Selain liburan, Singapura ternyata juga menjadi salah satu negara impian untuk bekerja. Banyak orang Indonesia berlomba-lomba untuk bekerja atau memulai karir di sana.
Ada beberapa alasan mengapa Singapura menjadi salah satu negara tujuan bekerja orang Indonesia. Salah satunya adalah soal gaji yang di atas rata-rata. Di kawasan Asia Tenggara, Singapura memang memiliki standar gaji yang paling tinggi. Rata-rata pekerja di Singapura bergaji SGD6.076 atau Rp71 Juta.
Tak heran jika banyak orang ingin bekerja di sana. Sebenarnya tak cuma orang Indonesia. Orang-orang di kawasan Asia Tenggara bahkan dari penjuru dunia juga tertarik untuk bekerja di Singapura.
Selain skill dan kapasitas, ada hal lain yang perlu kamu persiapkan kalau ingin memulai karir di Singapura. Apalagi kalau bukan visa bekerja? Karena kamu tak mungkin bisa bekerja di Singapura secara legal kalau kamu tidak mengantongi visa kerja.
Baca Juga: 10 Cara Belanja Murah di Luar Negeri, Jangan Lupa Diterapkan
Untuk masuk atau sekadar liburan di Singapura, kamu sebagai orang Indonesia memang tak membutuhkan visa. Namun untuk bekerja, kamu tetap membutuhkan dokumen tersebut. Jangan mencoba bekerja di Singapura tanpa visa karena hal itu bisa mendatangkan masalah yang besar.
Ada beberapa jenis visa yang bisa kamu ajukan untuk bisa bekerja di Singapura. Beberapa visa tersebut adalah:
Employment Pass adalah jenis visa kerja yang paling umum digunakan oleh orang asing di Singapura. Visa ini ditujukan bagi profesional asing, manajer, dan eksekutif.
Untuk memenuhi syarat mendapatkan visa kerja ini, kamu harus memiliki penghasilan minimal SGD3.600 atau sekitar Rp42 Juta per bulan dan kualifikasi yang diterima.
Masa berlaku visa ini dapat mencapai 2 tahun untuk pemegang visa pertama kali, sementara perpanjangannya dapat berlaku hingga 3 tahun. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Employment Pass, kamu dapat mengunjungi Kementerian Ketenagakerjaan (MOM) di Singapura.
Bagi kamu yang ingin memulai bisnis di Singapura dan tinggal di negara tersebut, kamu dapat mengajukan permohonan untuk visa kerja yang dikenal sebagai EntrePass.
Visa kerja ini tidak memiliki persyaratan gaji minimum dan berlaku selama 1 tahun untuk pemegang visa pertama kali. Untuk perpanjangan selanjutnya, visa ini berlaku selama 2 tahun.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai visa kerja ini dan persyaratannya, silakan kunjungi situs web Kementerian Tenaga Kerja di Singapura.
Terdapat perbedaan dalam penggunaan Employment Pass, EntrePass, dan S Pass. Employment Pass dan EntrePass digunakan untuk para profesional, sedangkan S Pass digunakan untuk pekerja terampil dan semi-terampil. Untuk mendapatkan S Pass, kamu perlu memiliki penghasilan minimal SGD2.400 atau sekitar Rp28 Juta per bulan dan memenuhi kriteria penilaian yang ditetapkan.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Liburan Keluarga di Singapura yang Seru!
Izin kerja S Pass memiliki durasi 2 tahun, dan perusahaan atau agen tenaga kerja harus mengajukan permohonan atas nama pelamar. Jika pekerja tersebut berganti pekerjaan, mereka tidak dapat menggunakan S Pass yang sama, melainkan harus mengajukan izin kerja baru. S Pass juga umum digunakan oleh para pekerja asing di Singapura.
Ini adalah jenis visa kerja terbaru yang dikeluarkan pemerintah Singapura pada akhir tahun 2023 lalu. Visa ini dikeluarkan untuk mengisi kekosongan posisi senior di perusahaan-perusahaan Singapura. Dengan membuka visa ini, pemerintah Singapura dapat mengembalikan keadaan perekonomian Singapura yang sempat drop saat pandemi COVID-19.
Kalau kamu pernah mendengar tentang visa High Potential Individual di Inggris, visa kerja Overseas Networks & Expertise (ONE) Pass di Singapura ini punya konsep yang serupa. Visa ini ditujukan untuk menarik para talenta terbaik dari berbagai belahan dunia dan para ekspatriat bergaji tinggi.
Perbedaan visa ONE Pass dengan visa-visa kerja lainnya di Singapura adalah tingkat fleksibilitasnya yang lebih tinggi. Pemegang visa ini bisa mendirikan, mengoperasikan, dan bekerja untuk beberapa perusahaan sekaligus di Singapura. Mereka juga tak perlu melapor jika ingin berpindah kantor.
Selain itu, pemegang visa ONE Pass tidak perlu melewati Complementarity Assessment Framework (COMPASS) dan Fair Consideration Framework seperti kaum profesional asing lainnya di Singapura.
Ada dua cara untuk mendapatkan visa kerja di Singapura ini. Para pendaftar bisa memilih jalur yang ingin mereka ambil untuk mendapatkan ONE Pass dan tiap jalur memiliki persyaratan tersendiri.
Para pendaftar rute ini juga harus membuktikan bahwa mereka tengah bekerja untuk perusahaan mapan di luar Singapura (minimal selama 1 tahun) atau akan bekerja untuk perusahaan mapan di Singapura.
Definisi perusahaan mapan untuk visa ini adalah perusahaan yang harga keseluruhan sahamnya minimal mencapai USD500 Juta atau mengantongi pemasukan tahunan setidaknya USD200 Juta.
Detail lebih lengkap mengenai syarat visa kerja Singapura untuk rute ini akan dirilis sekitar 1 Januari 2023.
Baca Juga: 8 Tips Menabung untuk Liburan ke Luar Negeri dengan Mudah!
Masa Berlaku
Visa ini berlaku selama 5 tahun dan bisa terus diperbarui untuk 5 tahun berikutnya. Bagi para pemegang ONE Pass rute gaji, syarat pembaruan visanya adalah sebagai berikut:
atau
Biaya pembuatan visa kerja ke Singapura bervariasi tergantung pada jenis visa yang kamu ajukan. Namun dilihat dari jenis visa, biaya pembuatan visa bekerja di Singapura antara Visa kerja profesional: SGD35 hingga SGD350.
Selain biaya visa, kamu juga harus membayar biaya aplikasi sebesar SGD30. Jika visa kamu disetujui, kamu juga harus membayar biaya pass tambahan sebesar SGD60 hingga SGD150.
Kamu dapat membayar biaya visa kerja ke Singapura secara online melalui situs web Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura. Kamu juga dapat membayar biaya visa di loket pembayaran yang terletak di kantor ICA.
Pastikan untuk membawa dokumen penting seperti paspor, surat kontrak kerja, dan dokumen pendukung lainnya saat kamu membayar biaya visa di loket pembayaran. Setelah membayar biaya visa, kamu akan menerima tanda terima yang harus disimpan sebagai bukti pembayaran.
Lama Proses Pembuatan Visa Kerja Ke Singapura
Proses pembuatan visa kerja ke Singapura dapat memakan waktu antara 1 hingga 6 minggu tergantung pada jenis visa yang diajukan dan kecukupan dokumen yang diberikan. Pastikan untuk mengajukan permohonan visa setidaknya 2 bulan sebelum tanggal keberangkatan ke Singapura untuk memberikan waktu yang cukup bagi pihak berwenang untuk memeriksa dokumen kamu.
Dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan visa kerja ke Singapura antara lain salinan paspor yang masih berlaku, surat kontrak kerja dari perusahaan Singapura, dokumen pendukung lainnya seperti sertifikat pendidikan dan sertifikat pengalaman kerja.
Pastikan untuk memeriksa persyaratan dokumen yang lebih rinci pada situs web ICA Singapura dan memastikan bahwa semua dokumen yang dibutuhkan telah dipenuhi sebelum mengajukan permohonan visa kerja.
Itu tadi penjelasan soal jenis-jenis dan syarat-syarat pengajuan visa kerja di Singapura. Buat kamu yang dari Indonesia dan hendak kerja di Singapura dan sudah memiliki rekening OCBC, kamu tak perlu lagi membuka rekening baru di sana. Karena dengan aplikasi OCBC mobile kamu bisa memenuhi segala kebutuhan transaksi keuangan.
Sebelum berangkat ke Singapura, kamu bisa menukar kartu ATM/Debit dengan Nyala Global Debit OCBC agar bisa dipakai transaksi di luar negeri. Dengan kartu ini, kamu bisa berbelanja bebas biaya konversi di luar negeri.
Kamu juga bisa bebas biaya tarik tunai di ATM OCBC di Singapura, Malaysia dan Singapura. Untuk keperluan transportasi sehari-hari, kamu bisa gunakan kartu Nyala Global Debit OCBC untuk membayar MRT dan Bus. Tinggal TAP, kamu sudah bisa naik MRT atau Bus di Singapura. Praktis.
Buat kamu yang belum punya rekening OCBC, yuk buruan bikin. Caranya mudah banget. Kamu tinggal download aplikasi OCBC mobile di App Store maupun Play Store.
Setelah itu, kamu bisa langsung membuka rekening Nyala dengan enam langkah mudah sebagai berikut:
Yuk, buruan bikin rekening Nyala dan dapatkan Kartu Nyala Global Debit OCBC untuk memudahkan kamu bertransaksi di luar negeri mulai dari berbelanja, tarik tunai, hingga bayar MRT!