Margin trading adalah layanan bagi kemudahan investasi. Yuk simak penjelasannya!
Margin trading adalah fasilitas dari perusahaan sekuritas yang memberi kemudahan bagi investor dengan modal kecil. Selain itu, jika Anda memiliki nyali cukup besar dalam berinvestasi, layanan ini sangat menguntungkan karena dapat melayani pembelian saham-saham dalam tren naik.
Pada artikel kali ini, OCBC akan membahas mengenai pengertian, contoh, perhitungan, dan syarat margin trading. Yuk simak!
Margin trading adalah layanan perusahaan sekuritas atau broker dengan memberikan pinjaman kepada nasabah agar digunakan untuk membeli saham dalam jumlah lebih besar dibanding dana yang mereka miliki saat itu.
Dengan demikian, margin trading adalah modal bagi para investor untuk mendapatkan keuntungan lebih besar melalui saham-saham yang sedang naik nilainya ketika mereka sendiri tidak memiliki cukup dana untuk membeli.
Adapun skema pelunasan margin trading adalah, ketika pinjaman jatuh tempo, investor harus membayar hutang margin dengan menyetor dana ke akunnya. Selain itu, mereka juga akan dikenakan bunga pinjaman. Apabila terjadi gagal bayar atau wanprestasi, konsekuensinya adalah kepemilikan saham secara otomatis dilikuidasi untuk menutup kerugian. Salah satunya dengan jual paksa.
Dari pengertian margin trading di atas, dapat disimpulkan bahwa layanan ini sangat memudahkan investor. Apabila Anda ingin menggunakannya, berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Ketahui Perusahaan Sekuritas yang Menyediakan Margin Trading
Tidak semua perusahaan sekuritas membuka layanan pembiayaan ini. Perusahaan harus memenuhi jumlah modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) yakni Rp250 miliar agar dapat memberikan fasilitas margin trading untuk lebih banyak saham. Apabila di bawah nilai tersebut, maka jumlah sahamnya akan dibatasi menjadi 45 saja.
Adapun contoh perusahaan yang menyediakan fasilitas margin trading adalah MNC Sekuritas, Phillip Securities Indonesia, dan Mirae Asset Sekuritas. Sebelum mencobanya, jangan malu untuk menanyakan prosedur dari masing-masing perusahaan, ya!
Kenali Saham Apa Saja yang Dapat Dijaminkan
Seperti halnya perjanjian pinjaman pada umumnya, layanan ini mengharuskan Anda memberikan jaminan berupa saham. Adapun salah satu syarat menggunakan margin trading adalah saham tersebut harus dicantumkan dalam situs Bursa Efek Indonesia (BEI). Beberapa diantaranya yakni milik PT Astra Agro Lestari Tbk, Sumber Alfaria Trijaya Tbk, dan Adaro Energy Tbk.
Memenuhi Persyaratan Portofolio
Salah satu syarat margin trading adalah nasabah harus memenuhi batasan nominal aset portofolio yang ditetapkan oleh perusahan sekuritas, misalnya sebesar Rp200 juta setelah dipotong penyesuaian nilai pasar.
Contoh margin trading adalah ketika seorang investor hanya memiliki nominal dana di rekening investor sebesar Rp200 juta, ia hanya dapat membeli saham seharga Rp40 ribu sebanyak 5 ribu lembar. Namun apabila ia menggunakan sistem pembiayaan ini, misalnya dengan tambahan Rp200 juta, maka jumlah saham yang dapat dibelinya meningkat menjadi 10 ribu.
Adapun perhitungan margin trading saham miliknya nanti akan sangat ditentukan oleh fluktuasi pasar. Misal, harga saham yang awalnya Rp40 ribu naik menjadi Rp50 per lembar. Maka total keuntungannya mencapai Rp100 juta.
Namun apabila ternyata terjadi penurunan harga, risiko yang harus ia tanggung pun semakin besar karena pembelian saham tersebut dilakukan dengan lebih banyak margin. Oleh karena itu, pertimbangkan secara matang apakah Anda akan membeli dalam jumlah lebih besar menggunakan tambahan dana atau tidak.
Sebelum menggunakan layanan tersebut, kenali dulu benefit beserta risiko yang mungkin didapat. Adapun keuntungan dan kerugian margin trading adalah sebagaimana dijabarkan di bawah ini.
Selain mendapatkan tambahan modal untuk membeli lebih banyak saham, terdapat keuntungan lain yang bisa Anda peroleh yakni sebagai berikut.
Dapat Menghindari Suspend Buy
Biasanya, jika menggunakan akun reguler sekuritas dan belum dapat membayar kewajiban hingga dua hari pasca perdagangan saham (T+2), maka broker tidak akan memperbolehkan Anda untuk melakukan pembelian saham. Kondisi ini disebut suspend buy.
Berbeda jika Anda menggunakan margin trading. Layanan ini memberikan kemudahan untuk tetap melakukan transaksi pembelian saham menggunakan limit yang tersedia selama rasio minimal jaminan tercukupi.
Holding Period Lebih Fleksibel
Masih berkaitan dengan suspend buy, salah satu keuntungan margin trading adalah Anda dapat bertransaksi hingga tiga hari pasca perdagangan saham (T+3) dan tidak akan dijual paksa hingga T+4 jika rasio jaminannya masih cukup.
Biaya Fasilitas Lebih Rendah
Berbeda dengan rekening reguler yang memberikan penalti keterlambatan pemenuhan kewajiban hingga 0.13% per hari, denda pada margin trading hanya sebesar 0.05% tiap harinya. Sebagai catatan ini didasarkan pada calendar day, bukan hari bursa.
Memperbesar Potensi Keuntungan
Seperti yang telah dijabarkan di atas, margin trading adalah solusi bagi Anda yang ingin membeli saham dalam jumlah lebih banyak dari dana tersedia. Apabila harganya diperkirakan terus naik dengan fluktuasi stabil, tentu potensi keuntungan akan lebih besar.
Seperti yang telah disinggung di atas, sistem ini memiliki untuk rugi. Nah, kerugian margin trading adalah sebagai berikut.
Telah kita ketahui bahwa saham merupakan instrumen investasi beresiko tinggi dan sangat fluktuatif. Bisa saja saham yang awalnya terlihat menjanjikan, tiba-tiba anjlok dalam hitungan hari. Hal ini tentu menyebabkan capital loss, apalagi Anda membelinya dalam jumlah banyak.
Apabila meraup banyak keuntungan, tentu pelunasan kewajiban tidak menjadi suatu masalah. Namun bagaimana jika Anda mengalami capital loss? Tentu kondisi ini bisa memicu gagal bayar yang berakibat pada penjualan aset jaminan secara paksa.
Nah dari penjelasan OCBC di atas, dapat kita simpulkan bahwa margin trading adalah fasilitas yang memberikan kemudahan sekaligus memiliki beberapa kekurangan sehingga tidak boleh digunakan secara sembarangan. Oleh karena itu, jangan lupa perhatikan kondisi finansial Anda, ya! Semangat berinvestasi!