Kartu Kredit

15 Des 2025

Berikut beberapa tips melindungi data kartu kredit di era transaksi digital agar tetap aman dan bebas risiko!

Apa Itu BI Checking (SLIK OJK) dan Cara Mengeceknya
  • Individu
  • Nyala

Apa Itu BI Checking (SLIK OJK) dan Cara Mengeceknya

13 Des 2025

BI Checking menjadi salah satu syarat pengajuan kredit. Saat ini namanya diubah menjadi SLIK OJK. Yuk cari tahu apa itu dan bagaimana cara mengeceknya!

KPR Fixed vs Floating: Pilih yang Mana?
  • Individu
  • Nyala

KPR Fixed vs Floating: Pilih yang Mana?

13 Des 2025

Bandingkan KPR bunga fixed dan floating untuk mengetahui mana yang paling sesuai kebutuhan jangka panjang!

Kemudahan Transaksi Perbankan di Ujung Jari

Download OCBC mobile sekarang!