Biaya balik nama motor akan bervariasi tergantung daerahnya.
Biaya balik nama motor tentu menjadi satu hal yang harus dipertimbangkan saat Sobat OCBC NISP membeli motor bekas.
Pasalnya, tanpa prosedur balik nama motor, pemilik baru masih harus menggunakan data pemilik sebelumnya untuk membayar pajak atau STNK.
Oleh karena itu, penting untuk segera mengurus kelengkapan balik nama motor dan melengkapi setiap persyaratannya.
Nah, artikel ini akan membahas hal-hal yang perlu diperhatikan terkait prosedur balik nama motor, mulai dari biaya dan syarat-syaratnya.
Balik nama motor adalah prosedur yang dilakukan untuk menyesuaikan data antara kendaraan dan pemiliknya. Hal ini terkait dengan dokumen STNK dan BPKB.
Pada umumnya, balik nama perlu dilakukan ketika suatu motor berpindah kepemilikan ke orang lain yang biasanya terjadi melalui pembelian motor bekas.
Manfaat balik nama motor adalah mencegah adanya permasalahan, seperti pencurian hingga penggelapan motor.
Selain itu, hal ini juga akan memudahkan pemilik baru saat mengurus pembayaran pajak atau STNK. Lantas, berapa biaya balik nama motor?
Biaya balik nama motor adalah nominal yang dibayarkan untuk mengubah kepemilikan motor pada surat-surat terkait, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Perlu dicatat bahwa ketentuan biaya balik nama motor adalah kewenangan pemerintah daerah.
Tidak heran jika biaya balik nama motor suatu daerah akan berbeda dari lainnya meskipun selisihnya relatif kecil.
Informasi terkait biaya balik nama motor dapat diakses melalui situs resmi Samsat sesuai domisili. Adapun biaya yang dibutuhkan biasanya mencakup Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), STNK, dan BPKB.
Berikut salah satu rincian biaya balik nama motor untuk daerah Jakarta. Biaya tersebut diatur dalam Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2010 dan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Besaran biaya yang harus dibayarkan untuk BBNKB akan disesuaikan berdasarkan persentase harga kendaraan.
Oleh karena itu, total biaya balik nama motor juga akan bervariasi bagi setiap orang berdasarkan jenis dan merek motor.
Baca juga: Berapa Biaya Denda Pajak Motor Telat? Ini Cara Menghitungnya
Syarat Balik Nama Motor
Setelah mengetahui berapa biaya balik nama motor beserta rinciannya, Sobat OCBC NISP juga harus melengkapi syarat balik nama motor. Berikut dokumen atau surat yang harus disiapkan:
Nah, pastikan Sobat OCBC NISP membawa dokumen-dokumen tersebut sebelum menuju kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).
Mengetahui biaya balik nama motor dan persyaratannya saja masih belum cukup, Sobat OCBC NISP juga harus paham cara balik nama motor. Ikuti prosedurnya, yuk!
Apabila berkas yang dibawa sudah lengkap, Sobat OCBC NISP bisa langsung mengurus balik nama untuk STNK terlebih dahulu. Berikut tahapannya:
Setelah tahapan balik nama untuk STNK motor, Sobat OCBC NISP juga harus melakukan balik nama untuk BPKB. Berikut tahapannya:
Prosedur balik nama motor membutuhkan waktu selama 3-7 hari. Hal ini berlaku baik untuk balik nama STNK maupun BPKB.
Itulah informasi seputar biaya balik nama motor beserta persyaratan dan prosedurnya. Dari pembahasan tersebut, Sobat OCBC NISP bisa memperkirakan biaya yang dibutuhkan.
Berbicara mengenai motor, Sobat OCBC NISP juga bisa, lho mengajukan kredit untuk membeli motor impian.
Bank OCBC NISP menyediakan sejumlah produk kredit yang bisa menjadi opsi, seperti Kredit Multi Guna dan Kredit Tanpa Agunan.
Kedua produk tersebut akan membantu Sobat OCBC NISP memenuhi berbagai kebutuhan termasuk membeli motor.
Namun, apabila masih bingung, Sobat OCBC NISP bisa menggunakan fitur Life Goals untuk memperkirakan dan menentukan tujuan finansial dengan lebih mudah.
Baca juga: Apa itu Leasing Motor? Pengertian, Proses, dan Contoh