Bagaimana cara menghitung cicilan KPR? Yuk, simak!
Terdapat beberapa cara menghitung cicilan KPR sebelum menggunakannya untuk membeli rumah.
Well, kredit pemilikan rumah atau KPR adalah solusi pinjaman ke bank untuk membeli atau memperbaiki hunian.
Adapun perhitungan cicilan KPR dapat dilakukan secara manual maupun otomatis dengan kalkulator simulasi. Selain itu, perhitungan ini bisa dilakukan berdasarkan suku bunganya.
Untuk mengetahui cara menghitung cicilan KPR secara manual berdasarkan jenis bunganya, yuk, simak artikel ini hingga akhir!
Cara menghitung cicilan KPR secara manual dilakukan dengan menjumlahkan angsuran pokok dan bunga per bulannya.
Adapun hasil perhitungan KPR bergantung kepada jumlah pinjaman, bunga tetap, dan masa tenor.
Nah, ini rumus yang perlu diketahui untuk melakukan perhitungan cicilan KPR:
Nah, berdasarkan jenis suku bunganya, cara menghitung cicilan KPR adalah sebagai berikut:
Pertama, ada jenis suku bunga fixed atau tetap. Adapun suku bunga ini memberi kepastian angsuran dengan cicilan per bulan yang sama sampai akhir masa kredit.
Nah, jika kondisi perekonomian negara sedang berfluktuasi, cicilan tidak akan mengalami perubahan.
Selain itu, nasabah akan bebas denda walaupun melunasi cicilan di tengah masa tenor. Karena jumlahnya selalu tetap, cara menghitung cicilan KPR fixed rate tidak susah.
Well, ini contoh cara menghitung KPR fixed rate:
A ingin meminjam Rp300 juta untuk membeli rumah dengan bunga tetap 5% per bulan. Adapun tenornya selama 10 tahun atau 120 bulan.
Dengan begitu, perhitungan cicilan KPR menjadi seperti ini:
Cicilan pokok = Rp300.000.000 / 120 = Rp2.500.000
Cicilan bunga per bulan = Rp300.000.000 x 5% x 10 / 120 = Rp1.250.000
Total cicilan KPR per bulan = Rp2.500.000 + Rp1.250.000 = Rp3.750.000
Jadi, A harus membayar Rp3.750.000 setiap bulannya selama 10 tahun.
Baca juga: 7 Tips Memilih KPR yang Aman Sesuai Kebutuhan, Wajib Tahu!
Kemudian, terdapat jenis suku bunga floating atau mengambang. Well, jenis suku bunga ini agak berisiko. Sebab, jumlah cicilannya bisa berubah setiap bulannya.
Nah, hal ini akan menguntungkan bila terjadi penurunan suku bunga pasar karena cicilan bulan itu juga berkurang.
Sementara itu, kerugian bisa dialami jika suku bunga pasar meningkat. Sebab, cicilan juga akan naik.
Adapun cara menghitung cicilan KPR floating rate harus dilakukan secara berkala sesuai suku bunga pasar setiap bulannya.
Nah, ini contoh cara menghitung cicilan KPR floating rate:
B meminjam Rp300 juta untuk membeli rumah dengan bunga tetap 5% selama satu tahun awal. Adapun tenornya selama 10 tahun atau 120 bulan.
Jadi, sama seperti contoh fixed rate, B harus membayar Rp3.750.000 setiap bulannya. Namun, ini hanya berlaku pada tahun pertama.
Kemudian, B dikenai bunga fluktuatif di tahun selanjutnya, yaitu sebesar 8%.
Dengan cicilan pokok yang tidak berubah, perhitungan KPR di tahun selanjutnya menjadi seperti ini:
Cicilan bunga per bulan = Rp300.000.000 x 8% x 10 / 120 = Rp2.000.000
Total cicilan KPR per bulan = Rp2.500.000 + Rp2.000.000 = Rp4.500.000
Jadi, B harus membayar Rp4.500.000 per bulan di tahun selanjutnya. Kemudian, B harus menghitung pembayaran per bulanan di tahun-tahun selanjutnya sesuai tren suku bunga.
Selanjutnya, ada jenis suku bunga capped atau terbatas. Namun, tidak semua bank menyediakan cicilan KPR ini.
Nah, rate kredit pada suku bunga ini sesuai dengan perkembangan pasar tetapi bank akan membatasinya.
Misalnya, jika suku bunga pasar adalah 8,75%, bank mungkin akan membatasi rate-nya di angka 10,5%.
Ketika suku bunga pasar naik sampai 12%, cicilannya akan sesuai dengan batas maksimalnya, yaitu 10,5%.
Dengan demikian, nasabah mendapat keuntungan saat suku bunga pasar turun sedangkan cicilan ketika sedang naik tidak akan melebihi batas.
Well, cara menghitung cicilan KPR capped rate kurang lebih sama seperti floating, tetapi harus mengingat adanya batas bunga.
Adapun ini contoh cara menghitung cicilan KPR capped rate:
C meminjam Rp300 juta untuk membeli rumah dengan bunga tetap 5% selama satu tahun awal. Adapun tenornya selama 10 tahun atau 120 bulan.
Kemudian, bank menetapkan batasan bunga sebesar 10%.
Sama seperti contoh sebelumnya, B harus membayar Rp3.750.000 setiap bulannya di tahun pertama.
Setelah itu, jika suku bunga pasar 10% atau di bawahnya, C harus menghitung sesuai dengan trennya.
Namun, jika suku bunga pasar di atas 10%, C harus menghitung sesuai dengan batasnya. Dengan begitu, C harus membayar sesuai perhitungan ini:
Cicilan bunga per bulan = Rp300.000.000 x 10% x 10 / 120 = Rp2.000.000
Total cicilan KPR per bulan = Rp2.500.000 + Rp2.500.000 = Rp5.000.000
Baca juga: 7 Cara Beli Rumah KPR, Ketahui Dulu Syarat & Keuntungannya!
Terakhir, ada jenis suku bunga hybrid atau gabungan. Jadi, jenis suku bunga ini merupakan gabungan dari fixed dan floating atau bisa juga dicampurkan dengan capped.
Adapun cara kerjanya adalah bank akan membagi penggunaan jenis suku bunga per tahun sesuai masa tenor yang diajukan.
Misalnya, masa tenor yang diajukan adalah 15 tahun. Kemudian, bank menawarkan cicilan KPR seperti ini:
Nah, cara menghitung cicilan KPR hybrid adalah dengan mengikuti perhitungan-perhitungan sebelumnya.
Jadi, perhitungan KPR per tahunnya sesuai dengan suku bunga yang ditentukan pada masa tersebut.
Demikian penjelasan lengkap mengenai cara menghitung cicilan KPR secara manual berdasarkan suku bunganya.
Nah, Sobat OCBC NISP juga bisa menggunakan layanan pinjaman KPR di OCBC NISP! Adapun OCBC NISP menyediakan dua layanan berbeda, yaitu KPR Easy Start dan Kendali.
Well, KPR Easy Start merupakan pinjaman untuk mempunyai rumah yang lebih murah, angsurannya rendah, dan membantu rencana keuangan menjadi terarah.
Sementara itu, KPR Kendali merupakan layanan yang memungkinkan Sobat OCBC NISP mengendalikan bunga, tenor pinjaman, serta dana tabungan.
So, dua tawaran yang menarik, kan? Maka dari itu, yuk, segera gunakan pinjaman KPR di OCBC NISP untuk mewujudkan rumah impian!
Baca juga: Ini Cara Melunasi KPR Lebih Cepat, Untung atau Rugi?