Tiba-tiba dapat notifikasi email berupa tagihan bayar pajak atau denda pajak dengan nominal yang mengejutkan? Hati hati kena modus penipuan ini!
Sebagai warga yang baik, penting bagi kita untuk patuh dan taat terhadap negara termasuk dalam membayar pajak. Menjelang batas akhir pelaporan pajak di bulan Maret, mulai banyak yang sibuk untuk mengurus pembayaran & pelaporan pajak.
Namun apa jadinya jika, tiba-tiba mendapatkan notifikasi email berupa tagihan bayar pajak atau denda pajak dengan nominal yang mengejutkan?
Waspada momen menjelang batas akhir pelaporan pajak ini dimanfaatkan oleh pelaku penipuan untuk mengambil keuntungan dengan modus mengirimkan tagihan pajak palsu.
Ini modus penipuan tagihan pajak yang sedang marak terjadi:
Hati-hati jika mendapatkan email informasi tagihan bayar pajak/denda pajak seperti atas, bisa jadi kamu jadi target selanjutnya!
Ini Tips Cegah Penipuan Tagihan Pajak Palsu dengan 3P:
Cek kebenarannya dan bandingkan dengan informasi yang ada di website atau sosial media DJP. Salah satu paling mudah adalah dengan memastikan email yang diterima resmi dari DJP, email resmi DJP adalah @pajak.go.id
Buka melalui website resmi di https://pajak.go.id untuk memastikan informasi yang diterima melalui email benar.
Waspada dan jangan asal klik link atau download file yang diberikan di email tersebut. Bisa jadi itu jebakan yang mengarah ke website palsu atau terdapat malware untuk mencuri data pribadi.
Namun, jika terlanjur atau tidak sengaja men-download atau klik link, maka segera hapus aplikasi yang tiba-tiba terpasang di handphone setelah menerima pesan itu.
Ingat! Selalu jaga data rahasia dan jangan memberikan informasi pribadi seperti (Nomor Kartu Debit/Kredit, CVV, expired date, password, PIN dan OTP) kepada siapapun termasuk pegawai bank.
Jika terdapat aktivitas/transaksi mencurigakan segera hubungi TANYA OCBC 1500-999 atau +62 21-26506300 (dari luar negeri), email ke tanya@ocbc, WhatsApp bisnis OCBC 0812-1500-999.
Selalu waspada, karena tindak kejahatan bisa ada dimanapun kamu berada!