10 Perbedaan Bank Syariah & Konvensional Wajib Anda Tahu!

18 Okt 2023 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Sistem perbankan syariah dan konvensional tidak sama lho. Yuk, kenali 10 perbedaan bank syariah dan bank konvensional pada artikel ini!

Berdasarkan sistemnya, perbankan dibagi menjadi dua, yaitu perbankan konvensional dan syariah. Perbedaan bank syariah dan bank konvensional bisa dilihat dari definisinya. Perbankan konvensional adalah segala aktivitas perputaran uang yang mengacu pada kesepakatan internasional dan nasional, serta berlandaskan hukum formil negara.

Sementara itu, perbankan syariah adalah aktivitas perbankan dengan berlandaskan pada hukum-hukum muamalah agama Islam. Sumber hukum perbankan syariah mengacu pada dua pedoman besar umat Muslim, yaitu Al-Qur’an dan Hadits.

Selain dari segi definisinya, apalagi perbedaan bank syariah dan konvensional di Indonesia? Simak penjelasannya dari OCBC NISP di bawah ini.

10 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Sekilas, bank syariah dan konvensional tampak sama. Bahkan sebagian besar bank saat ini memiliki cabang konvensional dan syariahnya sendiri. Meski demikian, keduanya tetap berbeda lho! Selengkapnya tentang perbedaan bank syariah dan konvensional adalah sebagai berikut:

  1. Tujuan Pendirian
    Latar belakang dan tujuan didirikan menjadi perbedaan bank syariah dan bank konvensional pertama. Bank konvensional memiliki orientasi keuntungan dengan bebas nilai atau menganut prinsip yang dimiliki oleh masyarakat umum.

    Berbeda dengan bank syariah, tujuan pendiriannya tidak hanya berorientasi pada profit saja, namun penyebaran dan penerapan nilai syariah. Aktivitas keuangan perbankan dilakukan tidak hanya melihat efek dunia saja, tetapi juga memperhatikan aspek akhirat juga.

  2. Prinsip Pelaksanaan
    Perbedaan perbankan syariah dan konvensional berikutnya yaitu penerapan prinsip masing-masing bank. Prinsip pelaksanaan antara bank syariah dan konvensional jelas berbeda.

    Bank konvensional menggunakan prinsip konvensional dengan acuan peraturan nasional dan internasional berdasarkan hukum berlaku. Sementara, prinsip bank syariah berdasarkan hukum Islam mengacu dari Al-quran dan Hadist serta diatur oleh fatwa Ulama. Sehingga seluruh aktivitas keuangannya menganut prinsip Islami.

  3. Sistem Operasional
    Sistem operasional juga menjadi perbandingan bank syariah dan bank konvensional. Pada bank konvensional, sistem operasionalnya memberlakukan penerapan suku bunga dan perjanjian secara umum berdasarkan aturan nasional. Akad antara bank dan nasabah bank banyak dilakukan berdasarkan kesepakatan jumlah suku bunga.

    Sementara itu, bank syariah tidak menerapkan bunga dalam transaksinya. Menurut syariat Islam, bunga masuk dalam kategori riba. Sehingga sistem operasional bank syariah menggunakan akad bagi hasil atau nisbah. Kesepakatan antara nasabah dan pihak bank berdasarkan pembagian keuntungan dan melibatkan kegiatan jual beli.

  4. Hubungan Antara Nasabah - Lembaga Perbankan
    Peran nasabah dan lembaga perbankan juga mempengaruhi perbedaan bank syariah dan bank konvensional. Dalam bank konvensional, hubungan antara nasabah dan lembaga perbankan yaitu debitur dan kreditur. Nasabah bank konvensional berperan sebagai kreditur, sementara perbankan berperan sebagai debitur.

    Berbeda dengan bank syariah, hubungan antara nasabah dan bank terbagi menjadi 4 jenis, meliputi penjual-pembeli, kemitraan, sewa dan penyewa. Dalam penggunaan akad murabahah, istishna, dan salam, pihak bank berperan sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli. Sementara akad musyarakah dan mudharabah memperlakukan hubungan kemitraan. Akad ijarah memposisikan bank sebagai pemberi sewa dan nasabah sebagai penyewa.

  5. Kesepakatan Formal
    Proses transaksi dalam lembaga perbankan harus ada kesepakatan atau perjanjian formal antara nasabah dan pihak bank. Perbedaan bank syariah dan bank konvensional ditinjau dari kesepakatan formal yaitu bank konvensional melakukan perjanjian secara hukum nasional. Berbeda pada bank syariah melakukan akad dengan memperhatikan hukum Islam juga.

    Beragam jenis akad transaksi dalam bank syariah mulai dari mencari keuntungan hingga layanan jasa sosial. Tidak hanya itu, dalam melaksanakan perjanjian, terdapat beberapa rukun dan syarat sah yang harus ditunaikan untuk mengesahkan akad tersebut.

  6. Pengawas Kegiatan
    Perbedaan bank syariah dan konvensional juga ditinjau dari pengawas kegiatannya. Meskipun keduanya sama-sama diatur oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 mengenai Perbankan, tetapi pihak yang mengawasinya berbeda.

    Bank konvensional diawasi oleh dewan komisaris dalam aktivitasnya. Sementara struktur pengawasan bank syariah terdiri dari berbagai lembaga, diantaranya dewan pengawas syariah, dewan syariah nasional, dan dewan komisaris bank.

  7. Proses Pengelolaan Dana
    Karena bank syariah menerapkan prinsip Islam, maka berpengaruh juga terhadap kebijakan pengelolaan dana. Sehingga perbedaan bank syariah dan bank konvensional selanjutnya yaitu proses pengelolaan dana.

    Pada bank konvensional, pengelolaan dana dapat dilakukan dalam seluruh lini bisnis menguntungkan di bawah naungan Undang-Undang. Sementara, uang nasabah dalam bank syariah harus dipergunakan sesuai aturan Islam. Bank syariah harus mengelola dana nasabah pada lini bisnis yang diizinkan oleh aturan Islam. Akibatnya, uang nasabah tidak boleh diinvestasikan atau dikelola pada bidang usaha bertentangan dengan nilai Islam, seperti perusahaan rokok, narkoba, dan sebagainya.

  8. Sistem Bunga
    Perbedaan perbankan syariah dan konvensional paling menonjol terlihat dari penerapan sistem bunga. Bank umum menggunakan suku bunga sebagai acuan dasar dan keuntungan. Sementara, bank syariah tidak menggunakan sistem bunga, tetapi imbal hasil atau nisbah. Bagi hasil diperoleh dari pembagian keuntungan antara bank dan nasabah.

  9. Pembagian Keuntungan
    Keuntungan perbankan merupakan perbedaan bank syariah dan konvensional. Pada bank syariah, keuntungan bank diperoleh dari hasil jual beli, sewa-menyewa, dan kemitraan dengan nasabah. Tetapi bank konvensional mendapatkan keuntungan dari suku bunga yang dibebankan pada nasabah.

  10. Pengelolaan Denda
    Terakhir, perbandingan bank syariah dan bank konvensional adalah pengelolaan denda. Ketika Anda terlambat melakukan pembayaran dalam bank konvensional, terdapat denda yang dibebankan kepada nasabah. Bahkan besaran bunga bisa semakin meningkat, bila nasabah tidak membayar hingga batas waktu ditetapkan.

    Sementara itu, bank syariah tidak memiliki aturan beban denda bagi nasabah saat terlambat atau tidak bisa membayar. Sebagai gantinya, bank akan melakukan perundingan dan kesepakatan bersama. Meskipun beberapa bank syariah ada yang menetapkan denda pada kasus tertentu, tetapi uang denda dari nasabah tidak dinikmati oleh pihak bank melainkan dianggarkan sebagai dana sosial.

Demikian penjelasan tentang perbedaan bank syariah dan bank konvensional dari OCBC NISP! Ngomong-ngomong, OCBC NISP juga sudah memiliki divisi bank syariah lho sobat! Jadi apapun preferensi sobat saat menabung di bank, kami siap melayani Anda!

Baca juga:


Story for your Inspiration

Baca

News Update - 20 Des 2024

Four lessons from the US inflation data

Baca

Investasi - 18 Des 2024

Pinjol Makin Mudah, Hati-hati Terjebak Hutang Konsumtif

See All

Produk Terkait

Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.
Syariah - Simpanan

Syariah - Simpanan

Kelola keuangan lebih nyaman dengan prinsip Syariah
Syariah - Pembiayaan

Syariah - Pembiayaan

Kelola keuangan lebih nyaman dengan prinsip Syariah
Syariah - Asuransi

Syariah - Asuransi

Kelola keuangan lebih nyaman dengan prinsip Syariah

Download OCBC mobile