Ini syarat pembiayaan ultra mikro atau UMi dan cara pengajuannya. Yuk simak!
Sobat OCBC mungkin sering mendengar seputar UKM dan UMKM. Namun kini, muncul lagi istilah baru yakni ultra mikro atau yang biasa disingkat UMi. Nah, apakah Anda tahu apa itu UMi? Jadi sederhananya, UMi adalah program pembiayaan dari pemerintah sebagai pinjaman modal usaha bagi para pelaku usaha ultra mikro.
Lalu bagaimana cara pengajuan pinjaman UMi? Dan apa saja syarat pembiayaannya? Yuk langsung simak penjelasan lengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Pembiayaan Ultra Mikro atau disingkat menjadi UMi adalah sebuah program bantuan sosial lanjutan dengan menyasar usaha mikro pada lapisan terbawah yang belum bisa diberikan fasilitas perbankan melalui program KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Singkatnya, UMi adalah bantuan pinjaman modal dari pemerintah dalam upaya membantu para pelaku usaha mikro atau kecil. Di tahun 2018 lalu, pemerintah targetkan UMi untuk dapat membantu sebanyak 800.000 pelaku usaha kecil yang tidak bankable.
Sumber pendanaan UMi adalah dari APBN, kontribusi lembaga daerah, dan kontribusi lembaga-lembaga keuangan baik domestik maupun global. Besaran pinjaman yang difasilitasi UMi adalah tidak lebih dari Rp10 juta per orang.
Meskipun sama-sama program pemerintah dalam memberikan pinjaman modal, namun UMi dan KUR memiliki beberapa perbedaan. Perbedaan KUR dan UMi adalah sebagai berikut:
Lembaga Penyalur dan Prosedur Pinjaman
Jika dilihat dari lembaga penyalurnya, KUR diberikan melalui perbankan dan lembaga keuangan, maka dari itu prosedur pinjamannya menggunakan mekanisme perbankan.
Sedangkan lembaga penyalur UMi adalah LKBB (Lembaga Keuangan Bukan Bank), sehingga mekanismenya pun mengikuti LKBB.
Penerima
Penerima program bantuan UMi adalah para pelaku usaha ultra mikro sedangkan penerima KUR adalah pelaku usaha mikro dan kecil.
Plafon dan Tenor Pinjaman
Selanjutnya dari besaran plafon dan jangka waktu pinjaman, untuk UMi adalah maksimal plafon sebesar Rp10 juta dengan jangka waktu relatif pendek yaitu kurang dari 52 minggu.
Sedangkan KUR, besaran pinjaman untuk usaha mikro sampai dengan Rp25 juta dan ritel hingga sebesar Rp500 juta dengan jangka waktu lebih dari 1 tahun.
Agunan dan Pendampingan
Pada program UMi, pembiayaan kelompoknya tidak ada agunan dan pemberian pendampingan dan/atau pelatihan bersifat wajib. Sedangkan pada KUR diperlukan agunan sesuai ketentuan perbankan untuk usaha kecil dan tidak wajib dilakukan pemberian pendampingan.
Konsep Dukungan Pemerintah
Konsep dukungan pemerintah untuk UMI adalah melalui PIP memberikan pinjaman ke LKBB dengan suku bunga sebesar 2-4%. Sedangkan konsep dukungan pemerintah untuk KUR berupa subsidi bunga.
BLU (Badan Layanan Umum) PIP (Pusat Investasi Pemerintah) ditunjuk pemerintah untuk mengkoordinasi pembiayaan UMi. Adapun penyalurannya ialah melalui LKBB (Lembaga Keuangan Bukan Bank), di antaranya PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Bahana Artha Ventura.
Lebih jelasnya, berikut keuntungan dari masing-masing penyalur UMi:
PT Pegadaian, Kreasi UMi
Pengajuan kredit sangat mudah dan cepat dengan jangka waktu pinjaman yang fleksibel. pelunasan juga dapat dilakukan sewaktu-waktu. Jaminan untuk mengikuti UMi adalah dengan BPKB.
PT Permodalan Nasional Madani, Mekaar
Dalam menjalankan program UMi, PT Permodalan Nasional Madani mengadopsi pola Grameen Bank. Selain mendapat pinjaman modal, pelaku usaha juga akan mendapatkan pembinaan untuk membuka usaha.
Maka dari itu, diharapkan para penerimanya dapat secara disiplin hadir dalam setiap pertemuan kelompok dan membayar kredit pinjamannya.
PT Bahana Artha Ventura, Koperasi
Beberapa keuntungan dari penyalur PT Bahana Artha Ventura dalam program UMi adalah lembaga linkage (kerjasama bank dan mitra keuangan), Komida (Koperasi Mitra Dhuafa), AKR, Sidogiri, dan BMT BUS (Bina Ummat Sejahtera).
KUR telah diselenggarakan pemerintah sejak 2007 silam, dan baru 17,6 juta dari sekitar 62 juta usaha yang sudah mengakses bank melalui KUR ini. Sisanya, sebanyak 44 juta usaha belum bisa mengakses pembiayaan mudah dan murah dari lembaga keuangan perbankan.
Perbankan kesulitan untuk masuk ke kelompok usaha ultra mikro sebab tidak memiliki aset harta yang bisa dijadikan agunan ke bank. Maka dari itu, target pembiayaan UMi menyasar pada sebanyak 44 juta kelompok usaha tersebut.
Seperti yang sudah disebutkan tadi, nominal maksimal dari peminjaman modal UMi adalah Rp10 juta. Lalu, besaran bunga flat dikenakan sebesar 0.95% per bulannya dengan jangka waktu pelunasan hingga 48 bulan.
Perlu dicatat bahwa jangka waktu tersebut merupakan hasil akumulasi bulan yang berlaku selama usaha milik Anda masih termasuk kategori usaha mikro atau kecil.
Kementerian Keuangan menerangkan bahwa proses pelaksanaan UMi adalah dengan pembentukan kelompok terlebih dahulu. Hal tersebut dilakukan guna memberikan fasilitas pada masyarakat yang tidak memiliki agunan melalui pendampingan intensif dan tanggung renteng.
Setelah skala usahanya meningkat, harapannya kelompok tersebut dirasa telah mandiri serta memiliki aset yang dapat dijadikan jaminan. Di saat itulah nasabah maupun peminjam dapat keluar dari kelompok dan diperbolehkan untuk mengambil skema pembiayaan individu.
Ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi untuk mendapatkan modal pinjaman UMi. Syarat pendaftaran UMi adalah sebagai berikut:
Pemerintah dan penyalur kini menggunakan SIKP (Sistem Informasi Kredit Program) yang memungkinkan mereka untuk membangun database penerima program baik UMi atau lainnya. Maka dari itu Anda tidak akan bisa menerima program bantuan ganda.
Nah, setelah memahami informasi mengenai program pembiayaan ultra mikro atau UMi, berikut telah OCBC rangkum tata cara pengajuan pinjaman UMi.
Penuhi persyaratan
Pastikan Anda telah memahami sekaligus memenuhi syarat-syarat untuk dapat mengajukan pinjaman UMi. Persiapkan juga dokumen yang diperlukan, seperti e-KTP Anda.
Ajukan ke lembaga penyalur
Setelah memenuhi syarat yang ada, barulah Anda ajukan ke salah satu lembaga penyalur pinjaman UMi melalui program-program mereka.
Pahami ketentuan sesuai lembaga penyalur
Setiap lembaga penyalur memiliki ketentuan untuk penyelenggaraan programnya masing-masing. Maka dari itu, pahamilah ketentuan tersebut sekaligus siapkan hal-hal yang diperlukan, misalnya BPKB sebagai jaminan pada PT Pegadaian.
Demikian pembahasan mengenai UMi, sebuah program bantuan sosial dari pemerintah yang membidik para pelaku usaha mikro. Bagi para Sobat OCBC yang tertarik dan memenuhi syarat, bisa langsung mengajukan ke lembaga resmi penyalur UMi. Semoga artikel ini bermanfaat ya. Selamat mencoba!