Tabungan iB Mudharabah

Tabungan yang dikelola berdasarkan akad Mudharabah Mutlaqah (Investasi)

Setoran Awal Ringan

Bagi hasil menjadi lebih menguntungkan

Bebas Biaya Administrasi

Menabung jadi lebih nyaman tanpa beban biaya

Bagi Hasil yang Menarik

Mendapatkan bagi hasil dengan akad mudharabah

    Syarat & Ketentuan Umum

    Ringkasan Informasi Produk

    Persyaratan

    Fitur & Benefit

    Fasilitas

    Asuransi

Tanda Junior

Tanda Junior (Pembukaan melalui cabang)
Tanda Junior (Pembukaan melalui cabang)

Tanda Junior (Pembukaan melalui cabang)

Tanda Junior Digital (Pembukaan melalui OCBC mobile)
Tanda Junior Digital (Pembukaan melalui OCBC mobile)

Tanda Junior Digital (Pembukaan melalui OCBC mobile)

Tanda Junior - Pembukaan Melalui Cabang
Tanda Junior - Pembukaan Melalui Cabang

Tanda Junior - Pembukaan Melalui Cabang

Tanda Junior Digital IDR (Pembukaan melalui OCBC mobile dan Website OCBC)
Tanda Junior Digital IDR (Pembukaan melalui OCBC mobile dan Website OCBC)

Tanda Junior Digital IDR (Pembukaan melalui OCBC mobile dan Website OCBC)

Tanda Junior SGD (Pembukaan melalui OCBC mobile & Website OCBC)
Tanda Junior SGD (Pembukaan melalui OCBC mobile & Website OCBC)

Tanda Junior SGD (Pembukaan melalui OCBC mobile & Website OCBC)

Tanda Junior USD (Pembukaan melalui OCBC mobile & Website OCBC)
Tanda Junior USD (Pembukaan melalui OCBC mobile & Website OCBC)

Tanda Junior USD (Pembukaan melalui OCBC mobile & Website OCBC)

Syarat Pembukaan Rekening Tanda Junior

1.Pembukaan Rekening Melalui Cabang

  • KTP Orang Tua/Wali untuk WNI
  • KITAS/KITAP/Passpor Orang Tua/Wali untuk WNA
  • Kartu Keluarga (Mandatory)
  • Akta Kelahiran dan KIA (Tidak Mandatory)

2.Pembukaan Rekening Melalui OCBC mobile

  • KTP Orang Tua (Wajib dibukakan oleh Orang Tua Kandung)
  • Kartu Keluarga (Mandatory)
  • Akta Kelahiran dan KIA (Tidak Mandatory)

1. Tanda Junior (Pembukaan melalui cabang)

A. Fitur & Benefit

Mata Uang IDR USD SGD
Setoran awal 50.000 5 5
Saldo minimum rata-rata perbulan 50.000 5 5
Biaya dibawah saldo minimum rata-rata perbulan Gratis Gratis Gratis
Biaya admin bulanan Gratis Gratis Gratis
Biaya dormant 15.000 1 5
Biaya penutupan 50.000 5 5
Fasilitas Kartu Debit/ATM Ya Tidak Tidak
Benefit Asuransi Ya Tidak Tidak

B. Suku Bunga

Total Savings : (IDR)

Tingkat Saldo Rata-Rata Suku Bunga
 I < Rp5 million  0.15%
II ≥Rp5million 0.30%

USD

Tiering Rate
< USD 100 0.00% p.a
≥ USD 100 0.15% p.a

SGD

Tiering Rate
< SGD 100 0.00% p.a
> SGD 100 0.00% p.a

2. Tanda Junior Digital (Pembukaan melalui OCBC mobile)

A. Fitur & Benefit

Mata Uang IDR USD
Setoran awal 50.000
Saldo minimum rata-rata perbulan 50.000
Biaya dibawah saldo minimum rata-rata perbulan Gratis
Biaya admin bulanan Gratis
Biaya dormant 15.000
Biaya penutupan 50.000
Fasilitas Kartu Debit/ATM Ya
Benefit Asuransi Tidak

B. Suku Bunga

Total Savings : (IDR)

Tingkat Saldo Rata-Rata Suku Bunga
 I < Rp5 million  0.15%
II ≥Rp5million 0.30%

USD

Tiering Rate
< USD 100 0.00% p.a
≥ USD 100 0.15% p.a

SGD

Tiering Rate
< SGD 100 0.00% p.a
> SGD 100 0.00% p.a

Fasilitas Tanda Junior

  • Kartu Debit/ ATM OCBC
  • OCBC mobile

Khusus pembukaan Rekening Tanda Junior mata uang IDR Melalui Kantor Cabang

Tata Cara Klaim Asuransi Tanda Junior
Tata Cara Klaim Asuransi Tanda Junior

Tata Cara Klaim Asuransi Tanda Junior

Asuransi Tanda Junior
Asuransi Tanda Junior

Asuransi Tanda Junior

Sertifikat Kepesertaan Asuransi Tanda Junior
Sertifikat Kepesertaan Asuransi Tanda Junior

Sertifikat Kepesertaan Asuransi Tanda Junior

Formulir Klaim Meninggal Dunia
Formulir Klaim Meninggal Dunia

Formulir Klaim Meninggal Dunia

Formulir Klaim Perawatan Rumah Sakit
Formulir Klaim Perawatan Rumah Sakit

Formulir Klaim Perawatan Rumah Sakit

Surat Keterangan Dokter Untuk Klaim Pengajuan Meninggal Dunia
Surat Keterangan Dokter Untuk Klaim Pengajuan Meninggal Dunia

Surat Keterangan Dokter Untuk Klaim Pengajuan Meninggal Dunia

Surat Keterangan Dokter Untuk Klaim Perawatan Rumah Sakit
Surat Keterangan Dokter Untuk Klaim Perawatan Rumah Sakit

Surat Keterangan Dokter Untuk Klaim Perawatan Rumah Sakit

Cerita untuk Inspirasi

Baca

Announcement, Daily Update

Sempurnakan healing-mu bersama Life Goals

Baca

Announcement, Daily Update

Kenali Pajak BPHTB dan Cara Bayarnya di OCBC mobile

Baca

Announcement, Daily Update

Kumpulkan Poinseru dan Dapatkan Berbagai Hadiah Menarik

Baca

Announcement, Daily Update

Belanja Makin Asik, Ubah Transaksi Kartu Kredit Jadi Cicilan di ONe Mobile Sekarang!

Tanya OCBC

Kesepakatan tertulis antara Bank dan pihak lain yang memuat adanya hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak sesuai dengan Prinsip Syariah.

Prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.

Pembagian keuntungan Bank Syariah kepada Nasabah Simpanan berdasarkan nisbah yang disepakati setiap bulannya. Bagi hasil yang diperoleh tergantung jumlah dan jangka waktu simpanan serta pendapatan bank pada periode tersebut. Besarnya bagi hasil dihitung berdasarkan pendapatan bank (revenue) sehingga nasabah pasti memperoleh bagi hasil dan tidak kehilangan pokok simpanannya.

Dewan yang bertugas memberikan nasehat dan saran kepada Direksi serta mengawasi kegiatan Unit Usaha Syariah agar sesuai dengan Prinsip Syariah.

Transaksi penanaman dana dari pemilik dana (shahibul mal) kepada pengelola dana (mudharib) untuk melakukan kegiatan usaha tertentu yang sesuai Prinsip Syariah, dengan pembagian hasil usaha antar kedua belah pihak berdasarkan nisbah yang telah disepakati bersama.

Transaksi penitipan dana atau barang dari pemilik kepada penyimpan dana dengan kewajiban bagi pihak yang menyimpan untuk mengembalikan dana atau barang titipan sewaktu-waktu atau sesuai dengan kesepakatan.

Transaksi jual beli suatu barang sebesar harga perolehan barang ditambah dengan margin yang disepakati oleh para pihak, dimana penjual menginformasikan terlebih dahulu harga perolehan kepada pembeli.

Akad perwakilan antara satu pihak kepada yang lain. Wakalah biasanya diterapkan untuk pembuatan Letter of Credit, atas pembelian barang di luar negeri (L/C Import) atau penerusan permintaan

Kerjasama antara dua pihak atau lebih pemilik dana dan/atau barang untuk menjalankan usaha tertentu sesuai Prinsip Syariah dengan pembagian hasil usaha sesuai dengan besarnya kepemilikan modal masing-masing pihak atau berdasarkan nisbah yang disepakati bersama.

Kerjasama antara dua pihak atau lebih pemilik dana dan/atau barang untuk menjalankan usaha tertentu sesuai Prinsip Syariah dengan pembagian hasil usaha sesuai dengan besarnya kepemilikan modal masing-masing pihak atau berdasarkan nisbah yang disepakati bersama, kemudian salah satu pihak secara berangsur membeli kepemilikan modal pihak lainnya, sehingga pada akhir periode kerjasama salah satu pihak memiliki seluruh modal (100%).

Besarnya keuntungan yang disepakati antara Bank dan Nasabah atas transaksi pembiayaan dengan akad jual beli (murabahah). Margin pembiayaan bersifat tetap (fixed) tidak berubah sepanjang jangka waktu pembiayaan.

Porsi bagi hasil antara Bank dan Nasabah atas transaksi pendanaan dan pembiayaan dengan akad bagi hasil (mudharabah dan musyarakah).

Transaksi sewa menyewa atas suatu barang dan/atau jasa antara pemilik obyek sewa termasuk kepemilikan hak pakai atas obyek sewa dengan penyewa untuk mendapat imbalan atas obyek sewa yang disewakan.

Transaksi pinjam meminjam dana tanpa imbalan dengan kewajiban pihak meminjam mengembalikan pokok pinjaman secara sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.

Tidak menemukan apa yang Anda Cari?

Lihat FAQ

Tabungan yang dikelola berdasarkan akad Mudharabah Mutlaqah (Investasi)

Bertransaksi Sehari-hari Semakin Mudah

Lakukan semua transaksi cukup dari satu aplikasi OCBC mobile.

Lihat Kelebihannya