021 255 33 888
Asset Recovery Management
PT. Bank OCBC NISP. Tbk,
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 25, Jakarta - 12940
23 Desember 2024 - Pengumuman Perpindahan Alamat Kantor Cabang OCBC Surakarta
23 Desember 2024 - Informasi Perubahan Harga Pulsa dan Penyesuaian Paket Data Indosat
20 Desember 2024 - Informasi Penutupan Sementara KCP Bekasi – Mattel karena Libur Natal dan Tahun Baru
19 Desember 2024 - Informasi Penghentian Layanan Call Commbank
16 Desember 2024 - Pengumuman Penerapan Biaya Rekening Dormant pada Produk Giro
16 Desember 2024 - Pengumuman Penyesuaian Biaya Transaksi untuk Pembayaran Transvision Pascabayar
11 Desember 2024 - Pengumuman Informasi Penghentian Pemasaran Produk Bancassurance “MaxPrestige Heritage Protector”
Halaman Yang Anda Cari Tidak Tersedia
021 255 33 888
Asset Recovery Management
PT. Bank OCBC NISP. Tbk,
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 25, Jakarta - 12940
Rencanakan Kepemilikan Rumah Anda
Lokasi:
Azalea Suites Green Palace Residences Tower Banyan LT. 15 No. 07, Pasirsari, Cikarang Selatan, Kab. Bekasi
LT: -
LB: 32,39 m2
Kode Aset: APA002
ca.fc@ocbc.id
+62 811-9917-636 (whatsapp)
+62 8211-1730-996 (whatsapp)
Rencanakan Kepemilikan Rumah Anda
Penghapusan Pajak
Penghapusan pajak yang seharusnya terutang.
Tidak Dikenai Sanksi
Tidak dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan.
Tidak Ada Pemeriksaan
Tidak dilakukan pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan.
Penghentian Pemeriksaan
Penghentian proses pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan, atau penyidikan.
Pembebasan Pajak Penghasilan
Pembebasan pajak penghasilan untuk balik nama harta tambahan.
Jaminan Rahasia
Jaminan rahasia data pengampunan pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana apapun.
Hubungi Kami untuk Permintaan Amnesti Pajak
Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang dimana Wajib Pajak (WP) tidak akan dikenakan sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan apabila mengikuti tax amnesty dengan cara mengungkap harta dan membayar Uang Tebusan.
Tax Amnesty ini merupakan kesempatan terbaik yang tidak datang dua kali untuk dimanfaat- kan oleh Wajib Pajak yang belum melaporkan seluruh hartanya. Kebijakan Tax Amnesty terakhir terjadi 32 tahun lalu pada tahun 1984 dan setidaknya hingga beberapa puluh tahun ke depan, kebijakan Tax Amnesty tidak akan diberikan lagi.
Wajib Pajak yang tidak mengikuti program Tax Amnesty namun ditemukan adanya data mengenai Harta bersih yang tidak dilaporkan maka atas Harta dimaksud diperlakukan sebagai penghasilan pada saat ditemukan dan dikenai pajak serta sanksi administrasi sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
1. Cari informasi di Kantor Pelayanan Pajak atau Website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id)
(persyaratan, cara menghitung & dokumen yang diperlukan)
2. Hitung dan lakukan pembayaran secara online melalui sistem e-billing.
3. Setorkan uang tebusan melalui cabang Bank OCBC sesuai kode e-billing.
4. Ajukan Surat Pernyataan Harta (SPH) dan kelengkapannya ke KPP.
5. Surat Keterangan Pengampunan Pajak (SKPP) diterima wajib pajak.
Tidak menemukan apa yang Anda Cari?
Lihat FAQTim kami siap membantu proses Permintaan Amnesti Pajak
Biro Administrasi Efek (BAE)
PT Raya Saham Registra
Gedung Plaza Sentral Lt. 2
Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48
Jakarta 12930 - Indonesia
Telp: (62-21) 2525666
Fax: (62-21) 2525028
Email: rsrbae@registra.co.id
Situs web: www.registra.co.id
Kantor Akuntan Publik
KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan
(anggota firma PricewaterhouseCoopers Global Network)
WTC 3
Jl. Jend, Sudirman Kav. 29-31
Jakarta 12920 - Indonesia
Telp: (62-21) 5211 2901
Fax: (62-21) 5290 5555
Pemeringkat Efek
Domestik
PT Fitch Ratings Indonesia
DBS Bank Tower, Lt. 24, Suite 2403
Jl. Prof Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta 12940–Indonesia
Telp: (62-21) 2988 6800
Fax: (62-21) 2988 6822
Situs web: www.fitchratings.co.id
Internasional
Fitch Ratings Singapore Pte. Ltd.
One Raffles Quay
South Tower # 22-11
Singapore 048583
Telp: (65) 6796 7200
Situs web: www.fitchratings.com
Notaris
Notaris Fathiah Helmi, SH
Graha Irama Lt. 6-C
Jl. HR Rasuna Said Block X-1 Kav. 1-2
Jakarta 12950 – Indonesia
Telp : (62-21) 5290 7304
(62-21) 5290 7306
Fax : (62-21) 526 1136
14 November 2024
07 Oktober 2024
13 September 2024
10 September 2024
02 September 2024
19 Agustus 2024
16 Agustus 2024
30 Juli 2024