Yuk pahami tentang surat offering letter sebelum menerima sebuah pekerjaan
Mendapatkan kiriman offering letter adalah impian setiap job seeker. Hal ini menandakan bahwa mereka telah berhasil menyelesaikan semua tahap rekrutmen hingga akhir. Offering letter biasanya bersifat terbuka, dimana Anda bisa langsung menyetujuinya atau menyampaikan negosiasi.
Namun, rupanya sebagian orang masih bingung membedakan offering letter dan kontrak kerja. Untuk itu, simak artikel di bawah ini untuk memahami lebih lanjut tentang offering letter.
Dalam Bahasa Inggris, arti offering letter adalah surat penawaran kerja. Sedangkan secara pengertian, offering letter adalah dokumen pernyataan tertulis sekaligus penawaran secara formal yang diberikan perusahaan kepada calon karyawan yang akan bergabung. Umumnya, surat ini dikirim setelah kandidat melalui beberapa proses seleksi rekrutmen.
Pada dasarnya, tujuan dari offering letter adalah membantu perusahaan menjabarkan secara rinci apa saja fasilitas yang akan diberikan kepada pekerja. Hal ini menyangkut gaji dan posisi. Dengan surat ini, diharapkan kedua belah pihak telah memahami hak dan kewajibannya masing masing.
Seringkali dianggap sama, offering letter dan kontrak kerja merupakan dua hal yang berbeda. Agar tidak bingung, berikut penjelasan lengkapnya.
Kontrak kerja memiliki sifat yang mengikat secara hukum. Artinya, terdapat perjanjian yang mesti dipenuhi antara kedua belah pihak. Sedangkan, offering letter adalah surat yang bersifat penawaran. Sehingga Anda dapat menimbang terlebih dulu, apakah akan menerima penawaran tersebut atau mengajukan negosiasi.
Pada surat perjanjian kerja, perusahaan akan menerangkan secara rinci status dari karyawan yang menerima surat tersebut di dalam judul. Berbeda dengan offering letter yang tidak mencantumkan status calon karyawan.
Umumnya, di dalam kontrak kerja akan dijelaskan secara rinci status pekerjaan. Apakah Anda karyawan dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT). Keterangan mengenai status karyawan menjadi hal yang wajib dicantumkan di dalam kontrak kerja.
Perbedaan lain antara kontrak kerja dan offering letter adalah keterangan tentang mekanisme pemutusan hubungan kerja. Pasalnya, hal ini tidak akan Anda temui di dalam offering letter. Mekanisme pemutusan hubungan kerja biasanya tertulis pada kontrak kerja. Sedangkan, pada offering letter hanya tertulis tanggal efektif bekerja.
Beberapa hal yang mesti Anda perhatikan di dalam offering letter adalah hak hingga tanggung jawab Anda selama bekerja di perusahaan tersebut. Biasanya poin-poin ini akan dijelaskan secara rinci di dalam offering letter.
Meskipun tiap perusahaan memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda. Akan tetapi, beberapa hal yang umumnya dicantumkan dalam template offering letter adalah:
Nama posisi jabatan.
Uraian mengenai pekerjaan yang terkait perihal tugas, lingkungan kerja, struktur organisasi, ataupun ketentuan kerja lain pada offering letter adalah wajib.
Gaji yang diterima, termasuk rincian gaji sebelum dipotong pajak, nominal gaji bersih, dan tunjangan lain seperti insentif atau bonus akhir tahun.
Fasilitas dan benefit yang akan didapatkan, seperti BPJS Ketenagakerjaan, asuransi swasta, laptop dari kantor, uang lembur, dan sebagainya yang sudah dijelaskan dalam proses interview.
Jatah cuti sakit, cuti tahunan, cuti hamil dan melahirkan, cuti haid dan lainnya.
Kapan tanggal yang efektif untuk mulai bekerja.
Tanggal habis tempo, yaitu batas waktu maksimal untuk calon karyawan baru mengembalikan offering letter yang sudah ditandatangani.
Di bagian akhir offering letter dilengkapi kolom untuk tanda tangan sebagai bukti konfirmasi mengikat. Satu kolom untuk perusahaan, yang umumnya ditandatangani oleh HRD dan kolom satunya adalah untuk calon karyawan.
Pihak yang berwenang mengirim offering letter adalah HRD perusahaan. Surat ini dikirim setelah berakhirnya proses tahap akhir dari rangkaian rekrutmen calon karyawan baru.
Setelah pihak HRD mengirimkan surat penawaran, Anda akan diberi waktu hingga seminggu untuk memutuskan tawaran tersebut. Namun, Anda bisa langsung membalasnya apabila telah setuju dengan syarat dan ketentuannya.
Waktu yang tepat untuk membalas email offering letter adalah 1x24 jam. Lebih baik hindari untuk menunda dalam membalas email. Dengan begitu, pihak perusahaan akan beranggapan bahwa Anda orang bersungguh-sungguh untuk mendapatkan pekerjaan ini.
Umumnya, bahasa yang digunakan pada offering letter adalah Bahasa Indonesia atau Inggris. Berikut adalah contoh offering letter dalam Bahasa Indonesia
Khusus untuk beberapa perusahaan multinasional, bahasa yang kerap digunakan dalam offering letter adalah Bahasa Inggris. Berikut adalah contoh offering letter dalam Bahasa Inggris.
Sebagai karyawan baru, Anda harus memahami perbedaan offering letter dan kontrak kerja. Agar lebih mudah, simak contoh offering letter karyawan baru di bawah ini.
Itu dia pembahasan lengkap dari OCBC NISP mengenai pengertian, isi serta contoh offering letter. Jika Anda telah menerima offering letter dari perusahaan yang dilamar, jangan lupa untuk memperhatikannya dengan teliti setiap poin tawaran yang diberikan. Selamat Bekerja!