Cara menukar uang baru di bank bisa dilakukan secara offline dan online.
Cara menukar uang baru di bank dapat dilakukan secara online melalui aplikasi atau offline melalui saluran yang ditentukan Bank Indonesia.
Terdapat tujuh pecahan uang rupiah baru yang dirilis oleh Bank Indonesia, yaitu Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
Pecahan uang baru tersebut telah dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Bank Indonesia menyatakan uang baru emisi 2022 memiliki kualitas lebih baik, sehingga sulit untuk dipalsukan dan lebih aman digunakan.
Lalu, bagaimana cara menukar uang baru di bank dan apa saja syaratnya? Yuk, simak selengkapnya pada ulasan ini.
Cara menukar uang baru di bank dapat dilakukan dengan memenuhi syarat-syaratnya. Bank Indonesia telah memberikan beberapa ketentuan untuk uang yang masih layak ditukarkan.
Syarat menukar uang baru di bank, di antaranya:
Baca juga: Apa Itu Uang Elektronik? Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Cara menukar uang di bank dapat dilakukan dengan mudah melalui situs PINTAR yang merupakan layanan resmi Bank Indonesia.
Berikut cara menukar uang baru di bank secara online, antara lain:
Bukti pemesanan penukaran merupakan dokumen dari situs PINTAR ketika Anda telah berhasil melakukan pemesanan layanan kas di Bank Indonesia.
Bukti tersebut dapat diunduh langsung setelah melakukan pemesanan dan juga akan dikirimkan oleh aplikasi PINTAR pada alamat e-mail yang telah Anda masukkan saat melengkapi data diri.
Selain cara menukar uang baru di bank secara online melalui situs PINTAR, Anda juga dapat mengunduh aplikasi yang disediakan oleh Bank Indonesia tersebut melalui AppStore.
Langkah-langkah serta syarat untuk melakukan penukaran uang di aplikasi tersebut tidak jauh berbeda dengan melalui website-nya.
Di samping dapat melakukan penukaran uang baru secara online, Sobat OCBC NISP juga bisa melakukannya di bank terdekat, lho.
Setiap bank umum memiliki aturan berbeda-beda terkait cara menukar uang baru di bank.
Namun secara umum, syarat yang diberlakukan adalah tentang keaslian uang rupiah serta identitas Anda.
Maka, terdapat beberapa hal yang perlu disiapkan dan berikut cara menukar uang baru di bank umum:
Baca juga: Uang Kartal: Pengertian, Jenis, dan Perbedaan dengan Giral
Cara menukar uang baru di bank melalui kas keliling harus dilakukan dengan membawa uang uang rupiah sesuai nominal yang dituliskan pada bukti pemesanan.
Dalam rangka pengedaran uang baru 2022 ini, pemesanan dilakukan dengan mekanisme paket penukaran.
Pada setiap penukaran di lokasi kas keliling, batas penukaran uang baru telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Saat tahap awal, cara menukar uang baru di bank dilakukan dalam bentuk paket senilai Rp200.000 dengan maksimal sebanyak lima penukaran atau sebesar Rp1.000.000.
Setiap paket penukaran uang baru 2022 yang bernilai Rp200.000 memiliki rincian sebagai berikut:
Itulah penjelasan tentang cara menukar uang di bank beserta syarat dan batas menukar uang yang sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia. Sobat OCBC NISP bisa melakukannya melalui teller atau secara online di aplikasi yang disediakan BI.
Semoga informasi ini bermanfaat, ya. Dapatkan lebih banyak artikel lainnya seputar bisnis dan ekonomi melalui blog OCBC!
Baca juga: E-Wallet Adalah: Pengertian, Jenis & Bedanya dengan E-Money