Remunerasi adalah intensif yang diterima karyawan perusahaan atas prestasinya.
Remunerasi adalah istilah yang pasti kerap Sobat OCBC NISP dengar saat bekerja di sebuah perusahaan. Ya, istilah ini bisa dikatakan sebagai suatu kompensasi perusahaan kepada karyawannya sebagai bentuk apresiasi kerja.
Remunerasi bisa berupa tunai maupun non-tunai. Imbalan ini diberikan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, salah satunya tingkat prestasi karyawan. Untuk lebih jelasnya, yuk simak penjelasan pada artikel berikut ini.
Secara umum, pengertian remunerasi adalah apresiasi yang diberikan oleh perusahaan kepada seorang pegawai atas kontribusinya untuk perusahaan.
Sama halnya dengan definisi di atas, Mochamad Surya (2014) juga mengartikan remunerasi sebagai sebuah imbalan yang diterima oleh pegawai karena sudah berkontribusi untuk perusahaan.
Lebih lengkap lagi, dalam business dictionary, arti remunerasi adalah hadiah untuk pegawai dalam bentuk pembayaran upah, tunjangan, bonus, program pensiun, dan insentif tunai maupun non tunai.
Dari beberapa pengertian di atas dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa remunerasi adalah apresiasi yang diberikan perusahaan kepada pegawai dalam berbagai macam bentuk.
Ada beberapa hal yang memengaruhi besaran remunerasi yang didapatkan oleh pegawai. Beberapa di antaranya adalah standar perusahaan, kinerja pegawai, kontribusi yang dimiliki, dan golongan pekerja.
Faktor pertama yang memengaruhi besarnya remunerasi adalah standar perusahaan. Tentu saja, standar ini akan sejalan dengan kapasitas yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Semakin besar perusahaannya, maka semakin tinggi pula remunerasi yang diberikan.
Selain dari faktor perusahaan, hal lain yang memengaruhi besarnya remunerasi adalah kontribusi pegawai. Semakin baik kinerja seorang pegawai, maka semakin besar pula remunerasi yang bisa didapatkan.
Faktor lain yang memengaruhi besar kecilnya remunerasi adalah kontribusi pegawai. Jika mereka memiliki value lebih dan berdampak pada perkembangan perusahaan, maka perusahaan tidak segan-segan untuk memberikan imbalan lebih.
Pada jenis perusahaan yang menggolongkan tingkat pegawainya seperti BUMN (Badan Usaha Milik Negara), golongan pekerja juga bisa menjadi faktor penentu besarnya remunerasi.
Setelah mengetahui arti remunerasi beserta faktor-faktor penentunya, hal selanjutnya yang perlu diketahui adalah jenis-jenisnya. Beberapa jenis sistem remunerasi adalah gaji, bonus, upah, komisi, dan jenis lainnya. Berikut penjelasannya.
Gaji adalah contoh remunerasi yang dibayarkan rutin setiap bulannya. Jumlah yang diberikan pun berbeda-beda. Biasanya tergantung pada beban kerja, skill atau pengalaman yang dimiliki oleh pegawai tersebut.
Berbeda dengan gaji yang dibayarkan secara rutin, bonus serta insentif adalah jenis remunerasi yang diberikan hanya pada waktu dan kondisi tertentu saja. Umumnya insentif dan bonus akan diberikan sebagai tambahan gaji atas prestasi yang dicapai oleh pegawai tersebut.
Misalnya, seorang pegawai mampu mencapai target penjualan yang telah diberikan oleh perusahan. Karena prestasinya inilah, perusahaan memberikan bonus sebagai apresiasi.
Upah adalah contoh remunerasi yang dibayarkan berdasarkan jam kerja pegawai. Semakin lama jam kerjanya, maka semakin besar pula upah yang diterima. Dalam perundang-undangan, peraturan tentang upah telah diatur dalam PP No.78 Tahun 2015 tentang pengupahan.
Komisi adalah uang yang dibayarkan ke seorang karyawan setelah menyelesaikan tugas tertentu. Biasanya contoh remunerasi ini sering ditemui dalam bisnis retail, real estate atau asuransi.
Selain beberapa jenis remunerasi di atas, ada bentuk lain yang bisa ditemui dalam dunia kerja. Salah satu contohnya adalah uang yang diberikan saat perjalanan dinas ke luar kota.
Dalam dunia kerja, kita pasti sering sekali menjumpai istilah tunjangan. Contohnya seperti tunjangan hari raya, lembur, pesangon, dan lain sebagainya. Selain disebut sebagai tunjangan, istilah lain yang bisa kita gunakan adalah benefit remunerasi.
Apa itu benefit remunerasi? Benefit remunerasi adalah imbalan yang bersifat tambahan dan bisa berbentuk uang atau non-finansial. Agar lebih jelas, berikut ini pembahasan tentang beberapa jenis benefit remunerasi.
Uang lembur termasuk pada benefit remunerasi yang diberikan kepada karyawan atau pegawai yang bekerja di luar jam kerja. Benefit satu ini harus dihitung secara tepat karena diatur dalam undang-undang dan memiliki batasan-batasan tertentu.
Asuransi kesehatan diberikan oleh perusahaan kepada pegawainya sebagai bentuk antisipasi risiko kecelakaan kerja. Besaran asuransi ini biasanya sebanding lurus dengan risiko pekerjaan yang diterima oleh pegawai.
Pesangon adalah benefit remunerasi yang diberikan pada masa akhir kerja. Biasanya, besaran pesangon tergantung pada berapa lama seseorang tersebut bekerja di sebuah perusahaan.
Benefit remunerasi selanjutnya adalah THR atau Tunjangan Hari Raya. Benefit satu ini umumnya diberikan kepada pegawai sebesar satu kali gaji pokok dengan maksimal waktu 14 hari sebelum hari raya Idul Fitri.
Cuti kerja adalah contoh remunerasi yang berbentuk non-finansial. Walaupun benefit ini tidak berbentuk uang, namun cuti memiliki nilai tersendiri bagi karyawan.
Kenapa perusahaan memberikan remunerasi kepada para pegawainya? Berikut ini adalah beberapa alasan pemberian remunerasi kepada pegawai.
Tujuan perusahaan memberikan remunerasi adalah untuk memupuk motivasi diri para pegawai untuk lebih produktif. Hal ini juga bisa berdampak pada munculnya persaingan positif antar karyawan di lingkungan kerja.
Tujuan selanjutnya adalah untuk memicu para pegawai untuk meningkatkan kualitas kerjanya. Dengan kualitas kerja yang baik, perusahaan pun juga bisa mendapatkan keuntungan yang setimpal.
Salah satu alasan utama pemberian remunerasi adalah untuk menciptakan keuntungan bagi perusahaan. Dengan adanya produktivitas karyawan yang tinggi, perusahaan tidak perlu mengeluarkan modal lebih untuk merekrut karyawan baru agar target terpenuhi.
Biaya perekrutan bisa dialihkan untuk hal-hal lain yang lebih penting. Dengan begitu, modal bisa digunakan secara optimal pula.
Dalam pemberian remunerasi terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan, antara lain kelayakan, kompetitif, transparan, dan berdasarkan sistem merit. Berikut penjelasannya.
Tidak hanya menguntungkan salah satu pihak, remunerasi harus bisa memberikan benefit yang seimbang baik untuk perusahaan atau pegawai. Oleh karena itu, remunerasi harus bersifat layak dan wajar.
Remunerasi juga harus bersifat kompetitif. Maksudnya, jumlah yang diberikan harus sesuai dengan kompetensi dan kinerja pegawai.
Perlu ada keterbukaan dalam penetapan jumlah gaji atau tunjangan agar terhindar dari berbagai macam kecurangan.
Maksudnya, remunerasi diberikan berdasarkan kinerja para pegawai yang telah dievaluasi dan dinilai berdasarkan parameter penilaian kinerja.
Itu dia penjelasan mengenai apa itu remunerasi, faktor-faktor yang memengaruhi besar kecilnya remunerasi, jenis-jenis, dan prinsip-prinsip pemberiannya. Sebagian besar perusahaan pasti akan mempertimbangkan setiap prestasi karyawannya.
Itulah mengapa, remunerasi ada untuk memberikan apresiasi kepada mereka atas kontribusinya terhadap kesuksesan perusahaan.
Semoga artikel ini memberikan pengetahuan baru untuk Sobat OCBC NISP, jika ingin tau informasi menarik terkait finansial dan bisnis, yuk cek di Blog OCBC NISP!
Baca juga: