Komoditas Impor: Pengertian, Sistem & Jenisnya di Indonesia
Komoditas impor adalah produk atau barang yang dibeli dari luar negeri. Impor dilakukan oleh suatu negara untuk menutup keperluan barang dan jasa.
Impor sendiri merupakan salah satu aktivitas penting dalam sistem perdagangan internasional.
Bagi Sobat OCBC NISP yang masih bingung mengenai komoditas impor, berikut OCBC NISP hadirkan penjelasan lengkapnya mulai dari pengertian, sistem perdagangan, hingga jenis-jenisnya. Yuk, simak!
Komoditas adalah suatu barang bernilai yang digunakan dalam proses jual-beli. Ada dua jenis komoditas, yaitu komoditas ekspor dan impor.
Komoditas ekspor berarti suatu barang dalam negeri yang di jual ke luar. Sebaliknya, komoditas impor adalah suatu barang yang memiliki nilai tertentu dan dibeli dari luar negeri.
Barang pada komoditas impor disarankan berupa barang tahan lama, karena memerlukan waktu lebih untuk proses pengiriman dari luar negeri.
Komoditas impor adalah barang untuk industri dan produksi lain yang ketersediaannya di dalam negeri kurang atau tidak ada, sehingga perlu dilakukan pembelian dari luar.
Dalam hal ini, Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki komoditas impor dengan jumlah besar.
Meskipun memiliki segudang sumber daya alam, baik yang dapat diperbarui atau tidak, Indonesia masih melakukan impor.
Adapun barang-barang yang diimpor oleh Indonesia mayoritas untuk kebutuhan pokok masyarakat sendiri.
Baca juga: Apa itu FDI? Pengertian Lengkap Foreign Direct Investment
Komoditas impor adalah keperluan-keperluan suatu negara yang dibeli dari luar negeri.
Umumnya, suatu negara membeli barang dari luar karena kualitasnya lebih terjamin atau tidak tersedia di dalam negeri.
Sistem perdagangan komoditas impor adalah suatu aturan yang diberlakukan dalam transaksi jual beli antarnegara.
Sistem perdagangan komoditas impor berkaitan dengan permintaan dan penawaran. Permintaan komoditas impor adalah barang yang dibeli oleh suatu negara dari luar negeri.
Adapun penawaran komoditas impor adalah barang yang dijual dari luar negeri.
Sistem perdagangan komoditas impor banyak dipengaruhi oleh perkembangan pasar global. Kondisi pasar global yang kerap berubah berdampak pada naik-turunnya harga barang.
Ciri paling umum dari sistem perdagangan komoditas impor Indonesia adalah terjadinya fluktuasi harga yang kuat.
Perubahan harga terjadi karena beberapa faktor, seperti kebijakan pemerintah, bencana alam, ketidakstabilan ekonomi, inflasi, kondisi iklim, dan jumlah produksi barang yang tidak tetap.
Risiko fluktuasi harga menjadi masalah utama para pedagang dan pembeli komoditas impor. Faktor-faktor tersebut juga memengaruhi banyaknya permintaan dan penawaran.
Harga barang ditentukan berdasarkan banyak permintaan dan penawaran yang ada, ketersediaan produksi, jumlah kompetitor, hingga ekspektasi pasar.
Komoditas impor adalah sejumlah barang yang dibeli atau pemasarannya diambil dari luar negeri.
Sehubungan dengan ini, Indonesia merupakan salah negara yang mengimpor barang setiap tahunnya.
Ada beberapa jenis komoditas impor Indonesia, mulai dari barang konsumsi, modal, bahan baku penolong, hingga komoditi non migas.
Adapun jenis-jenis komoditas impor adalah sebagai berikut.
Barang konsumsi adalah jenis benda yang dapat dipergunakan langsung oleh konsumen atau perlu diolah terlebih dahulu setelah membelinya.
Jenis komoditas impor ini menjadi barang yang paling banyak diimpor setiap tahunnya, baik oleh pemerintah, pengusaha, hingga masyarakat.
Contoh barang konsumsi adalah makanan dan minuman kemasan atau belum diolah, bahan bakar, mobil, serta alat angkutan non industri.
Bahan baku penolong adalah jenis komoditas impor yang ada di Indonesia. Bahan baku penolong berarti suatu barang pelengkap yang digunakan dalam proses produksi.
Bahan baku penolong ini menjadi penambah keamanan dan fungsional dalam produksi. Oleh sebab itu, bahan ini bukan termasuk bagian utama dari produk.
Komoditas impor Indonesia yang termasuk bahan baku penolong adalah makanan serta minuman sudah diolah maupun belum untuk keperluan industri.
Selain itu, ada pula komoditas untuk industri otomotif, seperti bahan bakar dan pelumas yang belum dan sudah diolah, suku cadang, serta perlengkapan alat angkutan.
Baca juga: Hukum Permintaan: Pengertian, Fungsi, Bunyi, dan Faktornya
Komoditas impor Indonesia lainnya adalah barang modal. Barang modal termasuk jenis komoditas tahan lama.
Jenis komoditas ini berguna untuk keperluan produksi barang dan jasa. Komoditi ini termasuk jenis barang produksi yang digunakan sebagai bahan utama.
Contoh barang modal adalah mesin, kendaraan, bahan bangunan, perlengkapan, hingga alat organisasi.
Jenis komoditas impor terakhir adalah komoditi non migas, yaitu barang selain minyak dan gas.
Adapun jenis komoditi non migas, seperti pertanian, peternakan, perkebunan, kerajinan, kehutanan, barang industri, dan mineral.
Meskipun memiliki pasokan komoditi non migas yang banyak, tingginya kebutuhan masyarakat membuat Indonesia perlu melakukan impor.
Contohnya adalah impor beras. Indonesia sebagai negara agraris memiliki pertanian padi yang luas.
Namun, mengapa beras yang dikonsumsi masyarakat masih hasil impor? Hal itu dilakukan agar harga beras di tengah pasokan nasional menjadi stabil.
Selain beras, buah yang dipasarkan di Indonesia juga masih banyak diimpor dari China.
Meski terbilang mahal, impor dilakukan dengan tujuan untuk memenuhi jumlah permintaan pasar.
Demikian penjabaran lengkap mengenai komoditas impor Indonesia, mulai dari pengertian, sistem perdagangan, hingga jenis-jenisnya.
Komoditas impor adalah suatu bahan baku dan olahan yang dipasok dari luar negeri untuk kebutuhan industri di suatu negara.
Kegiatan impor merupakan aktivitas yang tidak bisa lepas dari perekonomian dan perdagangan mancanegara.
Jika Sobat OCBC NISP tertarik membaca artikel lain di bidang ekonomi, Anda bisa kunjungi blog OCBC NISP.
Baca juga: Subsidi Adalah: Pengertian, Jenis, Manfaat dan Dampaknya