Apa itu lembaga kliring? Ini pengertian, fungsi, dan tugasnya. Yuk simak!
Dalam transaksi di bursa, terdapat istilah jasa kliring dan penjaminan. Lembaga kliring adalah badan yang mengatur kedua kegiatan transaksi tersebut. Dengan kata lain, lembaga kliring berperan dalam memfasilitasi penjaminan serta penyelesaian transaksi kliring.
Lalu, apa saja tugas dan fungsi lembaga kliring dan penjaminan? Serta siapa contoh lembaga kliring berjangka di Indonesia? Nah, untuk lebih jelasnya, simak artikel dibawah ini ya!
Lembaga kliring adalah pihak yang menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian untuk transaksi di bursa. Transaksi bursa tersebut merupakan hasil dari transaksi efek di BEI terkait proses penetapan hak dan kewajiban anggota kliring (Perusahaan Efek).
Sekarang, lembaga kliring adalah badan yang dinaungi oleh PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia atau KPEI. Adapun yang bisa melaksanakan kegiatan bisnis sebagai lembaga kliring adalah perseroan yang sudah mendapatkan izin usaha dari Bapepam LK.
Hal selanjutnya yang perlu Anda ketahui mengenai lembaga kliring adalah fungsinya. Terdapat beberapa fungsi lembaga kliring, di antaranya:
Sejalan dengan apa yang tertulis dalam UU No. 10 Tahun 2011 pasal 26, tugas dari lembaga kliring adalah:
Selanjutnya, peran dari lembaga kliring yaitu bertanggung jawab dalam menyelesaikan transaksi (settlement), menangani pembayaran margin serta membuat laporan lainnya yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban transaksi (contohnya: distribusi barang atau pencairan uang).
Tujuan dari tugas lembaga kliring adalah untuk mengantisipasi segala risiko yang mungkin terjadi di dalam transaksi komoditas (termasuk turunannya).
Lalu, hal berikutnya yang dilakukan lembaga kliring yaitu menyelesaikan dan memvalidasi transaksi. Seperti yang sudah disebutkan, peran dari lembaga kliring adalah mengantisipasi risiko yang memungkinkan mereka dapat mengambil peran pembeli maupun penjual pada transaksi kliring serta menjadi subjek default risk.
Maka dari itu, tugas lembaga kliring yang terakhir adalah memberikan syarat margin kepada pembeli dan penjual sebelum bertransaksi kliring sebagai bentuk jaminannya.
Berikutnya, lembaga kliring turut mengelola transaksi aset, termasuk juga transaksi komoditi berjangka. Salah satu contoh lembaga kliring adalah ICH atau Indonesia Clearing House yang bergerak di sektor perdagangan komoditi berjangka di Indonesia. ICH telah terhubung ke dalam ekosistem bursa ICDX bersamaan dengan pusat logistik berikat atau disebut ICDX Logistik Berikat (ILB).
ICH adalah lembaga usaha yang membantu serta menjamin dalam penyelesaian transaksi perdagangan berjangka khususnya di ekosistem bursa ICDX. Secara sederhana, cara kerja dari lembaga ini adalah ketika transaksi telah terjadi atau baru didaftarkan di bursa ICDX, maka transaksi tersebut akan diselesaikan oleh lembaga kliring ICH.
Secara umum, ada dua macam penyelesaian transaksi berjangka melalui ICH, antara lain:
Serah Terima Fisik (Physical Delivery)
Penyelesaian transaksi berjangka dengan cara pembayaran dana ke penjual serta pengiriman barang ke pembeli secara langsung.
Penyelesaian Tunai (Cash Settlement)
Penyelesaian transaksi berjangka dengan cara pembayaran atau penerimaan dana kepada pihak-pihak yang melakukan transaksi.
Demikian ulasan mengenai lembaga kliring dan penjaminan yang berhasil OCBC NISP rangkum untuk Anda. Untuk mengetahui informasi lainnya seputar layanan korporasi, sobat bisa cek di sini. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa!