Nasabah berusia 17 tahun atau sudah menikah (untuk perorangan)
Mengisi Formulir Pembukaan
Memiliki KTP dan kartu NPWP
Untuk Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing
Setoran awal minimal Rp8 Juta
Nasabah Perusahaan:
Identitas Perusahaan
NPWP/Referensi/SK Menteri Koperasi (untuk koperasi)
Akte Pendirian, Akte Perubahan (bila ada)
SK Menkumham (PT, Yayasan, PMA), SK Domisili/SITU,
SIUP, TDP (TDY untuk Yayasan), Covernote Notaris
Pendaftaran Pengadilan Negeri (untuk CV dan Firma)
Surat Persetujuan BKPM (untuk PMA)
Izin dari instansi berwenang (untuk Yayasan)
Perubahan Ketentuan Pembayaran Bagi Hasil Untuk Penutupan Deposito iB Sebelum Jatuh Tempo:
Unit Usaha Syariah Bank OCBC memberlakukan perubahan ketentuan terhadap pencairan Deposito iB sebelum jatuh tempo (break deposito). Adapun ketentuan-ketentuan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Nasabah yang melakukan penutupan Deposito iB sebelum jatuh tempo (break) tidak diberikan bagi hasil pada bulan berjalan atas penempatan Deposito iB tersebut. Ketentuan ini diberlakukan untuk penempatan dan perpanjangan Deposito iB sejak tanggal 13 Mei 2019.
Tambahan Syarat & Ketentuan Umum mengenai aturan produk pada poin 1 wajib ditandatangani Nasabah pada saat pembukaan rekening Deposito iB.
Perubahan ketentuan biaya yang dikenakan bagi pencairan deposito iB sebelum jatuh tempo, yaitu sebagai berikut:
Bagi Deposito iB IDR:
Pencairan Deposito iB IDR sebelum jatuh tempo dikenakan biaya Rp100 ribu untuk setiap kelipatan nominal Rp10 Juta
Bagi Deposito iB USD:
Pencairan Deposito iB USD sebelum jatuh tempo dikenakan biaya USD 10 untuk setiap kelipatan nominal USD 1.000.
Perubahan ketentuan biaya pencairan Deposito iB sebelum jatuh tempo, baik dalam mata uang Rupian maupun US Dollar diberlakukan pada tanggal 17 Juli 2019.
Ketentuan-ketentuan di atas diberlakukan untuk pembukaan rekening Deposito iB, baik melalui Kantor Cabang Syariah dan Kantor Layanan Syariah, serta pembukaan rekening Deposito iB melalui Internet/ Mobile Banking Bank OCBC.
Tabungan Emas adalah layanan milik Pegadaian yang ada dalam aplikasi OCBC mobile melalui Kerjasama antara Bank OCBC dengan Pegadaian yang memungkinkan Nasabah untuk melakukan kegiatan investasi emas secara elektronik melalui aplikasi OCBC mobile.
Sampai saat ini, terdapat beberapa fitur yang dapat dipergunakan oleh Nasabah, yaitu:
Registrasi
Transaksi Setoran Awal (Pembelian pada hari pertama) dan Beli Emas
Transaksi Jual Emas
Status Transaksi Emas
Histori Harga Jual dan Harga Beli Emas
Nasabah yang dapat menggunakan layanan Tabungan Emas merupakan nasabah existing Bank OCBC NISP yang memiliki rekening relasi dengan mata uang Rupiah baik rekening Syariah maupun Konvensional Bank OCBC NISP
Sudah melakukan registrasi pada menu beli pada saat nasabah pertama kali bertransaksi di Tabungan Emas yang terdapat pada aplikasi ONe Mobile.
Terkait dengan point 1 di atas, untuk Nasabah yang menggunakan rekening multicurrency (Tanda 360 Plus dan Tanda 360 Plus Karyawan), maka yang dapat digunakan untuk bertransaksi pada layanan Tabungan Emas hanya rekening mata uang Rupiah.
Bisa, dengan langkah sebagai berikut:
Pastikan nasabah telah melakukan update aplikasi OCBC mobile melalui Playstore atau Appstore menjadi versi terbaru.
Dari menu Dashboard, klik Menu Investasi
Pilih Tabungan Emas
Klik Mulai
Klik tombol Beli untuk melakukan registrasi Tabungan Emas
Klik Verifikasi Sekarang
Pilih e-KTP
Foto e-KTP di tempat yang cukup terang dan sesuaikan dengan frame
Lengkapi data yang diminta sesuai dengan data e-KTP Anda. Setelah itu, klik Saya Setujui dan Klik Simpan
Lalu, pilih Selfie + e-KTP
Foto selfie dengan e-KTP Anda di tempat yang cukup terang dan sesuaikan dengan frame
Pilih Kantor Cabang Pegadaian
Pilih kantor pegadaian untuk melakukan pencetakan emas
Klik Lanjut
Klik Simpan apabila data yang diisi sudah tepat. Apabila ingin mengedit/melihat data yang dipilih, silahkan klik bagian yang ingin diedit/dilihat Kembali
Klik satu per satu Syarat & Ketentuan yang harus dibaca dan disetujui
Klik Saya Sudah Membaca & Menyetujui. Silahkan unduh file dengan mengklik tombol Download File
Klik Lanjut apabila sudah membaca semua Syarat & Ketentuan
Masukkan PIN Transaksi
E-KTP berhasil masuk dan sedang diverifikasi
Tunggu maksimal 3 hari kerja untuk diverifikasi:
Apabila verifikasi data berhasil, maka akan muncul push notification pada handphone dan nasabah sudah bisa melakukan pembelian emas
Apabila verifikasi data gagal, maka akan muncul push notification pada handphone. Nasabah bisa melakukan verifikasi ulang dengan flow yang mirip dengan registrasi awal kembali
Biaya penitipan. Untuk biaya ini, pada tahun pertama tidak dikenakan biaya oleh Pegadaian. Biaya akan dikenakan untuk tahun selanjutnya sesuai dengan aturan yang berlaku di Pegadaian
Bisa, dengan langkah sebagai berikut:
Pastikan nasabah telah melakukan update aplikasi OCBC mobile melalui Playstore atau Appstore menjadi versi terbaru.
Dari menu Dashboard, klik Menu Investasi
Pilih Tabungan Emas
Klik Mulai
Klik tombol Beli untuk melakukan pembelian
Input Nominal Emas yang ingin dibeli, dapat diinput dalam bentuk IDR atau gramasi emas. Klik tombol Beli.
Pilih Rekening yang digunakan untuk membeli emas
Klik Konfirmasi
Klik Saya Sudah Membaca & Menyetujui. Silahkan unduh file dengan mengklik tombol Download File
Masukkan PIN Transaksi
Pembelian berhasil dan muncul resi Sukses, push notification, dan inbox notification
Ada, berikut adalah limit minimum atau maksimum pembelian emas:
Minimum Setoran Awal: Rp10.000
Maksimal Setoran Awal (Akumulasi Pembelian pada hari Pertama): 10 gram
Untuk melakukan pembelian pada hari kedua dan seterusnya, ikuti flow mirip seperti yang Setoran Awal. Perbedaan hanya terdapat pada batas limit transaksi beli emas.
Ada, berikut adalah limit minimum atau maksimum pembelian emas pada hari kedua dan seterusnya:
Minimal Pembelian per transaksi: Rp10.000
Maksimal Pembelian per transaksi: Rp50.000.000
Maksimal Pembelian per hari: 100 gram
Bisa, dengan langkah sebagai berikut:
Pastikan nasabah telah melakukan update aplikasi OCBC mobile melalui Playstore atau Appstore menjadi versi terbaru.
Dari menu Dashboard, klik Menu Investasi
Pilih Tabungan Emas
Klik Mulai
Klik tombol Jual untuk melakukan penjualan
Input Nominal Emas yang ingin dijual, dapat diinput dalam bentuk IDR atau gramasi emas. Klik tombol Jual
Pilih Rekening yang digunakan untuk menampung hasil penjualan emas
Klik Konfirmasi
Klik Saya Sudah Membaca & Menyetujui. Silahkan unduh file dengan mengklik tombol Download File
Masukkan PIN Transaksi
Penjualan emas berhasil dan muncul resi Sedang Diproses. NOTES: Dana hasil penjualan emas tidak langsung masuk ke rekening dan membutuhkan 1-3 hari proses pencairan dana ke rekening
Apabila dana hasil penjualan sudah masuk ke rekening nasabah dalam rentang 1-3 hari kerja, resi Sedang Diproses akan otomatis berubah menjadi Sukses dan nasabah juga akan mendapatkan inbox notif & push notif
Ada, berikut adalah limit minimum atau maksimum pembelian emas kedua kali dan seterusnya:
Minimal Penjualan per transaksi: 0,01 gram
Maksimal Penjualan per transaksi: 20 gram
Maksimal Penjualan per hari: 100 gram
Wajib, sebesar 0,05 gram emas supaya rekening tidak menjadi dorman
Bisa, dengan langkah sebagai berikut:
Pastikan nasabah telah melakukan update aplikasi OCBC mobile melalui Playstore atau Appstore menjadi versi terbaru.
Dari menu Dashboard, klik Menu Investasi
Pilih Tabungan Emas
Klik Mulai
Pada halaman Dashboard, klik menu Status Transaksi Emas
Nasabah bisa memfilter masing-masing Status: Selesai, Dalam Proses, Beli Emas, Jual Emas.
Nasabah juga bisa melihat detail Resi dengan mengklik salah satu status transaksi emas
Bisa, dengan langkah sebagai berikut:
Pastikan nasabah telah melakukan update aplikasi OCBC mobile melalui Playstore atau Appstore menjadi versi terbaru.
Dari menu Dashboard, klik Menu Investasi
Pilih Tabungan Emas
Klik Mulai
Pada Dashboard Tabungan Emas, terdapat tabel Detail Harga Emas, klik Lihat Selengkapnya untuk melihat lebih detail
Nasabah bisa melihat harga emas berdasarkan harian, bulanan, maupun tahunan
Klik Lihat Berdasarkan Berat untuk melihat berdasarkan berat. Nasabah bisa melihat Harga Emas berdasarkan berat
Bisa. Nasabah dapat melakukan cetak emas dengan cara datang ke Outlet Pegadaian yang dipilih oleh Nasabah
Ada, jumlah minimum gramasi yang dapat dicetak adalah sesuai dengan yang tersedia di Pegadaian
Tidak bisa.
Emas pada produk Tabungan Emas tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) karena bukan merupakan produk bank.
Untuk versi OCBC mobile sekarang masih belum bisa.
Nasabah dapat menghubungi Bank OCBC melalui Contact Center untuk mencari tahu data yang tidak sesuai