Produsen: Pengertian, Peran, Perilaku, Bentuk, dan Contohnya

8 Nov 2023

Produsen adalah pihak-pihak yang melakukan kegiatan produksi.

Produsen adalah salah satu pihak dalam kegiatan ekonomi yang melakukan produksi. Pada dasarnya, kegiatan produksi adalah rangkaian pembuatan barang atau jasa yang mempunyai nilai jual.

Jadi, dalam praktik jual beli, produsen adalah individu atau kelompok yang memproduksi barang atau jasa untuk dijual ke konsumen.

Dengan demikian, produsen menjadi salah satu pihak yang krusial dalam kegiatan ekonomi. Jika tidak ada produsen, kegiatan jual beli tak dapat berjalan.

Adapun, sebagai produsen, terdapat tujuan, peran, perilaku, hak, kewajiban, hingga aturan yang harus dipahami serta diterapkan agar kegiatan ekonomi terlaksana dengan baik.

Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan produsen secara lengkap, yuk, baca artikel ini hingga akhir!

Apa itu Produsen?

Rumah tangga produsen (RTP) adalah salah satu pelaku ekonomi. Biasanya, RTP secara singkat disebut produsen.

Dalam kegiatan ekonomi, produsen adalah pihak yang menghasilkan barang atau jasa. Adapun produsen bisa merupakan individu, perusahaan, badan usaha, atau organisasi ekonomi.

Perlu diketahui, produsen adalah pihak yang penting dalam kegiatan ekonomi. Sebab, jual beli tidak akan berjalan tanpa pihak yang memproduksi barang atau jasa.

Sebagai produsen, seseorang harus peka terhadap kebutuhan konsumen yang sering kali berubah-ubah.

Jika demand sedang naik, jumlah produksi harus bisa diadaptasi sesuai permintaan masyarakat. Hal ini berlaku juga untuk sebaliknya.

Hubungan Konsumen, Distributor, dan Produsen

Dalam kegiatan ekonomi, produsen adalah salah satu pihak yang krusial. Selain itu, konsumen dan distributor juga merupakan pihak krusial lainnya.

Perlu diketahui, distributor adalah pihak yang melakukan kegiatan pemasaran produk. Adapun peran distributor adalah menjadi perantara antara produsen maupun penjual dan konsumennya.

Sementara itu, konsumen adalah pihak yang membeli barang atau jasa. Dalam hal ini, mengetahui kebutuhan konsumen sangatlah penting untuk menentukan kegiatan produksi dan pemasaran yang perlu dilakukan.

Dengan demikian, ketiganya saling berkaitan satu sama lain dan penting dalam kegiatan ekonomi.

Baca juga: Perbedaan Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi, Ini Cirinya

Tujuan Produsen

Pada dasarnya, tujuan produsen adalah untuk memproduksi barang atau jasa. Namun, ada pula tujuan-tujuan lainnya. Adapun tujuan selengkapnya dari produsen adalah sebagai berikut.

  • Memproduksi barang atau jasa.
  • Meningkatkan nilai guna suatu barang atau jasa.
  • Memenuhi kebutuhan konsumen.
  • Meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  • Mendapatkan laba atau keuntungan dari kegiatan produksi.
  • Memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen.
  • Memperbaharui barang yang habis atau rusak.

Peran Produsen

Dalam kegiatan ekonomi, produsen berperan penting sebagai penggerak roda perekonomian negara. Untuk selengkapnya, peran produsen adalah sebagai berikut.

  • Menggerakkan roda perekonomian negara.
  • Memproduksi barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat.
  • Menciptakan lapangan kerja.
  • Melakukan inovasi dan pengembangan produk.
  • Meningkatkan produktivitas sehingga efisiensi dan daya saing bertambah.
  • Membantu meningkatkan devisa negara.
  • Mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
  • Berkontribusi dalam membayar pajak dan meningkatkan pendapatan nasional.
  • Mengembangkan keterampilan masyarakat sekaligus meningkatkan taraf hidupnya.

Hak Produsen

Berdasarkan Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Pasal 6 tentang Perlindungan Konsumen, produsen memiliki hak yang harus dipenuhi. Selengkapnya, hak-hak produsen adalah sebagai berikut.

  • Berhak menerima hasil pembayaran sesuai kesepakatan yang didasarkan atas kondisi dan nilai tukar barang atau jasanya.
  • Berhak mendapatkan perlindungan hukum dari konsumen yang tidak memiliki itikad baik.
  • Berhak melakukan pembelaan diri di hadapan hukum untuk menyelesaikan sengketa dengan konsumen.
  • Berhak memperbaiki nama baik jika kerugian yang dialami konsumen terbukti secara hukum tidak diakibatkan dari proses produksi barang atau jasanya.
  • Berhak mendapatkan kesetaraan hukum yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan lainnya.

Baca juga: 10+ Faktor-Faktor yang Memengaruhi Penawaran Barang dan Jasa

Kewajiban Produsen

Selain itu, Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Pasal 7 tentang Perlindungan Konsumen juga mengatur kewajiban yang harus dilakukan oleh produsen. Selengkapnya, kewajiban produsen adalah sebagai berikut.

  • Wajib memiliki itikad baik dalam segala jenis kegiatan usaha yang dilakukannya.
  • Wajib memberikan informasi yang jujur, jelas, dan benar tentang kondisi barang atau jasa beserta jaminannya sekaligus memberikan penjelasan penggunaan, perbaikan, serta pemeliharaannya.
  • Wajib memperlakukan dan melayani semua konsumen secara adil, jujur, dan tidak diskriminatif.
  • Wajib menjamin mutu barang atau jasa sesuai dengan standar yang berlaku.
  • Wajib memberikan kesempatan kepada konsumen untuk mencoba dan menguji barang maupun jasa serta memberikan jaminan atau garansi atas produk tersebut.
  • Wajib memberikan kompensasi berupa ganti rugi akibat penggunaan, pemakaian, serta pemanfaatan barang atau jasa.
  • Wajib memberikan kompensasi berupa ganti rugi apabila barang atau jasa yang diterima tidak sesuai perjanjian sebelum transaksi jual beli terjadi.

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Produsen

Dalam proses pembuatan maupun penjualan produk, produsen tidak boleh melakukan hal-hal yang dapat merugikan konsumen. Sebab, hal ini nantinya juga akan merugikan produsen pula.

Selengkapnya, hal yang tidak boleh dilakukan oleh produsen adalah sebagai berikut.

  • Tidak boleh membohongi konsumen dengan cara apapun. Jika sudah berbohong, produsen akan kehilangan kepercayaan konsumen.
  • Jangan menjadi produsen yang sulit diajak berkomunikasi. Kalau demikian, konsumen juga malas untuk berkomunikasi kembali dengan produsen.
  • Tidak bertanggungjawab atas produknya. Jika ada kerusakan ketika diterima konsumen, produsen harus mengganti atau memperbaikinya agar pembeli merasa nyaman untuk mengonsumsi produknya.

Ciri-Ciri Produsen

Terdapat beberapa hal yang mencirikan seorang produsen dalam kegiatan ekonomi. Di antaranya, ciri-ciri produsen adalah sebagai berikut.

  • Bisa membuat dan menjual produk. Setelah menghasilkan produk, produsen juga berperan sebagai penjualnya.
  • Memanfaatkan faktor produksi dari rumah tangga konsumsi, terutama SDM.
  • Membayar pajak berdasarkan penjualannya.
  • Biasanya mengajukan kredit atau pinjaman ke lembaga keuangan untuk mengembangkan usaha.

Baca juga: 14 Jenis Ekonomi Kreatif dari Berbagai Bidang, Wajib Tahu!

Perilaku Produsen

Adapun perilaku produsen dalam kegiatan ekonomi meliputi beberapa langkah. Selengkapnya, tahapan perilaku produsen adalah sebagai berikut.

  • Tahap perencanaan. Jadi, produsen harus memiliki rencana terlebih dahulu sebelum memulai produksi. Adapun rencana ini harus sesuai kondisi perusahaan dan masyarakat.
  • Tahap pengorganisasian. Maksudnya, produsen harus mengorganisir sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan usaha.
  • Tahap pengarahan. Pada tahap ini produsen harus mengarahkan dan membimbing karyawan untuk mengaplikasikan rencana perusahaan.
  • Tahap pengendalian. Tentunya, produsen harus mengontrol pelaksanaan produksi agar tujuan usaha tercapai.

Faktor Produksi yang Memengaruhi Produsen

Dalam menghasilkan produk, terdapat beberapa faktor produksi yang memengaruhi kelancaran kerja produsen.

Utamanya, faktor produksi yang memengaruhi produsen adalah sebagai berikut.

  • Ketersediaan sumber daya alam yang digunakan untuk menghasilkan produk.
  • Ketersediaan tenaga kerja dan kemampuannya dalam menghasilkan produk.
  • Ketersediaan modal untuk menghasilkan produk.

Kegiatan Ekonomi yang Dilakukan Rumah Tangga Produsen

Pada dasarnya, kegiatan ekonomi yang dilakukan produsen berkaitan dengan pembuatan produk. Namun, terdapat kegiatan ekonomi lainnya yang dilakukan rumah tangga produsen.

Selengkapnya, kegiatan ekonomi yang dilakukan rumah tangga produsen adalah sebagai berikut.

  • Memproduksi dan menjual produk yang dibuat.
  • Memanfaatkan SDM, SDA, modal, dan teknologi untuk menghasilkan produk.
  • Menjadi agen pembangunan ekonomi nasional, seperti dengan membuka lapangan kerja baru.

Bentuk Produsen

Terdapat dua bentuk produsen yang berlaku dalam kegiatan ekonomi. Adapun dua bentuk produsen adalah sebagai berikut.

  • Perorangan, yaitu seorang individu yang melakukan kegiatan produksi. Umumnya, jika individu memiliki karyawan, jumlahnya pun sangat sedikit.
  • Badan usaha, yaitu sekelompok orang yang bersama-sama melakukan kegiatan produksi. Adapun bentuk produsen ini bisa berupa koperasi, perseroan, yayasan, firma, dan lain-lain.

Bidang Usaha Produsen

Terdapat berbagai bidang usaha yang dilakukan oleh produsen. Adapun beberapa contoh bidang usaha produsen adalah sebagai berikut.

  • Agraris atau pertanian.
  • Perdagangan.
  • Ekstraktif atau pengelolaan hasil alam.
  • Industri.
  • Layanan jasa.

Contoh Produsen di Indonesia

Di Indonesia, terdapat berbagai produsen dari bermacam-macam bidang usaha. Pada umumnya, produsen dapat meliputi UMKM, perusahaan manufaktur, hingga BUMN.

Adapun beberapa contoh produsen adalah sebagai berikut.

  • PT Pupuk Indonesia
  • PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
  • PT Unilever Indonesia Tbk
  • PT Indofood Sukses Makmur Tbk
  • PT Krakatau Steel Tbk
  • PT Astra Honda Motor
  • Pertamina
  • PLN
  • PDAM
  • Bulog

Itu dia penjelasan lengkap terkait produsen. Jika ingin menjadi produsen, Sobat OCBC NISP bisa memulainya dengan membuat bisnis sendiri.

Agar lebih mudah dalam mengembangkan usaha, Sobat OCBC NISP dapat menggunakan layanan NYALA Bisnis.

Perlu diketahui, layanan ini bisa menjadi solusi efektif untuk mengelola dana dan mengembangkan bisnis.

So, mau tunggu apalagi? Yuk, buat bisnis siap #BeraniNaikLevel dengan bergabung jadi nasabah Bank OCBC NISP sekarang juga!

Baca juga: Mengenal Surplus dalam Perekonomian beserta Contohnya


Story for your Inspiration

Baca

Investasi - 12 Mar 2025

Investasi Emas Sebagai Aset Lindung Nilai

Baca

Edukasi - 10 Mar 2025

Tahan Godaan di Bulan Ramadan, Jangan Asal Klik Link Mencurigakan!

See All

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB
Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile