Bisnis syariah adalah salah satu jenis bisnis yang sedang populer saat ini. Berikut pembahasan lengkap tentang pengertian, hukum, prinsip, dan contohnya.
Seiring berkembangnya zaman, bisnis semakin bervariasi. Salah satu yang saat ini banyak disorot adalah bisnis berlandaskan hukum dan prinsip Islam, yaitu bisnis syariah. Meskipun memiliki unsur religius, penerapan bisnis tersebut universal dan dapat diterapkan siapa saja. Selengkapnya tentang bisnis syariah akan dijelaskan berikut ini.
Bisnis syariah adalah kegiatan usaha dengan menjual produk agar memperoleh keuntungan dengan berlandaskan pada syariat. Kata syariah berarti ketentuan atau ketetapan yang telah digariskan oleh agama Islam.
Maksud bisnis sesuai syariat Islam adalah tidak hanya berfokus pada aktivitas jual beli saja. Namun juga memperhatikan konsep halal, akhlak berdagang, produk yang diperjualbelikan, akad dan ibadah muamalah dalam berwirausaha.
Setelah membahas pengertian bisnis syariah, selanjutnya kita akan membahas perbedaan bisnis ini dengan bisnis konvensional.
Sebenarnya kegiatan bisnis antara konvensional dan syariah tidak jauh berbeda. Perbedaannya terletak pada panduan dan batasan yang ditetapkan berdasarkan syariat agama Islam.
Umumnya, bisnis konvensional hanya berfokus pada memaksimalkan keuntungan semata. Sedangkan bisnis syariah juga memperhatikan aspek kebermanfaatan dan peraturan agama, disamping mendapat imbal hasil dari transaksi.
Selain itu, transaksi syariah juga mempertimbangkan konsep halal dan haram dari segi produk, transaksi, pemasaran, hingga akad muamalah. Sebab pada dasarnya, transaksi syariah bukan sekedar aktivitas jual beli untuk profit semata, tetapi juga sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Hukum bisnis syariah tidak didasarkan pada aspek-aspek duniawi seperti jumlah kuantitas atau profit, melainkan halal dan haramnya muamalah. Konsep halal dan haram ini meliputi segala jenis transaksi, mulai dari pendayagunaan harta, cara pemerolehan, perjanjian bisnis, dan segala aktivitas keuangan di dalamnya.
Hukum bisnis syariah dikatakan halal apabila unsur-unsur jual belinya masih dalam batas syariat Islam. Sementara hukum bisnis syariah dikatakan haram apabila mengandung hal-hal yang menentang ketentuan agama Islam.
Setelah membahas hukum bisnis syariah, di bawah ini terdapat beberapa ciri-cirinya, yaitu:
Terdapat Akad
Agama Islam sangat memperhatikan akad, tidak hanya akad ijab qabul pernikahan saja, tetapi juga akad transaksi jual beli. Tanpa akad yang jelas, sebuah transaksi bisnis hukumnya dapat berubah menjadi haram dalam Islam.
Misalnya dalam akad perbankan, Islam tidak mengenal istilah bunga tetapi menggunakan konsep akad bagi hasil. Padahal jika dilihat, kedua produk perbankan tersebut sama sama mengambil keuntungan. Hanya saja akad transaksi di awal berbeda.
Sehingga dalam aktivitas berdagang, harus ada akad jual beli sesuai dengan prinsip muamalah yang telah diatur dalam Islam. Hal ini bertujuan untuk memperkuat perjanjian antara penjual dan pembeli.
Halal
Salah satu perbedaan bisnis konvensional dan syariah adalah terkait hukum halal dan haram. Mungkin dalam bisnis konvensional tidak terdapat batasan produk yang boleh dijual. Namun sesuai hukum bisnis syariah, tidak seluruh produk dapat diperjualbelikan.
Dalam transaksi syariah, jenis produk halal dijadikan obyek jual beli adalah produk dengan kandungan intrinsik halal (tidak mengandung babi, minuman keras, narkoba, dan sebagainya. Selain itu, produk juga harus didapat dengan cara halal, bukan barang curian, hasil korupsi, atau barang selundupan.
Tidak Mengandung Unsur Gharar, Maysir, dan Riba
Islam telah mengatur secara jelas praktik jual beli dan produk yang mengandung unsur riba (bunga), maisir (perjudian), dan gharar (ketidakjelasan) dilarang jelas oleh Islam.
Hal tersebut dikarenakan ketiga hal tadi berpotensi merugikan salah satu pihak. Padahal dalam Islam, setiap manusia wajib bersikap adil dan tidak dzalim terhadap sesamanya dalam bermuamalah.
Ada beberapa prinsip bisnis syariah wajib Anda pahami sebelum memulai transaksi dengan hukum ini, berikut penjelasannya.
Prinsip Murabahah
Prinsip murabahah adalah akad jual beli yang dijelaskan secara detail dan terperinci antara penjual dan pembeli. Dalam akad ini, penjual harus memberikan informasi yang lengkap kepada pembeli terkait kualitas, harga, kondisi, sampai syarat pembelian. Kemudian transaksi dapat diselesaikan apabila penjual dan pembeli saling bersepakat terhadap suatu perjanjian.
Prinsip Salam
Prinsip salam merupakan akad jual beli yang diterapkan saat transaksi bisnis dilakukan dengan cara memesan. Cara kerja prinsip salam adalah pembeli melakukan pemesanan dengan syarat tertentu dan menyetorkan uang muka atau lunas di awal. Kemudian produk akan diberikan penjual kepada pembeli pada waktu yang telah disepakati.
Namun perlu diperhatikan bahwa dalam transaksi ini harus ada kesepakatan yang jelas terkait hasil produk. Mulai dari ukuran, kualitas, kondisi, jumlah dan jenisnya. Apabila penjual tidak memproduksi barang sesuai kesepakatan di awal misalnya terdapat barang cacat maka penjual harus bertanggung jawab.
Prinsip Istishna
Prinsip Istishna hampir mirip seperti prinsip salam. Kedua akad ini memiliki akad sama sama memesan di awal kepada penjual namun pembeli belum memberikan sejumlah uang di awal. Syarat-syarat produk juga harus memenuhi kriteria yang telah disepakati bersama di awal pemesanan.
Prinsip Musyarakah
Prinsip Musyarakah adalah akad kerja sama untuk mendirikan suatu bisnis dan mengelolanya secara bersama. Keuntungan dari suatu bisnis akan dibagi berdasarkan kesepakatan bersama. Apabila terdapat kerugian maka harus ditanggung bersama sesuai perjanjian di awal.
Prinsip Mudharabah
Prinsip Mudharabah merupakan akad kerja sama untuk mendirikan suatu bisnis dimana terdapat pembagian peran antara pihak pemilik modal dan pihak pengelola modal. Keuntungan dari usaha akan dibagi sesuai kesepakatan bersama. Sedangkan kerugian bisnis akan ditanggung juga oleh keduanya.
Bagi Anda yang tertarik terjun di dunia syariah, berikut ini OCBC NISP punya beberapa contoh bisnis syariah untuk Anda lakukan.
Kuliner Halal
Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, bisnis kuliner yang menjanjikan kehalalannya banyak dicari orang. Sebab mengonsumsi makanan dan minuman halal merupakan kewajiban bagi setiap muslim.
Hal ini dapat menjadi peluang bagi Anda untuk menjual produk dengan mengutamakan kehalalan. Akan lebih baik lagi jika Anda berhasil mendapat sertifikat halal dari MUI, sehingga produk Anda lebih terjamin dan terpercaya.
Wisata & Travel Religi
Banyaknya muslim di Indonesia membuat wisata dan travel religi menjadi salah satu contoh bisnis syariah paling potensial untuk dilakukan. Apalagi tiap tahunnya, terdapat ratusan ribu masyarakat mengantri demi berangkat haji ke tanah suci.
Jika Anda ingin buka bisnis wisata & travel religi, pastikan Anda telah melengkapi fasilitas dan layanan bagi pengguna travel. Selain itu, selalu siapkan dana dingin dalam jumlah besar agar Anda terhindar dari tuntutan saat ada pengguna travel ingin membatalkan perjalanan.
Penitipan Anak Islami
Saat ini, banyak orang tua disibukkan dengan pekerjaan sehingga tidak sempat membimbing anak dari segi spiritual. Oleh karena itu, penitipan anak Islami adalah salah satu contoh bisnis syariah yang bisa Anda buka.
Cara membuka bisnis penitipan anak Islami dengan konvensional tidak terlalu berbeda. Selama proses penitipan, Anda hanya perlu menyediakan bimbingan keagamaan kepada anak-anak, misalnya bimbingan baca doa sebelum aktivitas, belajar sholat, dan mengaji.
Distro Islami
Saat ini, kesadaran menutup aurat masyarakat Indonesia sedang mengalami peningkatan. Banyak muslimah (sebutan untuk muslim perempuan) mulai aktif mengenakan hijab dan produk fashion Islami lainnya. Oleh karena itu, distro Islami adalah salah satu contoh bisnis syariah yang bisa Anda coba.
Kosmetik Halal
Kosmetik seperti make up dan skincare telah menjadi kebutuhan utama kaum wanita. Sayangnya masih banyak perawatan wajah dan tubuh yang tidak mencantumkan label halal sehingga hukumnya menjadi tidak jelas. Akhirnya, pengguna muslim kerap tidak paham kosmetiknya mengandung bahan diharamkan.
Kondisi ini menjadikan usaha kosmetik halal salah satu contoh bisnis syariah terbaik untuk dijalankan. Anda dapat menjualkan produk kosmetik halal yang sudah ada atau membuat produk sendiri dengan bahan-bahan terjamin kehalalannya.
Bisnis syariah adalah salah satu jenis bisnis potensial yang patut Anda coba, terutama di Indonesia. Sistemnya lebih efisien dan menguntungkan kedua belah pihak (win-win solution), sehingga potensi disukai masyarakatnya akan lebih besar di masa depan. Jika Anda kesulitan pembiayaan, yuk jadikan OCBC NISP mitra usaha Anda!