Impor adalah aktivitas membeli barang dari luar negeri. Barang impor juga bisa jadi bisnis. Ketahui pengertian impor, peluang bisnis hingga biayanya disini!
Apa itu impor? Secara umum, pengertian impor adalah membeli, kemudian memasukkan barang atau produk dari luar negeri ke tempat tinggal Anda. Misalkan, jika sobat OCBC adalah pecinta K-Pop dan tertarik membeli official merchandise dari idola Anda, kirim saja barang tersebut dari Korea Selatan ke Indonesia.
Pada era internet saat ini, kemudahan mengirim barang impor cukup dengan meraih gawai dan menelusuri barang yang Anda inginkan, membayar, kemudian duduk manis menunggu di rumah hingga paket tiba.
Lantas, apakah hanya itu saja? Jangan beralih dulu. Karena dunia impor cukup luas untuk ditinjau. Ada prospek bisnis yang juga bisa Anda coba! Mau tahu? Yuk, dibahas!
Sebelumnya sobat OCBC sudah mengenal sedikit tentang pengertian impor. Arti impor adalah membeli produk dari luar negeri kemudian dikirim ke Indonesia. Namun, pengertian impor lebih dari itu. Impor juga dapat menjadi salah satu kesempatan bisnis yang menarik.
Perbedaan antara membeli dan berbisnis barang impor terletak pada proses penjualannya. Bisnis impor adalah model usaha yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual lagi di Indonesia.
Barang tersebut bisa dalam berbagai bentuk. Mulai dari pakaian, buku, perhiasan, obat-obatan, bahan makanan, dan sebagainya. Tidak hanya pihak swasta, pemerintah Indonesia pun kerap melakukan impor untuk memenuhi permintaan pasar.
Lantas, kenapa sobat OCBC NISP perlu mempertimbangkan berbisnis barang impor?
Barang dari luar negeri memiliki variasi yang luas dan kualitas yang bagus. Dengan daya beli yang masyarakat Indonesia yang besar dan menguat, serta teknologi jual-beli barang secara daring juga meluas, maka barang dari luar negeri bisa jadi komoditas menjanjikan.
Di samping itu, harga juga bisa jadi nilai kompetitif untuk menjual barang di Indonesia. Walaupun barang tersebut berasal dari luar negeri dan terkena pajak, umumnya barang-barang tersebut berharga cukup murah. Khususnya yang berasal dari negara China. Sehingga, jual-beli barang dari luar negeri tidak melulu membutuhkan modal yang besar.
Nah, jika sobat OCBC NISP tertarik membuka bisnis barang dari luar negeri, terdapat 5 peluang yang mungkin bisa Anda coba. Apa saja itu? Yuk baca peluangnya satu per satu!
Jika Anda tidak tertarik dalam proses jual-beli, tidak perlu khawatir. Sobat OCBC NISP bisa membuka jasa importir yang bertugas mengurus birokrasi orang lain. Umumnya, pembeli barang impor malas mengurus dokumen, sehingga hal ini bisa menjadi potensi bisnis yang menguntungkan.
Di samping mengurus dokumen impor, Anda juga bisa menjadi distributor barang impor. Sobat OCBC NISP bertugas mendistribusikan produk impor yang telah dibeli ke kota-kota atau gudang penyimpanan tertentu di Indonesia.
Gawai, laptop, komputer, dan berbagai perangkat keras lain telah digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk keperluan sehari-hari. Apabila Anda tidak mampu memproduksi barang sendiri, maka mengimpor perangkat keras dari luar negeri bisa jadi solusi.
Terkadang barang-barang impor tidak selalu dalam bentuk jadi. Ada beberapa individu yang hanya membeli barang mentah dari luar negeri karena harganya lebih murah dibanding barang jadi.
Jika sudah membeli, mereka tidak mungkin langsung menjualnya ke pasar. Mereka perlu mengolah bahan mentah tersebut. Nah, kesempatan inilah yang bisa Anda gunakan untuk membuat perusahaan pengolahan barang mentah dari luar negeri.
Berbisnis barang dari luar negeri umumnya tidak hanya membeli satu-dua buah saja. Importir akan membeli paling tidak 1 kontainer penuh. Nah, dari pembelian massal tersebut, akan ada potensi kerusakan barang baik itu dari penjualnya ataupun saat proses pengiriman.
Agar importir tidak rugi, perlu ada perlindungan yang diberikan pada barang-barang tersebut. Peluang ini bisa memberikan Anda keuntungan dengan membuat jasa asuransi barang impor.
Importir akan membayarkan premi kepada Anda sesuai dengan kesepakatan, dan apabila terjadi kerusakan atau musibah, sobat OCBC NISP lah yang bertugas untuk melindungi.
Jika pengertian impor adalah membeli barang dari luar negeri untuk dibawa ke dalam negeri, lantas apa jastip juga termasuk ke dalam bisnis jenis impor? Yuk simak penjelasannya di bawah ini:
Pengertian jastipJasa titip atau jastip adalah proses membelikan barang untuk orang lain saat individu sedang berlibur ke luar negeri. Jadi, sobat OCBC NISP bisa menikmati liburan sekaligus berbelanja, yang nantinya barang tersebut akan dijual ke orang lain saat tiba di Indonesia.
Apakah bisnis jastip termasuk bisnis barang impor?Sekali dayung, dua-tiga pulau terlampaui. Itulah sekiranya peribahasa yang cocok untuk hal ini. Bisnis barang impor termasuk ke dalam bisnis jenis baru yang digemari banyak orang.
Sayangnya, masih banyak orang yang ingin mengakali petugas bea cukai agar tidak terkena pajak barang impor dan membayar biaya impor seperti importir pada umumnya.
Cara jastip yang legalBerdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017, barang bawaan penumpang yang terbesar dari pajak hanyalah seharga 500 dollar AS. Apabila barang impor bawaan melebihi batas yang ditetapkan, maka tarif bea masuk 10 persen dari harga barang bawaan akan dilayangkan kepada penumpang.
Sebagai contoh, jumlah barang belanja senilai 2.000 dollar AS. Maka, yang terbebas bea masuk hanya 500 dollar AS dari seluruh barang tersebut. Sementara itu, 1.500 dollar AS yang tersisa akan terkena tarif bea masuk sebesar 10 persen.
Sehingga, apabila Anda ingin membuka bisnis jastip sambil berlibur boleh-boleh saja. Asalkan tetap sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan di Indonesia. Berbisnislah yang bijak ya, sobat OCBC NISP!
Impor tidak sekadar membeli barang dari luar negeri dan langsung sampai di depan rumah. Ada biaya impor serta pajak barang impor yang harus dibayarkan pembeli. Berikut merupakan contoh pembelian 1 barang impor:
Misalkan, Anda membeli sebuah tas dari Korea Selatan dengan harga USD1500. Karena tas tidak termasuk barang mewah, maka produk tersebut tidak terkena PPnBM. Sobat OCBC NISP hanya perlu membayar tarif pajak impor, yaitu PPN dan PPh 22. Sedangkan beas masuk yang dikenakan sebesar 20%.
Biaya asuransi yang dikenakan adalah USD50 dan ongkos kirimnya sebesar USD25. Maka totalnya sebagai berikut:
Harga Impor TasTotal pembelian : USD1575
Total pembelian dalam rupiah: USD1575 x Rp14.500 (kurs per dollar AS) = Rp22.837.500
Perhitungan Bea Masuk Total pembelian rupiah x Tarif bea masuk 20%Rp4.567.500 + Rp2.440.500 + Rp2.440.500 = Rp9.448.500
Jumlah uang yang dibelanjakan untuk tas impor dari Korea SelatanRp22.837.500 + Rp4.567.500 + Rp4.881.000 = Rp32.286.000
Maka, uang yang perlu Anda belanjakan untuk sebuah tas dari Korea, lengkap dengan biaya impor dan pajak impor, adalah sebesar Rp32.286.000.
Jadi, sobat OCBC, sudah paham apa yang dimaksud dengan impor? Impor adalah membeli barang dari luar negeri dan dikirim ke depan rumah Anda. Tapi, impor juga bisa dijadikan model bisnis yang menguntungkan.
Impor juga punya biaya yang perlu dibayar. Jika tidak, maka aktivitas Anda termasuk pelanggaran dan dapat dikenakan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku. Jadi, mau pilih yang mana? Beli untuk pribadi atau memulai bisnis barang impor sendiri?