Melengkapi syarat perpanjang SIM dapat dilakukan cukup melalui aplikasi.
Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah dokumen penting yang harus dimiliki setiap pengguna kendaraan bermotor. Oleh karena itu, penting untuk memahami apa saja syarat perpanjang SIM.
Seiring perkembangan teknologi, cara perpanjangan SIM dapat dilakukan secara offline maupun online.
Lantas, dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk memperpanjang SIM? Simak pembahasannya berikut ini, yuk!
Sebelum melakukan perpanjangan SIM baik secara offline maupun online, Sobat OCBC NISP perlu memahami apa saja dokumen yang dibutuhkan. Berikut penjelasannya:
Setelah mengetahui apa saja syarat perpanjang SIM, selanjutnya adalah memahami biaya yang diperlukan.
Biaya perpanjangan SIM sendiri telah diatur ke dalam Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020. Simak biaya perpanjangan SIM A, B, C, D, dan internasional berikut ini:
Selain biaya perpanjangan, Sobat OCBC NISP juga perlu memperhatikan biaya lainnya, seperti:
Penting untuk diperhatikan bahwa syarat perpanjangan SIM yang paling utama adalah ketepatan waktu.
Terlambat memperpanjang SIM akan berisiko munculnya biaya tambahan atau denda yang harus dibayarkan.
Baca juga: Berapa Biaya Denda Pajak Motor Telat? Ini Cara Menghitungnya
Saat ini, Sobat OCBC NISP dapat melakukan perpanjangan SIM baik secara langsung di kantor SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) maupun online. Berikut tahapannya:
Melakukan perpanjangan SIM secara langsung di kantor SATPAS dapat dilakukan dengan mendatangi loket. Berikut tahapannya:
Melengkapi syarat perpanjang SIM kini juga dapat dilakukan dengan mudah dan cukup dari rumah.
Perkembangan teknologi memungkinkan Sobat OCBC NISP memperpanjang masa berlaku SIM melalui aplikasi di HP. Berikut penjelasan cara perpanjang SIM online:
Tidak seperti KTP yang bisa berlaku seumur hidup, SIM harus diperpanjang sesuai masa berlakunya. Berikut alasan mengapa penting melakukan perpanjangan SIM.
Dalam serangkaian syarat perpanjang SIM, beberapa di antaranya adalah memastikan pengemudi layak dan mampu untuk berkendara di jalan umum.
Serangkaian tes yang dilakukan, seperti uji kompetensi kendaraan. Hal tersebut tentu untuk memastikan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara.
Oleh karena itu, pengecekan dilakukan secara berkala sesuai masa berlaku SIM. Jika saat proses perpanjangan pengemudi gagal mengikuti tes, maka artinya pengemudi tidak lagi layak untuk berkendara di jalanan umum.
Ketetapan terkait syarat perpanjang SIM telah diatur secara resmi di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam peraturan tersebut, setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki SIM yang masih berlaku.
Melanggar ketentuan ini berarti juga tidak patuh terhadap hukum dan berpotensi denda atau sanksi hukum.
Memahami dan mengikuti proses dalam syarat perpanjang SIM juga menjadi bentuk tanggung jawab dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Pasalnya, pengemudi juga akan diuji pengetahuan dan wawasannya terkait rambu-rambu lalu lintas.
Memperpanjang SIM memastikan bahwa pengemudi bersedia taat mematuhi aturan tersebut.
Demikian pembahasan mengenai syarat perpanjang SIM yang penting untuk dipahami setiap pengendara kendaraan bermotor.
Seperti pembahasan di atas bahwa SIM adalah dokumen penting untuk memastikan kredibilitas sebagai pengemudi.
Dengan demikian, setiap pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan tidak membahayakan orang lain.
Selain itu, perpanjang SIM juga dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui aplikasi.
Berbicara kemudahan akses, Sobat OCBC NISP juga bisa melakukan banyak hal melalui aplikasi ONe Mobile.
Layanan tersebut memungkinkan individu untuk membuka rekening menabung, mengajukan pinjaman, dan akses terhadap berbagai jenis instrumen investasi.
Yuk, nikmati beragam kemudahan menabung dan berinvestasi hanya di ONe Mobile bersama OCBC NISP!
Baca juga: Apa itu Pajak Progresif? Pengertian, Tarif dan Perhitungan