Tanda iB Multicurrency

Tabungan untuk transaksi sehari-hari dengan 12 pilihan mata uang dalam 1 rekening

12 Mata Uang di 1 tabungan

Bebas pilih mata uang asing yang dibutuhkan

Bagi Hasil yang Menarik

Mendapatkan bagi hasil dengan akad mudharabah

Setoran Awal Ringan

Bagi hasil menjadi lebih menguntungkan

    Buka Nyala OCBC

    Limit Transaksi

    Biaya Transaksi

Buka Nyala OCBC

Langkah 1 - Buka Nyala OCBC melalui OCBC mobile

Bagi Nasabah existing OCBC bisa mendapatkan Kartu Global Debit AFC dengan buka Tanda 360 di OCBC mobile

Langkah 2 - Masukan kode promo OCBCxAFC

Pastikan pilihan kartu Kamu adalah Kartu Global Debit AFC

Langkah 3 - Isi Data diri

 

Langkah 4 - Kartu Kamu siap dikirim ke alamat yang terdaftar

 

LIMIT TRANSAKSI KARTU AFC GLOBAL DEBIT

Kartu AFC Global Debit
Tarik Tunai Rp15 juta/hari/rekening
Transfer Antar Bank Rp50 juta/hari/rekening
Transaksi Belanja Rp50 Juta/hari/kartu
Pindah Buku Rp100 juta/hari/rekening
Pembayaran Pembelian Rp100 juta/hari/kartu
Contactless(Tanpa PIN) Rp1 juta/transaksi/hari

*Limit transaksi tersebut ekuivalen dengan mata uang asing

Efektif 23 September 2024

BIAYA TRANSAKSI KARTU AFC GLOBAL DEBIT
Biaya Admin Bulanan Kartu Rp10.000/kartu/bulan (dapat berubah sewaktu-waktu)
Biaya Penggantian Kartu Sebelum Jatuh Tempo/Expired Rp40.000 /kartu (dapat berubah sewaktu-waktu)
Transaksi di Mesin EDC Tidak ada biaya yang dibebankan kepada Nasabah untuk transaksi di mesin EDC di luar negeri.
Transaksi di Mesin ATM Biaya tarik tunai yang dikenakan oleh Bank OCBC:

  • Gratis biaya tarik tunai ATM OCBC Singapura
  • Biaya tarik tunai di ATM internasional lainnya sebagai berikut:
    Biaya Tarik Tunai Per Mata Uang
    AUD EUR GBP USD SGD CAD CHF NZD HKD CNH JPY IDR
    3 3 3 3 3 5 5 5 15 15 200 30.000
Biaya tarik tunai yang dikenakan oleh bank pemilik mesin ATM bank internasional lain di luar negeri.
Biaya ini sifatnya variatif dan tergantung dari kebijakan masing-masing bank pemilik ATM. Biaya ini tetap dibebankan kepada nasabah
Transaksi Transportasi di Luar Negeri (Aggregate Settlement)

 

Efektif 10 Agustus 2023, Skema dana ditahan sementara akan dilakukan dengan nominal sesuai dengan mata uang yang ditransaksikan sebagai berikut
Rp (Rupiah) AUD AUD CHF CAD CNH EUR GBP HKD JPY NZD SGD USD 
200.000 20 20 20 20 200 20 20 200 2.000 20 20 20

Informasi lebih lengkap terkait proses penyelesaian transaksi untuk transportasi di luar negeri menggunakan Kartu Debit Mastercard OCBC dengan fitur nirsentuh (contactless) dan Global Wallet/Global Debit dapat dilihat di sini.

Tanya OCBC

Kesepakatan tertulis antara Bank dan pihak lain yang memuat adanya hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak sesuai dengan Prinsip Syariah.

Prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.

Pembagian keuntungan Bank Syariah kepada Nasabah Simpanan berdasarkan nisbah yang disepakati setiap bulannya. Bagi hasil yang diperoleh tergantung jumlah dan jangka waktu simpanan serta pendapatan bank pada periode tersebut. Besarnya bagi hasil dihitung berdasarkan pendapatan bank (revenue) sehingga nasabah pasti memperoleh bagi hasil dan tidak kehilangan pokok simpanannya.

Dewan yang bertugas memberikan nasehat dan saran kepada Direksi serta mengawasi kegiatan Unit Usaha Syariah agar sesuai dengan Prinsip Syariah.

Transaksi penanaman dana dari pemilik dana (shahibul mal) kepada pengelola dana (mudharib) untuk melakukan kegiatan usaha tertentu yang sesuai Prinsip Syariah, dengan pembagian hasil usaha antar kedua belah pihak berdasarkan nisbah yang telah disepakati bersama.

Transaksi penitipan dana atau barang dari pemilik kepada penyimpan dana dengan kewajiban bagi pihak yang menyimpan untuk mengembalikan dana atau barang titipan sewaktu-waktu atau sesuai dengan kesepakatan.

Transaksi jual beli suatu barang sebesar harga perolehan barang ditambah dengan margin yang disepakati oleh para pihak, dimana penjual menginformasikan terlebih dahulu harga perolehan kepada pembeli.

Akad perwakilan antara satu pihak kepada yang lain. Wakalah biasanya diterapkan untuk pembuatan Letter of Credit, atas pembelian barang di luar negeri (L/C Import) atau penerusan permintaan

Kerjasama antara dua pihak atau lebih pemilik dana dan/atau barang untuk menjalankan usaha tertentu sesuai Prinsip Syariah dengan pembagian hasil usaha sesuai dengan besarnya kepemilikan modal masing-masing pihak atau berdasarkan nisbah yang disepakati bersama.

Kerjasama antara dua pihak atau lebih pemilik dana dan/atau barang untuk menjalankan usaha tertentu sesuai Prinsip Syariah dengan pembagian hasil usaha sesuai dengan besarnya kepemilikan modal masing-masing pihak atau berdasarkan nisbah yang disepakati bersama, kemudian salah satu pihak secara berangsur membeli kepemilikan modal pihak lainnya, sehingga pada akhir periode kerjasama salah satu pihak memiliki seluruh modal (100%).

Besarnya keuntungan yang disepakati antara Bank dan Nasabah atas transaksi pembiayaan dengan akad jual beli (murabahah). Margin pembiayaan bersifat tetap (fixed) tidak berubah sepanjang jangka waktu pembiayaan.

Porsi bagi hasil antara Bank dan Nasabah atas transaksi pendanaan dan pembiayaan dengan akad bagi hasil (mudharabah dan musyarakah).

Transaksi sewa menyewa atas suatu barang dan/atau jasa antara pemilik obyek sewa termasuk kepemilikan hak pakai atas obyek sewa dengan penyewa untuk mendapat imbalan atas obyek sewa yang disewakan.

Transaksi pinjam meminjam dana tanpa imbalan dengan kewajiban pihak meminjam mengembalikan pokok pinjaman secara sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.

Tidak menemukan apa yang Anda Cari?

Lihat FAQ

Tabungan untuk transaksi sehari-hari dengan 12 pilihan mata uang dalam 1 rekening

Bertransaksi Sehari-hari Semakin Mudah

Lakukan semua transaksi cukup dari satu aplikasi OCBC mobile.

Lihat Kelebihannya