Zakat peternakan adalah zakat yang diwajibkan terhadap seorang muslim yang memiliki hewan ternak dengan jumlah sudah mencapai nisab dan dimiliki satu tahun penuh.
Adapun peternakan yang dimaksudkan terbatas pada hewan ternak seperti unta, sapi, dan kambing. Zakat peternakan harus dikeluarkan dalam bentuk hewan ternaknya dan tidak boleh diuangkan.
Sama seperti zakat emas atau zakat harta, dalam zakat peternakan ini juga berlaku ketentuan seperti jumlah hewan ternak harus mencapai nisab dan sudah dimiliki satu tahun penuh.
Berikut ini ulasan mengenai zakat peternakan lengkap dengan nisab dan cara menghitungnya.
Baca juga: Cara Membayar Fidyah dengan Uang, Begini Perhitungannya
Kewajiban membayar zakat atas kepemilikan hewan ternak ini disinggung oleh Nabi Muhammad saw. dalam beberapa kesempatan. Tak heran ada beberapa hadis yang menjelaskan tentang jenis zakat ini.
Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah bersabda, "Jika telah genap setahun dua kali maka wajib zakatnya seekor kambing betina." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah bersabda, "Apabila kamu memiliki sapi kurban sebanyak tiga puluh ekor dan telah berlalu setahun dua kali, maka bagimu kewajiban mengeluarkan seekor sapi." (HR. Ahmad).
Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani, ia berkata: Nabi bersabda: "Tidak ada seorang muslim yang memiliki harta ternak, lalu pada setiap pagi dan sore ia tidak menyebut nama Allah terhadap hewan ternaknya kecuali akan datang hari kiamat dalam keadaan binatang-binatang tersebut menyaksikan (atas dirinya)." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah bersabda: "Setiap orang yang memiliki kambing betina, lalu telah berlalu satu tahun, dan ia mengeluarkan zakatnya, dan pada tahun berikutnya ia mendapati kambingnya telah melahirkan anak, maka zakat tersebut adalah (sebagai) satu tambahan yang menguntungkannya. Dan setiap orang yang memiliki unta betina, lalu telah berlalu satu tahun, dan ia mengeluarkan zakatnya maka ia tidak akan berkurang hartanya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca juga: Zakat Fitrah Online - Cara Bayar & Perhitungan Zakatnya
Nisab zakat adalah batas minimal harta yang diwajibkan untuk dikeluarkan zakatnya. Konsep nisab ini juga berlaku bagi pemilik hewan ternak seperti sapi atau kambing.
Sehingga peternak baru akan diwajibkan membayar zakat ketika hewan ternak sudah mencapai nisab. Nisab bisa dihitung dengan dua cara, yaitu berdasarkan jumlah hewan atau bobot hewan. Sementara tarif zakat peternakan berkisar antara 2,5% hingga 5%.
Seperti dijelaskan sebelumnya, nisab zakat kambing bisa ditentukan dalam dua cara, yaitu berdasarkan jumlah kambing atau bobotnya. Jika dihitung berdasarkan jumlah, maka nisabnya adalah per 40 ekor kambing.
Cara menghitung zakat kambing jika nisabnya ditentukan berdasarkan jumlah hewan sebagai berikut:
Adapun jika dihitung berdasarkan bobot, maka nisab zakat kambing setara dengan 612,36 kilogram. Jika total kambing yang dimiliki sudah mencapai bobot ini, maka pemilik wajib mengeluarkan zakatnya.
Sama seperti kambing, nisab sapi juga bisa dihitung berdasarkan jumlah hewan atau bobotnya. Jika menggunakan jumlah, maka nisab sapi adalah 30 ekor. Jadi jika peternak punya sapi sebanyak 30 ekor atau lebih, maka dia sudah wajib membayar zakat.
Cara menghitungnya hampir sama dengan kambing, yaitu jika jumlah sapi dalam setahun bertambah 30 ekor, maka zakatnya bertambah 1 ekor sapi berusia 1-2 tahun. Sementara jika penambahannya mencapai 40 ekor per tahun, maka zakatnya 1 ekor sapi berusia 2-3 tahun.
Adapun jika dihitung berdasarkan bobot, maka nisab zakat sapi adalah 612,36 kilogram. Artinya, jika bobot sapi yang dimiliki sudah mencapai jumlah tersebut, peternak wajib mengeluarkan zakatnya.
Itulah uraian mengenai zakat peternakan. Satu hal yang perlu kamu tahu, zakat peternakan harus dibayarkan berupa hewan ternaknya dan tidak bisa diuangkan.
Kamu yang punya semangat menerapkan hidup dengan prinsip Islam, bisa memanfaatkan layanan Syariah OCBC. Ini adalah layanan yang bisa menemani perjalanan hidup dengan produk-produk berprinsip syariah.
Ada banyak produk dalam Syariah OCBC yang mudah dan menguntungkan, seperti Simpanan, Pembiayaan, Layanan, hingga Proteksi dan Investasi.
Dengan Syariah OCBC, kamu bisa membayar ZIS (zakat, infak & sedekah) dengan mudah, memiliki rumah idaman dengan skema syariah, hingga menabung untuk ibadah haji ke Tanah Suci.
Baca juga: Pengertian Zakat Mal, Syarat dan Cara Hitung [Lengkap]