7 Perbedaan KPR Subsidi dan Nonsubsidi sebelum beli rumah

22 Agt 2023 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Jika Anda berencana membeli rumah, KPR kini menjadi opsi yang tersedia. Namun, ada perbedaan antara KPR subsidi dan nonsubsidi. Cari tahu selengkapnya disini.

Jika iya, sudahkah Anda menentukan akan mengambil rumah KPR subsidi atau KPR non subsidi? Agar tak salah pilih, yuk pahami perbedaan KPR subsidi dan nonsubsidi terlebih dahulu.

Jika dilihat dari definisinya, KPR subsidi adalah kredit pemilikan rumah yang mendapat bantuan pemerintah berupa keringanan biaya untuk uang muka ataupun suku bunga.

Sementara itu, KPR non subsidi adalah kredit pemilikan rumah konvensional yang dilakukan oleh bank umum kepada masyarakat. Lantas, manakah yang lebih layak dipilih di antara dua jenis KPR tersebut?

7 Perbedaan KPR Subsidi dan Nonsubsidi

Dari penjelasan di atas terlihat jelas bahwa salah satu perbedaan KPR subsidi dan nonsubsidi terletak pada ada dan tidaknya campur tangan pemerintah di dalamnya.

Di mana akhirnya tunjangan dana pemerintah tersebut mempengaruhi hal-hal lain yang masih berkaitan dengan rumah seperti harga bangunan, besarnya suku bunga, fasilitas, hingga lokasi hunian. Nah, untuk lebih jelasnya, yuk simak ulasan lengkap di bawah ini.

1. Syarat pengajuan KPR

Tahukah Anda bahwa tak semua masyarakat bisa membeli rumah KPR subsidi pemerintah? Yup, terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi sehingga seseorang dikatakan layak untuk mengajukan jenis kredit pemilikan rumah ini. Berikut beberapa perbedaan KPR subsidi dan nonsubsidi dari segi syarat pengajuannya.

Syarat KPR subsidi:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah Indonesia
  • Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah
  • Masa kerja atau telah memiliki usaha selama minimal 1 tahun
  • Belum pernah memiliki rumah pribadi
  • Belum pernah mendapat subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah
  • Berpenghasilan maksimum Rp4.000.000 untuk rumah sejahtera tapak dan Rp7.000.000 untuk rumah sejahtera susun
  • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Memiliki SPT (Surat Pemberitahuan)
  • Memiliki PPH (Pajak Penghasilan)
  • Ketika kredit telah lunas, usia maksimum karyawan adalah 60 tahun dan 65 tahun bagi tenaga profesional

Syarat KPR non subsidi:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun atau telah menikah
  • Berstatus karyawan, pengusaha, atau profesional
  • Untuk karyawan, wajib memiliki masa kerja minimal 1 tahun dan telah berpengalaman kerja minimal 2 tahun
  • Untuk pengusaha dan profesional, minimal telah menggeluti bidangnya selama 2 tahun
  • Ketika kredit telah lunas, usia maksimum karyawan yakni 55 tahun dan 65 tahun bagi pengusaha atau profesional

Bagaimana sobat OCBC NISP? Dari syarat-syarat di atas, manakah yang sekiranya akan Anda pilih?

2. Harga rumah

Selain syarat pengajuannya, rupanya harga rumah KPR subsidi pemerintah juga berbeda dari harga rumah KPR non subsidi.

Seperti yang telah diketahui bersama, pemerintah memberi santunan dana khusus untuk KPR bersubsidi. Di mana hal tersebut mengakibatkan harga rumah subsidi tergolong lebih terjangkau apabila dibandingkan dengan KPR non subsidi.

Harga rumah KPR subsidi pemerintah rata-rata berkisar antara Rp100.000.000 hingga Rp300.000.000. Sedangkan, harga rumah KPR non subsidi umumnya berada di atas angka 300.000.000.

3. Jenis suku bunga

Perbedaan KPR subsidi dan non subsidi yang selanjutnya yakni terletak pada jenis suku bunganya. Ketika mengajukan KPR non subsidi, Anda akan mengenal 2 tipe bunga yaitu bunga tetap (fixed/flat rate) dan bunga mengambang (floating rate).

Bunga tetap atau dikenal juga dengan fixed/flat rate adalah jenis bunga yang tidak mengalami perubahan dari awal kredit hingga pelunasan. Artinya, meskipun saldo pinjaman Anda telah berkurang, maka jumlah cicilan yang perlu dibayar akan tetap sama.

Contoh, bank menyetujui pemberian kredit sebesar Rp48.000.000 dengan suku bunga flat 12% selama 12 bulan.

Pinjaman pokok:
48.000.000

Bunga tetap (flat/fixed):
48.000.000 x 12% = 5.760.000 : 12 bulan = 480.000 / bulan

Cicilan:
48.000.000 : 12 bulan = 4.000.000 / bulan

Besar cicilan + bunga yang harus dibayar perbulan:
4.000.000 + 480.000 = 4.480.000 / bulan

Kesimpulannya adalah besar cicilan yang harus Anda bayar setiap bulan hingga pelunasan dan masa tenor habis adalah Rp4.480.000. Angka tersebut tidak akan berubah karena sobat OCBC NISP menggunakan jenis suku bunga tetap (flat/fixed).

Sementara itu, bunga mengambang atau floating rate adalah jenis suku bunga yang mengikuti perkembangan tingkat bunga pasar uang. Sehingga jumlah cicilan pun akan berubah-ubah.

Apabila suku bunga di pasaran melonjak, maka jumlah kredit Anda secara otomatis akan bertambah. Namun, jika bunga di pasar uang tengah mengalami penurunan, kredit atau cicilan sobat OCBC NISP pun tentunya juga ikut menurun.

Berbeda dengan KPR non subsidi yang terdiri dari 2 jenis suku bunga, KPR subsidi hanya menerapkan satu suku bunga saja yakni bunga tetap (fixed/flat rate) sebesar 5%.

4. Ukuran atau tipe rumah

Perbedaan KPR subsidi dan nonsubsidi juga dapat dilihat dari ukuran atau tipe rumahnya. Rumah KPR subsidi pemerintah memiliki ukuran luas maksimal 36 m persegi (tipe 36), sedangkan luas rumah KPR non subsidi bisa lebih dari 36 m persegi.

5. Fasilitas rumah

Fasilitas rumah KPR non subsidi berbeda dengan yang dimiliki oleh KPR subsidi. Di mana rumah non subsidi umumnya lebih lengkap dari rumah bersubsidi yang hanya dilengkapi dengan kamar tidur, kamar mandi, dan ruang tamu.

6. Lokasi rumah

Lokasi rumah subsidi rata-rata berlokasi jauh dari pusat kota. Mengapa begitu? Karena tujuan utama pembangunan tersebut yakni untuk mengembangkan kota baru.

Bertolak belakang dengan KPR subsidi, rumah KPR non subsidi umumnya berlokasi strategis di pusat kota dekat dengan fasilitas umum.

7. Waktu renovasi rumah

Perbedaan KPR subsidi dan nonsubsidi yang terakhir adalah waktu renovasi rumah. Rumah bersubsidi menerapkan peraturan di mana hunian tersebut baru dapat direnovasi setelah 2 tahun pertama.

Untuk KPR non subsidi, Anda sebagai pemilik diperbolehkan dengan leluasa merenovasi rumah tanpa ketentuan waktu minimal maupun maksimal.

Di atas adalah perbedaan KPR subsidi dan nonsubsidi yang tak boleh dilewatkan. Kedua jenis KPR tersebut tentunya memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing. Jika sobat OCBC NISP berencana mengajukan kredit rumah berikut, pastikan Anda telah menyesuaikannya dengan tujuan dan kondisi finansial, ya. Selamat membeli hunian baru!

Baca Juga :

Story for your Inspiration

Baca

Tips & Trick, Life Series - 29 Nov 2024

Aplikasi Manajemen Keuangan Mahasiswa, Pentingkah?

Baca
Tabungan Emas

Edukasi, Investasi - 29 Nov 2024

Cara Mudah Investasi Emas untuk Mahasiswa, Yuk Segera Mulai!

See All

Produk Terkait

KPR Easy Start

KPR Easy Start

KPR untuk generasi muda wujudkan rumah impian dengan angsuran rendah

Download OCBC mobile