Syarat dokumen kerja di luar negeri penting dipahami karena berbeda dengan Indonesia.
Syarat dokumen kerja di luar negeri perlu dilengkapi dengan teliti. Sama halnya di perusahaan pada umumnya, beberapa dokumen akan diminta guna memberikan gambaran kualifikasi calon pekerja. Kalau belum dilengkapi, Sobat OCBC tentunya akan sulit untuk bisa bekerja di luar negeri.
Tapi, jangan khawatir. Sebab, artikel kali ini akan membahas daftar dokumen-dokumen yang perlu dimiliki sebagai langkah persiapan kerja di luar negeri. Syarat dokumen ini pun berlaku untuk Sobat OCBC yang bekerja di luar negeri dengan sistem WFA. Jadi, yuk baca artikelnya sampai habis!
Salah satu syarat kerja di luar negeri adalah melengkapi dokumen yang diminta. Tidak hanya data diri dan kualifikasi umum, syarat dokumen kerja di luar negeri yang dibutuhkan di antaranya adalah visa, paspor, beberapa surat keterangan, dan dokumen perjanjian. Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Pada umumnya, perusahaan selalu meminta calon karyawan untuk memberikan data diri. Dengan demikian, mereka dapat memverifikasi siapa orang yang akan dipekerjakan. Berkaitan dengan ini, perusahaan mungkin akan meminta pelamar untuk mengirimkan fotokopi atau foto KTP, akta kelahiran, dan ijazah.
Tidak hanya itu, perusahaan juga selalu membutuhkan CV dan portofolio untuk mengetahui pengalaman kerja pelamar. Dalam hal ini, pengalaman yang relevan dapat meningkatkan kepercayaan perusahaan terhadap pelamar. Jadi, pelamar harus mencantumkan pengalaman dengan lengkap di CV dan memberikan portofolio terbaik sesuai pekerjaan yang dituju.
Selain itu, peluang Sobat OCBC untuk bekerja di luar negeri juga bisa meningkat jika mengikuti pertukaran pelajar, menjadi bagian dari organisasi kemahasiswaan internasional, dan mempunyai pengalaman kerja di perusahaan multinasional.
Sertifikasi kualifikasi kerja yang relevan juga diperlukan ketika melamar pekerjaan. Kini, Sobat OCBC secara mudah bisa menemukan berbagai platform yang memberikan sertifikasi kualifikasi kerja melalui internet.
Pada umumnya, salah satu syarat dokumen kerja di luar negeri adalah sertifikasi kemampuan bahasa yang digunakan di negara tujuan. Tentu, kemampuan berbahasa lokal akan meningkatkan peluang kerja di luar negeri, apalagi bagi karyawan yang perlu berinteraksi dengan klien dan rekan kerjanya. Namun, setidaknya Sobat OCBC perlu mempunyai sertifikasi bahasa Inggris, seperti TOEFL atau IELTS, sebelum melamar ke perusahaan asing.
Salah satu syarat dokumen kerja di luar negeri yang penting, yaitu visa. Pasalnya, visa adalah dokumen yang menandai bahwa seseorang telah diperbolehkan masuk ke suatu negara. Oleh karena itu, pastikan visa sesuai negara tujuan dan belum kedaluwarsa.
Jangan lupa, Sobat OCBC harus harus lapor diri serta memperbarui visa kerja ke Kantor Perwakilan Republik Indonesia ketika sampai di luar negeri. Dengan begitu, Sobat OCBC akan terhindar dari kemungkinan masalah administratif selama kerja di negara tersebut.
Baca juga: Inilah 8 Tips Mencari Kerja di Luar Negeri, Yuk Simak!
Selain visa, paspor adalah syarat dokumen kerja di luar negeri yang wajib dimiliki calon pekerja. Dengan memiliki identitas paspor, Sobat OCBC baru dapat pergi ke luar negeri. Seperti halnya visa, pastikan paspor masih berlaku hingga periode kerja on site di luar negeri berakhir.
Sebenarnya, kalau mau bekerja di luar negeri, Sobat OCBC tidak selalu harus menyatakan status perkawinannya. Dokumen ini lebih sering diminta bagi seseorang yang akan menjadi TKI.
Kalau sudah menikah, syarat dokumen kerja di luar negeri tambahan yang perlu disiapkan adalah bukti buku nikah dan surat izin dari suami atau istri. Sementara, jika masih lajang, Sobat OCBC bisa meminta surat keterangan izin dari orang tua atau wali.
Syarat dokumen kerja di luar negeri yang tidak kalah penting adalah surat keterangan sehat dari dokter. Dengan surat keterangan ini, perusahaan dapat mengetahui bagaimana riwayat dan kondisi kesehatan calon pekerjanya, baik secara fisik maupun mental.
Untuk mendapatkan surat keterangan sehat, Sobat OCBC perlu melakukan medical check up secara menyeluruh di rumah sakit terdekat. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2014, paket biaya medical check up untuk kerja di luar negeri bagi TKI adalah Rp711.000. Jika ingin melakukan pemeriksaan tambahan, Sobat OCBC perlu mengeluarkan dana lebih.
Di negara tertentu, calon pekerja juga sudah harus melakukan sejumlah vaksinasi. Oleh sebab itu, Sobat OCBC harus memastikan apakah perlu melakukan vaksinasi lain ketika melamar kerja di luar negeri.
Jika ingin kerja di luar negeri, Sobat OCBC harus sudah mempunyai dua dokumen perjanjian, yaitu perjanjian kerja dan penempatan pekerja migran. Adapun syarat dokumen kerja di luar negeri ini berisikan bagaimana pelaksanaan hak dan kewajiban pihak-pihak terkait.
Dalam dokumen perjanjian kerja, dijelaskan identitas pengguna jasa, identitas pekerja, jabatan, jenis pekerjaan, hak dan kewajiban semua pihak, rincian syarat kerja, jangka waktu perjanjiannya, serta bagaimana penyelesaian sengketa. Sementara, perjanjian penempatan kerja memuat kesepakatan antara pelaksana penempatan pekerja dan calon pekerja serta hak dan kewajiban terkait penempatannya.
Dengan adanya perjanjian tersebut, keamanan seseorang selama bekerja di luar negeri lebih terjamin dan mereka mempunyai kesempatan untuk melaporkan kemungkinan pelanggaran perjanjian.
Selain syarat dokumen kerja di luar negeri, terdapat persyaratan lain yang perlu diperhatikan. Jika belum memenuhi syarat-syarat ini, Sobat OCBC tidak bisa bekerja di luar negeri.
Setelah mengetahui syarat dokumen kerja di luar negeri, Sobat OCBC bisa mulai mempersiapkan kebutuhan lainya, baik untuk pekerja WFA ataupun on site. Jika akan bekerja on site, Sobat OCBC bisa memanfaatkan kartu kredit dari OCBC agar mendapatkan beragam kemudahan.
Khusus Sobat OCBC yang bekerja di Singapura bisa mendapat berbagai kemudahan transaksi dan promo menarik, lho. Misalnya, Sobat OCBC bisa memperoleh diskon hingga 10% saat berbelanja di Scoop Wholefoods dan makan di berbagai restoran pilihan.
Tunggu apalagi? Yuk, mulai jadi nasabah OCBC supaya bisa menikmati berbagai promo kartu kredit-nya!
Baca juga: 10 Beasiswa ke Luar Negeri Fully Funded untuk S1, S2, & S3