Credit score adalah indikator untuk menggambarkan risiko kredit calon peminjam.
Apa yang dimaksud dengan credit score? Credit score adalah salah satu indikator yang menggambarkan risiko kredit seorang calon debitur.
Semakin tinggi nilai skor kredit, maka akan semakin rendah risiko yang dimiliki. Dengan risiko yang rendah, maka seseorang akan lebih mudah untuk mengajukan pinjaman.
Namun, bagaimana cara mengecek skor kredit yang kita miliki? Nah, untuk mengetahui lebih dalam tentang credit score, yuk simak penjelasannya di bawah ini.
Credit score adalah sebuah sistem yang diterapkan oleh lembaga pembiayaan untuk menilai kelayakan peminjam saat mengajukan pinjaman.
Dalam hal ini, kriteria penilaian yang dilihat biasanya terdiri dari pekerjaan, usia, status perkawinan, masa kerja dan jabatan.
Saat calon peminjam telah mengumpulkan semua persyaratan, pihak pemberi pinjaman akan menganalisis riwayat transaksi calon peminjam.
Contohnya seperti banyaknya kredit yang pernah dimiliki, kepemilikan beban kredit dan seberapa sering menunggak pembayaran.
Fungsi utama dari adanya sistem credit score adalah untuk membantu pemberi pinjaman melakukan proses verifikasi terhadap besaran kredit yang diajukan.
Sedangkan bagi calon peminjam, fungsi credit score adalah untuk mendapatkan akses lebih luas kepada platform pemberi pinjaman dengan mengandalkan reputasi keuangan.
Selain beberapa poin di atas, credit score juga memiliki kegunaan lainnya, di antaranya adalah sebagai berikut:
Melalui informasi yang didapatkan melalui sistem credit scoring, pihak bank atau pemberi pinjaman akan semakin terbantu dalam melakukan analisis dan pengambilan keputusan.
Bagi lembaga pemberi pinjaman, fungsi lain dari credit score adalah sebagai tolak ukur kemampuan calon debitur terhadap pembayaran kredit.
Hal ini dapat diketahui melalui kebiasaan calon peminjam dalam bertransaksi. Contohnya seperti seberapa sering mereka berbelanja dan melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit.
Baca juga: Kredit Aksep: Pengertian, Jenis, Strategi dan Proses Kerja
Jika menggunakan sistem kredit scoring yang memanfaatkan teknologi atau big data, biaya operasional bisa lebih diminimalisir.
Sebab, seluruh data telah terintegrasi sehingga bank dapat melakukan pengecekan dengan lebih mudah, cepat dan akurat.
Bagaimana cara cek credit score? Untuk mengetahui nilai kredit yang dimiliki, Anda dapat mengakses SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan, berikut ini langkah-langkahnya.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di halaman https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.
Di halaman ini, Anda akan diarahkan untuk mengisi formulir permohonan informasi debitur.
Lengkapi informasi dengan mengisi jenis pemohon (perseorangan atau badan usaha), tanggal layanan, kantor OJK yang akan dituju serta nomor antrian.
Setelah menekan tombol lanjut, Anda akan diarahkan ke halaman pengisian informasi pribadi debitur.
Informasi yang diminta meliputi nama, NIK, detail kontak hingga alamat lengkap. Saat mengisinya, pastikan bahwa seluruh data debitur yang dimasukkan adalah benar.
Setelah mengisi informasi pribadi, sistem akan mengarahkan Anda untuk mengunggah dokumen yang dibutuhkan.
Untuk debitur individu, biasanya dokumen yang diminta hanyalah KTP/Paspor. Sedangkan untuk badan usaha, dokumen yang diminta adalah identitas pengurus dan akta pendirian usaha.
Pastikan bahwa seluruh dokumen tersebut memiliki resolusi yang bagus agar semua informasi dapat terbaca dengan jelas.
Baca juga: Kredit Modal Kerja - Cara Daftar, Besar Bunga & Contoh
Berapa skor kredit yang baik? Untuk mengetahuinya, mari pahami terlebih dahulu beberapa metode credit scoring yang paling sering digunakan.
Metode skor kredit BI Checking dikelola langsung oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di bawah naungan OJK. Berikut ini detail skor kredit BI Checking yang perlu Anda ketahui.
Menurut metode BI Checking, skor kredit yang baik adalah pada skor 1 atau minimal 2.
Selain BI Checking, ada pula credit scoring FICO yang dikembangkan oleh Fair Isaac Corporation, dengan rincian sebagai berikut:
Di metode scoring FICO, skor kredit yang baik adalah yang berada di atas 670.
Saat memiliki kredit skor yang buruk, Anda harus melakukan tindakan demi meningkatkan nilainya.
Namun, bagaimana cara meningkatkan credit score? Untuk meningkatkan nilai credit score, ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan.
Baca juga: Kredit UMKM Adalah: Tujuan, Syarat, hingga Caranya
Cara pertama untuk memperbaiki credit score adalah dengan memeriksa dan memperhatikan informasi laporan kredit Anda.
Mulai dari penulisan data pribadi, nomor rekening dan lain sebagainya. Pengecekan ini dilakukan untuk meminimalisir penolakan pinjaman.
Agar skor kredit tidak semakin menurun, hindari pembuatan kartu kredit baru. Jangan terlalu termakan oleh promosi atau penawaran menarik lainnya.
Biasakan untuk tidak menggunakan credit card lebih dari 30% limit kredit.
Untuk mendapatkan skor kredit yang baik, Anda harus membayar tagihan tepat waktu. Jangan sampai, Anda lupa hingga membuat tunggakan pembayaran.
Nah, untuk mengantisipasi hal tersebut, Anda bisa membuat reminder melalui smartphone atau fitur pembayaran tagihan secara otomatis yang disediakan oleh bank terkait.
Agar kondisi keuangan Anda tetap stabil, pastikan untuk membuat perhitungan yang matang sebelum mengambil sebuah pinjaman.
Pastikan juga bahwa Anda mampu membayar tagihan tersebut sesuai jangka waktu yang telah ditentukan agar tidak ada tunggakan nantinya.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa credit score adalah sistem penilaian kelayakan calon peminjam menggunakan beberapa metriks tertentu.
Contohnya seperti jumlah kredit yang pernah dimiliki, kepemilikan beban kredit dan seberapa sering menunggak pembayaran.
Selain mengetahui tentang credit score, mempelajari jenis-jenis kredit juga sangat penting dalam membantu Anda memilih produk kredit yang tepat.
Oleh karena itu, yuk kunjungi blog OCBC NISP untuk menemukan insight lebih banyak seputar dunia perbankan! Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca juga: Kredit Pemilikan Apartemen: Pengertian dan Syaratnya