Apa itu real estate dan apa saja keuntungan berinvestasi pada aset ini? Yuk simak!
Real estate adalah istilah yang seringkali kita dengar ketika berbicara mengenai investasi properti. Tetapi, sudah tahukah Sobat OCBC bahwa real estate dan properti itu ternyata tidak sama? Ya, rupanya definisi dari dua istilah ini cukup berbeda.
Real estate seringkali juga dikaitkan dengan kawasan perumahan elit. Tidak hanya itu, aset yang satu ini memang kerap menjadi perbincangan para investor properti. Nah, untuk lebih jelasnya, yuk simak ulasan berikut ini sampai tuntas!
Real estate adalah istilah dari bahasa Inggris. Real estate artinya sebuah properti yang berbentuk tanah serta bangunan. Real estate dalam bahasa Indonesia ditulis sebagai real estat atau lahan yasan.
Secara singkat, pengertian real estate adalah tanah dan segala hal yang menyatu di atasnya (bangunan) juga terhubung terhadapnya (halaman, jalan, saluran, dan lain-lain).
Arti real estate umumnya dapat dibagi berdasarkan dua hukum, yakni hukum Amerika yang dibuat oleh American Institute of Real Estate Appraisers (AIREA) dan hukum Australia yang dibuat oleh Australian Institute of Valuers and Land Economics (AIVLE).
Menurut AIREA, real estate adalah segala hal yang terletak di atas tanah, termasuk di dalamnya benda yang terbuat dari tanah dan dari manusia.
Sedangkan menurut AIVLE, real estate adalah sebuah tanah sebagai hak dan interest yang tetap dan permanen, dan bangunan di atasnya dapat bervariasi mulai dari bentuk, lokasi, fungsi, bahan yang digunakan, dan sebagainya.
Untuk di Indonesia sendiri, hukum yang digunakan untuk real estate mengacu kepada pengertian real estate menurut AIREA. Hal ini sesuai dengan pengertian real estate menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun menurut peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.4/2016, pengertian real estate adalah tanah secara fisik dan bangunan yang ada di atasnya.
Baca Juga: 5 Cara Memulai Bisnis Properti Paling Jitu untuk Pemula
Setelah mengetahui apa itu real estate, kini Anda perlu mengetahui bahwa real estate artinya berbeda dengan properti. Selama ini, masyarakat memandang real estate artinya mirip dengan properti.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, properti adalah harta berupa tanah dan bangunan serta sarana dan prasarana yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanah dan/atau bangunan yang dimaksudkan; tanah milik dan bangunan.
Sebenarnya, arti properti lebih luas dari itu. Lalu, sebenarnya, apa itu properti? Istilah properti berasal dari kata real property, yang maknanya lebih luas daripada sekadar tanah dan bangunan.
Wurtzebach dan Miles (1994) sendiri mengartikan bahwa properti mengacu pada seluruh objek yang dapat dimiliki. Namun, seperti real estate, pengertian properti juga umumnya mengacu pada dua hukum, yakni hukum yang dibuat oleh AIREA/Amerika dan AIVLE/Australia.
Menurut AIREA, properti adalah sekumpulan hak atas kepemilikan satuan real estate. Sedangkan menurut AIVLE, properti adalah pengelolaan dan pengembangan atas sebidang tanah.
Di Indonesia, pengertian properti mengacu pada hukum Amerika, seperti halnya pengertian real estate. Sehingga, jika real estate adalah tanah dan bangunannya, properti adalah hak untuk memiliki atau menguasai tanah serta bangunan yang terletak di atasnya.
Hanya saja, makna properti kadang bergeser juga menjadi sama dengan real estate, yakni bangunan yang terletak di atas tanah, padahal makna properti lebih merujuk pada hak kepemilikannya.
Sedangkan, makna real estate, yang sebenarnya merupakan tanah dan bangunan secara umum, juga bergeser. Kini, istilah real estate lebih sering dipakai untuk menyebut bangunan yang berada di kawasan elit (contoh: apartemen).
Baca Juga: Mengenal Pajak Bumi dan Bangunan Serta Cara Membayarnya
Nah, Anda kini sudah mengetahui perbedaan real estate dan properti. Setelah memahami apa itu real estate dan properti, kini Anda bisa melihat contoh-contoh dari real estate.
Contoh-contoh real estate akan dibagi berdasarkan klasifikasinya. Klasifikasi dari real estate sendiri ada empat, menurut Kyle dkk. (2005: 4).
Residential real estate artinya tanah dan bangunan yang digunakan untuk bermukim yang menyediakan kebutuhan utama bagi manusia. Pemukiman dapat dimiliki secara perseorangan atau dikelola oleh pemerintah.
Contoh dari residential real estate adalah rumah, termasuk rumah dinas dan rumah susun, perumahan, apartemen, dan sebagainya.
Real estate komersial adalah tanah dan bangunan yang dikelola untuk mencari laba atau keuntungan. Contoh dari komersial real estate seperti mal, perkantoran, pom bensin, pasar, dan sebagainya.
Real estate industri mencakup semua tanah dan bangunan yang dipakai untuk produksi, penyimpanan, atau distribusi barang. Contoh dari real estate industri adalah pabrik manufaktur, pabrik makanan, gudang penyimpanan, gudang ekspedisi, dan sebagainya.
Ada beberapa real estate yang digunakan untuk kepentingan khusus dan tidak memenuhi semua syarat untuk pengelompokkan real estate lainnya. Contoh dari real estate khusus ini seperti lapangan bola, taman, gedung serbaguna, kantor pemerintahan, dan sebagainya.
Memilih real estate sebagai salah satu investasi merupakan sebuah pilihan yang tepat. Mengapa demikian? Sebab, tanah dan bangunan adalah salah satu kebutuhan pokok manusia. Tanpa adanya tanah dan bangunan, manusia tidak bisa tinggal dan menjalankan aktivitas.
Selain itu, keuntungan dari investasi real estate akan terus meningkat, karena lahan yang digunakan untuk membangun semakin terbatas. Anda bisa memilih investasi mana yang cocok sesuai kebutuhan Anda.
Beberapa pilihan yang sering dipilih untuk investasi real estate yaitu tipe residential, yang mana digunakan untuk bermukim. Anda bisa berinvestasi dengan membeli rumah dan apartemen. Hal tersebut juga bisa membawa keuntungan apabila disewakan atau dikontrakkan kembali.
Itulah penjelasan mengenai pengertian real estate, perbedaannya dengan properti, contoh serta keuntungan apa saja yang bisa didapat jika berinvestasi pada real estate. Kini, Sobat OCBC NISP sudah memahaminya bukan? Yuk simak insight terkait investasi lebih lanjut di OCBC NISP!
Baca Juga: Kredit Pemilikan Apartemen: Pengertian dan Syaratnya