Pegawai swasta adalah karyawan yang bekerja untuk perusahaan non-pemerintah.
Dalam dunia kerja, terdapat dua jenis pegawai, yaitu pegawai negeri dan pegawai swasta. Pegawai swasta adalah tenaga kerja yang sering ditemukan di perusahaan-perusahaan swasta, khususnya di kota besar. Sementara itu, pegawai negeri adalah tenaga kerja yang bekerja di lembaga milik negara.
Menjadi pegawai swasta memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Untuk mengetahui informasi tentang pegawai swasta, simak penjelasannya berikut ini.
Pegawai swasta adalah seseorang yang bekerja di perusahaan bukan milik pemerintah. Artinya, perusahaan tempat pegawai swasta bekerja adalah perusahaan yang dikelola oleh perseorangan atau organisasi.
Biasanya, pegawai swasta bekerja di bidang jasa, industri, perdagangan, produksi, dan lain sebagainya. Perusahaan dapat berupa PT, CV, firma, atau jenis lainnya. Contoh pegawai swasta adalah teller bank swasta seperti OCBC. Sama seperti pegawai negeri, pegawai swasta juga mendapat kompensasi kerja berupa gaji tetap.
Gaji pegawai swasta beragam sesuai ketentuan perusahaan, tetapi umumnya ditetapkan sesuai UMR, atau sekarang disebut UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Gaji pegawai swasta telah diatur pada Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Yang jelas, selain gaji pokok, pegawai swasta juga akan mendapat tunjangan lain, BPJS Ketenagakerjaan, serta BPJS Kesehatan.
Yang membedakan pegawai negeri dan pegawai swasta adalah pegawai swasta bekerja berdasarkan kontrak kerja yang ditetapkan perusahaan. Dengan begitu, pegawai swasta harus mematuhi regulasi yang ada di perusahaan serta menjalankan kewajiban.
Umumnya, pegawai swasta bekerja dengan sistem kontrak yang tidak terikat. Itulah mengapa, beberapa perusahan swasta menerapkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), yang artinya pegawai swasta bekerja sesuai periode kerja yang ditentukan perusahaan pada kontrak.
Namun, pegawai swasta dapat memperpanjang kontrak sesuai ketetapan perusahaan. Lalu, perusahaan juga dapat memutus dan memperpanjang kontrak sesuai kebutuhan. Itulah yang membedakan dengan pegawai negeri yang sistem kerjanya terikat sampai pensiun.
Sebagai tenaga kerja pada suatu perusahaan, pegawai swasta tentu saja mendapatkan hak dengan melakukan kewajiban yang telah disepakati di kontrak kerja. Secara umum, hak dan kewajiban pegawai swasta adalah sebagai berikut.
Pegawai swasta memiliki kewajiban yang harus dipenuhi, di antaranya:
Pegawai swasta berhak atas hak-hak tenaga kerja, di antaranya:
Baca juga: 15 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia, Capai 100Jt!
Banyak orang menganggap bahwa menjadi pegawai swasta tidak lebih baik dari menjadi pegawai negeri. Padahal, menjadi pegawai swasta memiliki banyak keuntungan. Berikut adalah keuntungan menjadi pegawai swasta.
Kelebihan menjadi pegawai swasta adalah dapat mengembangkan jenjang karir ke level yang lebih tinggi dengan cepat. Biasanya, perusahaan akan memberikan promosi jabatan bagi pegawai yang telah memenuhi standar promosi jabatan atau telah melebihi ekspektasi perusahaan dalam melaksanakan kewajiban kerja.
Pegawai swasta memiliki kesempatan untuk mendapat gaji lebih tinggi daripada pegawai negeri, apalagi jika memiliki keterampilan yang mumpuni. Karena kesempatan ini, pegawai swasta atau pencari kerja selalu disarankan untuk mengembangkan keterampilan agar bisa mendapat gaji yang layak.
Selain itu, pegawai swasta juga berpotensi mendapat penghargaan dan kompensasi lebih atas pencapaian dan kontribusi pada perusahaan. Lebih lanjut, perusahaan swasta juga menetapkan uang lembur sehingga bagi pegawai swasta yang bekerja melebihi jam kerja akan mendapat kompensasi tambahan.
Keuntungan menjadi karyawan swasta adalah dapat bekerja secara fleksibel. Karena perusahaan swasta terus mengembangkan strategi untuk mencapai target, tidak jarang beberapa perusahaan menerapkan sistem kerja yang lebih fleksibel agar pegawai dapat bekerja dengan efisien. Salah satu sistem kerja yang banyak digunakan oleh perusahaan swasta adalah bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja secara hybrid (WFH dan WFO).
Terakhir, Keuntungan menjadi pegawai swasta adalah dapat mengembangkan diri. Perusahaan biasanya sering mengadakan pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan serta kualitas kinerja pegawai. Hal ini bisa dimanfaatkan pegawai untuk mengembangkan diri mereka dengan pengetahuan dan keterampilan baru yang didapat dari pelatihan.
Segala bentuk pekerjaan tentu saja memiliki risiko yang tidak terhindarkan, termasuk bekerja sebagai pegawai swasta. Risiko tersebut bisa saja menjadi kekurangan menjadi pegawai swasta. Adapun kekurangan menjadi pegawai swasta adalah sebagai berikut.
Dibandingkan pegawai negeri, pegawai swasta memiliki risiko lebih tinggi mengalami pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan akibat beberapa faktor, seperti stabilitas ekonomi perusahaan yang menurun.
Kekurangan menjadi pegawai swasta adalah memiliki beban kerja lebih berat karena harus mencapai target yang telah ditentukan perusahaan, termasuk mencapai profit agar perusahaan terus berkembang.
Karena perusahaan swasta memiliki tujuan yang perlu dicapai, tidak jarang para pegawainya berlomba-lomba mencapai tujuan tersebut dan menciptakan lingkungan kerja yang kompetitif. Beberapa pegawai mungkin akan bekerja lebih keras untuk mendapatkan promosi jabatan atau kompensasi tambahan.
Pegawai swasta tentu saja mendapat dana pensiun dari perusahaan. Menurut Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 Pasal 56, pegawai swasta berhak atas uang pesangon sebesar 1,75 kali, uang penghargaan masa kerja sebesar 1 kali, dan uang penggantian hak.
Adapun usia pensiun pegawai swasta sesuai Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2025 adalah sebagai berikut.
Itulah penjelasan tentang pegawai swasta yang perlu Sobat OCBC ketahui. Sebagai pegawai, Sobat OCBC harus merencanakan keuangan dengan mengalokasikan gaji sesuai kebutuhan. Yang tidak kalah penting, Sobat OCBC juga perlu merencanakan pensiun agar dapat menikmati masa pensiun dengan tenang.
Sobat OCBC dapat memanfaatkan Perencanaan Pensiun dari OCBC yang mengarahkan Sobat OCBC untuk menentukan investasi sejak dini yang sesuai untuk hari tua. Tidak hanya itu, investasi akan ditinjau secara berkala agar sesuai dengan tujuan.
Tunggu apalagi? Ayo siapkan dana pensiun sejak dini agar dapat menikmati masa pensiun!
Baca juga: 10 Cara Mengatur Gaji Bulanan dengan Cermat agar Bisa Nabung