Anak Umur Berapa Wajib Bayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasannya

5 Mar 2024

Anak umur berapa wajib membayar zakat fitrah? Apakah ada persyaratan usia dalam praktik membayar zakat yang dilakukan setiap bulan Ramadan ini? Berikut ulasannya.

Setiap ibadah biasanya diiringi dengan persyaratan usia seperti harus sudah baligh atau mumayyiz. Mumayyiz adalah usia seorang anak yang dianggap sudah bisa membedakan mana yang baik dan buruk. Seorang anak memasuki masa ini ketika menginjak usia 7 tahun.

Baligh artinya usia seseorang yang sudah mendapat konsekuensi hukum Islam, seperti salat, puasa, dan seterusnya. Seorang anak dianggap sudah memasuki fase ini ketika sudah haid untuk perempuan dan mimpi basah untuk laki-laki, atau berusia 15 tahun.

Apakah syarat usia juga berlaku pada kewajiban membayar zakat fitrah? Berikut penjelasannya.

Baca juga: THR Adalah: Peraturan, Sanksi, dan Cara Menghitungnya

Syarat Zakat Fitrah

Untuk menjawab pertanyaan umur berapa anak mulai wajib membayar zakat fitrah, maka kita harus merujuk kepada syarat zakat fitrah itu sendiri.

Dalam kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah, sebagaimana yang dilansir dari laman Kemenag Bali, syarat zakat fitrah ada tiga, yaitu Islam, merdeka, dan punya harta untuk membayarnya.

1. Beragama Islam

Sebagaimana ibadah dalam agama Islam lainnya, syarat wajib zakat fitrah yang pertama tentunya harus muslim. Orang-orang non-muslim dan belum memeluk agama Islam tidak diwajibkan untuk membayar zakat.

Islam sebagai syarat pertama membayar zakat dan ibadah lain ini bukan tanpa alasan. Menurut para ulama, alasannya adalah karena zakat fitrah termasuk ibadah yang ditujukan untuk orang yang beragama Islam, sebagai sarana membersihkan diri dan hartanya.

2. Merdeka

Syarat kedua membayar zakat fitrah adalah merdeka. Artinya, kamu tidak dalam belenggu atau kekuasaan orang lain. Sehingga seorang hamba sahaya atau budak tidak diwajibkan membayar zakat.

Maka, seorang yang dibelenggu orang lain disebut dengan istilah riqab dan termasuk dalam golongan penerima zakat

3. Mampu Membayar Zakat

Seseorang diwajibkan membayar zakat ketika ia memiliki harta untuk membayarnya. Adapun jika ia tidak memiliki harta, maka orang tersebut akan masuk dalam golongan mustahik atau orang-orang yang berhak menerima zakat seperti fakir dan miskin.

Nah dari tiga syarat tersebut, tidak ditemukan adanya syarat usia. Maka, tidak ada batasan usia minimal untuk membayar zakat fitrah, yang artinya anak kecil atau bayi pun wajib membayarnya.

Hal ini senada dengan hadis Nabi Muhammad saw. sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar. Dalam hadis tersebut, Rasulullah menegaskan bahwa zakat fitrah wajib bagi muslim laki-laki atau perempuan, dewasa atau kecil. Berikut bunyi hadisnya:

"Rasulullah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan, sebanyak satu sha' (3/4 liter) dari makanan kurma atau syair (gandum) atas tiap-tiap orang yang merdeka atau hamba, laki-laki atau perempuan muslim." (HR. Bukhari Muslim).

Baca juga: Zakat Fitrah Online - Cara Bayar & Perhitungan Zakatnya

Siapa yang Membayar Zakat Fitrah Anak?

Jika tidak ada batasan usia, maka anak-anak atau bayi pun tetap wajib membayar zakat fitrah. Lalu siapa yang membayarnya? Padahal mereka masih belum memiliki penghasilan sama sekali.

Dalam hal ini, orang tua atau ayah lah yang wajib membayarkan zakat fitrah untuk anak-anak mereka. Pasalnya, seorang laki-laki wajib membayar zakat fitrah untuk dirinya dan orang-orang yang nafkahnya ia tanggung.

Ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Imam Syafii sebagaimana dilansir dari Rumaysho, bahwa seorang laki-laki dewasa wajib membayar zakat untuk dirinya dan siapapun yang ia tanggung nafkahnya, termasuk istri dan anak-anaknya..

Sementara Imam Nawawi memberi penjelasan golongan yang boleh ditanggung zakat fitrahnya, yaitu karena sebab pernikahan, hubungan kerabat, dan kepemilikan.

Maka dari itu, orang tua atau ayah adalah pihak yang wajib membayarkan zakat fitrah untuk anak atau bayi mereka.

Baca juga: 5 Tips Mengatur Keuangan saat Lebaran agar Tak Overspending

Apakah Janin Harus Membayar Zakat Fitrah?

Lalu bagaimana dengan janin, apakah orang tua juga wajib membayarkan zakat fitrah untuk anak mereka yang masih dalam kandungan?

Dalam hal ini, para ulama sepakat bahwa janin yang masih ada di dalam kandungan tidak wajib dikeluarkan zakat fitrahnya. Hal itu karena janin yang ada di perut belum memiliki kewajiban dan belum jelas apakah kelak janin tersebut akan lahir hidup ke dunia atau misalnya tidak.

Namun apabila janin tersebut lahir sebelum salat Idul Fitri dilakukan, maka kewajiban membayarkan zakat fitrahnya sudah berlaku.

Kemudahan membayar zakat fitrah bisa kamu dapatkan dengan menggunakan OCBC mobile. Kamu tidak perlu keluar rumah dan zakat yang kamu bayarkan akan disalurkan kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya.

Adapun cara membayar zakat fitrah di OCBC mobile sebagai berikut:

  • Buka OCBC mobile
  • Pilih menu “Pembayaran”
  • Pilih menu 'Pembayaran Tagihan Rumah Zakat'
  • Pilih Kategori 'Zakat Fitrah'
  • Masukan Jumlah Nominal Zakat
  • Pilih Rekening Sumber Dana
  • Masukkan PIN Transaksi
  • Transaksi selesai!

Download OCBC mobile sekarang juga untuk menikmati kemudahan transaksi sehari-hari!

Baca juga: Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri & Keluarga, Lengkap!


Story for your Inspiration

Baca

Investasi - 17 Apr 2025

Harga Emas Catatkan Rekor Baru!

Baca

Edukasi, Life Series - 9 Apr 2025

US “Liberation Day” - Tariffs, tensions, and turbulence

See All

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB
Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile