Buat Kartu Kredit Tanpa Slip Gaji, Emang Bisa?

29 Apr 2024

Membuat kartu kredit memerlukan beberapa dokumen penting sebagai persyaratan, salah satunya slip gaji. Lalu apakah bisa membuat kartu kredit tanpa slip gaji?

Sebagai pihak kreditur yang meminjamkan dana baik lewat pembiayaan maupun kartu kredit, bank selalu mensyaratkan slip gaji dalam setiap aplikasi pengajuan oleh calon debitur.

Dengan adanya slip gaji, bank bisa mengetahui berapa penghasilan bulanan calon debitur, sehingga bisa tergambar kemampuannya untuk membayar cicilan.

Hal yang sama juga berlaku pada kartu kredit. Pengajuan kartu kredit mensyaratkan minimal penghasilan bulanan yang dibuktikan dengan slip gaji. Lalu apakah bisa membuat kartu kredit tanpa slip gaji?

Baca juga: Memahami 10 Manfaat Kartu Kredit Bagi Pengguna, Yuk Simak!

Mengenal Slip Gaji

Slip gaji adalah dokumen yang berisikan paparan pendapatan atau penerimaan upah yang didapatkan seseorang dari perusahaan pemberi kerja.

Di Indonesia, keberadaan slip gaji ini sah dan memiliki landasan hukum yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Dalam aturan ini, perusahaan atau pemberi kerja wajib memberikan bukti pemberian upah.

Slip gaji bukan hanya berisi nominal upah yang diterima, tapi juga termasuk potongan yang perlu dibayarkan. Ketika seseorang membutuhkan slip gaji, maka ia bisa mendapatkannya dengan meminta kepada divisi keuangan atau divisi SDM.

Manfaat slip gaji yaitu untuk mengetahui berapa pendapatan yang diterima oleh seorang karyawan. Komponen-komponen yang dapat dilihat yaitu gaji pokok, tunjangan baik tetap maupun tunjangan tidak tetap, potongan kesehatan, cuti, dan sebagainya.

Slip gaji juga berguna ketika ada perubahan dalam pendapatan seperti kenaikan atau potongan gaji akan suatu hal. Perubahan tersebut bisa dilihat dan diperiksa jika terjadi suatu kesalahan atau kejanggalan yang muncul.

Selain itu, slip gaji juga bisa dimanfaatkan untuk pengajuan pinjaman atau kredit kepada pihak bank. Misalnya, syarat pengajuan kredit, pinjaman, hipotek, dan pinjaman lainnya membutuhkan slip gaji berupa rincian pendapatan bulanan sebagai bahan pertimbangan pihak terkait untuk memberikan sejumlah uang.

Terakhir, manfaat slip gaji digunakan untuk negosiasi gaji ketika mendaftar pekerjaan. Ketika melamar sebuah pekerjaan, slip gaji bisa digunakan sebagai alat pertimbangan pengajuan gaji.

Baca juga: Kartu Kredit Virtual: Pengertian, Manfaat & Tips Membuatnya

Format dan Komponen Slip Gaji

Slip gaji memiliki format dan komponen yang khas. Perbedaan biasanya terdapat pada informasi tentang perusahaan dan data diri karyawan pemilik slip gaji tersebut.

Adapun format slip gaji yaitu:

  • Detail perusahaan berupa nama, logo, hingga alamat perusahaan
  • Periode slip gaji yang diberikan.
  • Identitas karyawan berupa nama, nomor induk, jabatan, hingga divisi/departemen karyawan.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak, nomor rekening bank, dan masa kerja karyawan.
  • Lamanya bekerja, hari kerja efektif, banyaknya cuti.
  • Rincian penghasilan, bonus, tunjangan, dan potongan.
  • Pembayaran kotor dan bersih.

Sementara komponen slip gaji meliputi:

  • Data karyawan dan perusahaan. Identitas karyawan dan perusahaan disajikan secara jelas dan tepat.
  • Gaji pokok. Pembayaran imbalan dasar pada karyawan berdasarkan kesepakatan yang telah ditetapkan.
  • Tunjangan. Tambahan pendapatan di luar gaji pokok bagi karyawan dan keluarganya atas kontribusi yang dilakukan.
  • Potongan. Potongan merupakan pengurangan gaji seseorang yang melibatkan peraturan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan atau berasal dari kebijakan perusahaan itu sendiri.
  • Bonus. Tambahan komisi bukan tunjangan yang diberikan atas prestasi atau capaian kerja karyawan. Bonus juga dikenakan pajak penghasilan karena menambah gaji pokok bulanan
  • Lembur. Ketentuan lembur diatur dalam Peraturan Menteri No. 102/MEN/VI/2004 di mana waktu kerja yang melebihi 8 jam sehari atau 40 jam dalam satu minggu. Sama halnya bonus, komponen lembur juga dikenakan pajak penghasilan.
  • Pengesahan pihak berwenang. Berisikan tanda tangan pejabat keuangan perusahaan, misalnya manajer atau kepala divisi keuangan. Pengesahan ini berguna untuk keperluan formal.

Baca juga: Wajib tahu! Ini 5 Perbedaan Kartu Kredit dan Debit

Cara Buat Kartu Kredit Tanpa Slip Gaji

Slip gaji merupakan salah satu bukti penghasilan bulanan yang dimiliki seseorang. Artinya, kamu tetap bisa membuat kartu kredit dengan menunjukkan bukti penghasilan lain selain slip gaji, salah satunya rekening koran.

Rekening koran juga merupakan salah satu bukti cash flow, termasuk berapa penghasilan dan pengeluaran bulanan. Kamu juga bisa mengajukan kartu kredit dengan menggunakan rekening koran 3 bulan terakhir.

Dengan menunjukkan rekening koran, bank akan mendapatkan gambaran tentang pengelolaan keuangan kamu. Pada akhirnya, bank bisa memberi kesimpulan apakah kamu mampu membayar tagihan kartu kredit atau tidak.

Jika kamu nasabah OCBC, rekening koran bisa dicetak dengan mudah melalui OCBC mobile. Caranya sebagai berikut:

  • Buka dan login ke aplikasi OCBC mobile
  • Pilih menu “Finansial”
  • Klik “Saldo Aktif” pada section simpanan
  • Pilih mata uang yang ingin dicetak rekening korannya
  • Klik tiga titik di kanan atas
  • Jika sudah muncul informasi rekening, klik “Download e-Statement
  • Filter periode menjadi “Semua Periode”
  • Klik Download
  • Masukkan password
  • Rekening koran akan muncul di layar

Kartu Kredit Tanpa Slip Gaji

Mengetahui produk kartu kredit yang bisa diproses tanpa slip gaji juga tak kalah penting. Dalam hal ini, kamu bisa memilih salah satu produk kartu kredit OCBC, yaitu Kartu Kredit Nyala.

Kartu Kredit Nyala bisa diajukan dengan mudah melalui OCBC mobile. Keberadaan slip gaji bisa digantikan dengan rekening tabungan OCBC. Berikut syarat mengajukan Kartu Kredit Nyala:

  • Wajib memiliki rekening tabungan Nyala (Jika belum memiliki rekening OCBC, Kartu Kredit Nyala OCBC bisa diajukan bersamaan dengan pembukaan layanan Nyala di OCBC mobile)
  • Minimal 21 tahun untuk pemegang kartu utama
  • Minimal 17 tahun untuk pemegang kartu tambahan
  • Minimal penghasilan Rp3 Juta per bulan atau Rp36 Juta per tahun
  • WNI atau WNA

Kartu Kredit Nyala didesain dengan berbagai keuntungan bagi pemegangnya, yaitu:

  • Cashback 8% untuk semua transaksi online sepanjang tahun.
  • Serba digital di OCBC mobile: Buat PIN Kartu Kredit, Cek Limit & Tanggal Kadaluarsa, Monitor Tagihan, Ubah transaksi jadi Cicilan & Pengajuan Travel Notice.
  • Fitur Contactless untuk kecepatan bertransaksi.
  • Promo merchant Nyala, berupa hemat hingga Rp380 Ribu di berbagai merchant, seperti: Astro, Grab, Halodoc, Re Juve, ruparupa.com, sociolla, dan Tokopedia.
  • Semua bisa dicicil 0% untuk tenor 3 bulan.
  • Bebas iuran tahun pertama, tahun berikutnya mengikuti program yang berlaku.
  • Pembayaran tagihan minimum 5% dari total tagihan.
  • Aktivasi kartu secara online sehingga kamu bisa bertransaksi online meski kartu fisik belum diterima.

Baca juga: Ini Dia Rekomendasi Bank untuk Menabung dan Tips Memilihnya


Story for your Inspiration

Baca

Investasi - 17 Apr 2025

Harga Emas Catatkan Rekor Baru!

Baca

Edukasi, Life Series - 9 Apr 2025

US “Liberation Day” - Tariffs, tensions, and turbulence

See All

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB
Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile