Digital bank, inovasi layanan perbankan dalam genggaman. Yuk simak!
Era digitalisasi tampaknya telah menembus ke hampir seluruh aktivitas manusia, digital bank adalah salah satu buktinya. Dengan menggunakan sarana elektronik, kini bank dapat memberikan layanan dan jasa keuangan kepada para nasabahnya tanpa harus melalui kantor fisik.
Di Indonesia sendiri, kehadiran bank digital semakin menjamur setiap harinya. Dalam artikel kali ini, OCBC akan membahasnya lebih lanjut seputar apa itu digital bank. Yuk simak!
Sesuai namanya, digital bank adalah kegiatan perbankan yang seluruhnya dilakukan secara digital atau melalui internet. Mulai dari awal pembukaan rekening tabungan hingga penutupannya dapat dilakukan secara online tanpa harus pergi ke kantor bank terkait.
Jika merujuk pada peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) nomor 12/PJOK.03/2021, dijelaskan bahwa digital bank adalah layanan perbankan elektronik yang ditujukan untuk dapat maksimal dalam pemanfaatan data nasabah sebagai upaya memberikan pelayanan lebih cepat, mudah, sesuai kebutuhan dan dapat dilakukan nasabah secara mandiri dengan tetap memperhatikan unsur keamanannya.
Mungkin Anda sudah tidak asing dengan istilah SMS banking atau mobile banking, bukan? Nah, digital bank adalah hasil pengembangan keduanya bersamaan dengan perkembangan fintech saat ini.
Awalnya, pemanfaatan internet pada dunia perbankan ini hanya dapat digunakan untuk beberapa fasilitas saja seperti melakukan transfer atau mengecek rekening. Namun, dalam administrasinya seperti pembukaan baru atau menutup akun tetap dilakukan di kantor bank terkait.
Seiring berjalannya waktu dan meningkatnya perkembangan dunia digital, kini semakin banyak bank yang meningkatkan layanan online bahkan bermigrasi sepenuhnya pada layanan internet.
Kini, semakin banyak digital bank bermunculan entah itu keluaran baru dari bank konvensional atau sepenuhnya bank digital. Peminat digital bank di Indonesia pun semakin meningkat karena merasa bahwa layanan yang diberikan lebih lengkap dan praktis daripada bank konvensional.
Maka dari itu, OCBC telah merangkum beberapa layanan digital bank, yakni sebagai berikut.
Internet banking
Layanan pertama dari digital bank adalah internet banking, dimana semua nasabah dapat melakukan berbagai transaksi perbankan dengan menggunakan berbagai perangkat seperti smartphone atau laptop yang terkoneksi internet.
Mobile banking
Hampir sama dengan layanan tadi, digital bank juga memungkinkan nasabahnya bertransaksi lewat ponsel dan sudah terpasang program khusus pada SIM card nasabah hasil kerjasama bank dengan pihak operator seluler.
SMS banking
Jika mobile banking menggunakan program khusus pada SIM card Anda, maka untuk layanan SMS banking ini menggunakan fitur SMS dalam kegiatan transaksinya. Anda hanya perlu mengirim SMS pada nomor bank terkait dan memasukkan perintah atau permintaan untuk dapat melakukan suatu transaksi.
Phone banking
Terakhir, layanan digital bank adalah phone banking, yaitu layanan yang memungkinkan nasabah untuk menghubungi pihak bank atau contact center resmi melalui telepon. Layanan ini dapat ditangani oleh program otomatis atau tenaga manusia langsung untuk melakukan permintaan transaksi yang Anda inginkan.
Regulasi digital bank di Indonesia mengacu pada peraturan OJK yang sempat disinggung di awal, yaitu nomor 12/PJOK.03/2021. Di dalamnya, OJK menyebutkan bahwa ketentuan utama digital bank adalah tetap memiliki minimal satu kantor fisik baik fully digital bank atau hasil transformasi dari bank konvensional.
Beberapa syarat lain untuk beroperasi sebagai digital bank adalah sebagai berikut:
Digitalisasi model bisnis
Tentunya, bank yang ingin mengoperasikan digital bank adalah harus memiliki model bisnis dilengkapi teknologi inovatif namun tetap aman dalam pelayanannya.
Mampu mengelola model bisnis perbankan digital
Selain digitalisasi pada model bisnisnya, bank digital juga harus mampu mengelola model bisnis perbankan digital tersebut yang berkesinambungan dan bijak.
Memiliki manajemen risiko yang memadai
Syarat ketiga untuk beroperasi sebagai digital bank adalah bank tersebut harus memiliki manajemen risiko yang memadai dalam menghadapi berbagai masalah atau kemungkinan lain di kemudian hari.
Memenuhi aspek tata kelola
Bank digital juga diminta untuk memenuhi aspek tata kelola yang dimiliki, termasuk pada pemenuhan direksi sesuai kompetensi bidang teknologi atau lainnya sesuai standar dan ketentuan OJK.
Menjamin keamanan data nasabah
Meskipun berbasis digital, digital bank di Indonesia juga harus dapat bertanggung jawab atas keamanan data nasabah. Apalagi, terdapat risiko lain yang identik dengan dunia digital, seperti cyber crime berupa pencurian data.
Mengembangkan ekosistem keuangan digital
Terakhir, syarat digital bank adalah mampu berkontribusi dalam pengembangan ekosistem keuangan digital, inklusi keuangan, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap akses perbankan.
Nah, setelah memenuhi berbagai persyaratan tadi, bank yang ingin mengekspansi dan membuat digital banking harus mengajukan permohonan persetujuan kepada OJK terlebih dulu.
Beberapa proses untuk mendapat persetujuan melakukan layanan digital bank adalah sebagai berikut:
Menyiapkan dokumen
]Proses pertama adalah menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan, di antaranya:
Menyatakan hasil pemeriksaan dari pihak independen
Selain dari hasil analisa internal, diperlukan juga hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak independen.
Hal tersebut dilakukan untuk dapat memberikan opini atau sudut pandang lain terkait karakteristik produk serta keamanan sistem teknologi informasi seputar produk, kepatuhan, dan standar yang berlaku.
Mengajukan ke OJK
Proses selanjutnya untuk persetujuan layanan digital bank adalah pihak bank terkait perlu mengajukannya pada OJK selambat-lambatnya 2 bulan sebelum mengimplementasikan rencana tersebut.
Mematuhi ketentuan dan peraturan OJK
Selain mengajukan secara langsung kepada OJK, pihak bank terkait juga harus tunduk pada semua ketentuan yang telah diatur oleh OJK terkait penerapan manajemen risiko dalam penggunaan informasi oleh bank umum.
Implementasi
Terakhir, pihak bank terkait harus mengimplementasikan rencana layanan digital bank maksimal 6 bulan setelah disetujui oleh OJK. Jika lebih dari kurun waktu yang telah ditentukan tersebut, maka persetujuan dianggap hangus dan dicabut oleh OJK.
Pada zaman serba digital seperti sekarang ini, adanya digital bank adalah suatu kemajuan teknologi yang dapat mempermudah berbagai aktivitas khususnya untuk dunia perbankan. Salah satu keuntungan utama digital bank adalah kemudahan dalam mengakses layanannya.
Selama nasabah mempunyai perangkat yang terkoneksi internet, maka mereka dapat melakukan berbagai aktivitas atau transaksi kapanpun dan dimana saja. Proses transaksi bisa dilakukan lebih cepat melalui layanan online atau jaringan internet tanpa harus mengantri.
Dari sisi penyelenggara, proses operasional bank digital juga menguntungkan karena tidak perlu membeli atau menyewa banyak kantor beserta biaya lain seperti listrik, air, gaji, dan sebagainya.
Meski mempunyai berbagai keuntungan, tentunya digital bank juga punya kekurangan. Dari cara mengakses layanannya yang tergantung dengan internet, lancar tidaknya penggunaan bank digital tersebut tergantung dengan koneksi internet Anda.
Selain itu, banyak risiko atau kejahatan yang perlu diwaspadai. Namun hal tersebut bisa disiasati dengan memilih digital bank terpercaya dan membagi penempatan tabungan Anda sebagian pada bank digital, sebagian lagi di bank konvensional.
Nah itulah penjelasan seputar digital bank lengkap hingga kelebihan dan kekurangannya. Sobat OCBC sendiri, apakah lebih senang mengakses layanan perbankan secara digital? Jika iya, yuk coba semua layanan digital bank dari OCBC NISP!