Deposito iB

Investasi dana sesuai prinsip Mudharabah Muthlaqah dengan beragam keuntungan

Persyaratan Mudah

Menabung dan dapat keuntungan jadi lebih mudah

Bagi hasil kompetitif

Sistem bagi hasil yang menguntungkan

Bebas Biaya Admin

Menabung jadi lebih tenang

Keuntungan Lainnya

placeholder.png

Cairkan Sisa Limit Kartu Kredit

Kini kamu bisa mencairkan sisa limit kartu kredit langsung ke rekening tabungan dengan bunga hingga 0% melalui OCBC mobile
Info: web.ocbc.id/cairlimitcc

placeholder.png

Naik MRT di luar negeri tinggal TAP

Dengan fitur Contactless, berlaku di negara dan perusahaan transportasi yang menerima pembayaran dengan Kartu Kredit dan contactless

placeholder.png

Fitur Contactless

Dilengkapi dengan fitur contactless untuk kenyamanan, keamanan & kecepatan bertransaksi

placeholder.png

Travel Miles

Travel miles untuk setiap transaksi retail Anda

placeholder.png

Pengumpulan Miles Lebih Cepat

Dapatkan travel miles lebih cepat untuk transaksi tertentu di luar negeri

placeholder.png

Fasilitas Bill Payment

Bayar beragam tagihan bulanan lebih mudah dan praktis

placeholder.png

Diterima di Seluruh Dunia

Belanja di lebih dari 29 juta merchant dan rekanan VISA Internasional

placeholder.png

Akses Tunai di Seluruh Dunia

Bebas tarik tunai di lebih dari 1 juta ATM seluruh dunia kapan saja

placeholder.png

Bayar Tagihan Fleksibel

Pembayaran tagihan kartu kredit minimum 5% dari total tagihan

placeholder.png

Metode Pembayaran Bervariasi

Bayar kartu kredit dengan mudah kapan saja dan di mana saja

placeholder.png

Liburan Makin Cuan

Cek berbagai promo spesial di web.ocbc.id/kartuliburan

placeholder.png

Kemudahan transaksi melalui Alipay/Weixin Pay dengan Kartu Kredit OCBC

Kini traveling di luar negeri jadi lebih mudah karena bisa bertransaksi di Alipay & Weixin Pay dengan Kartu Kredit OCBC. Info: web.ocbc.id/trxchina

    Persyaratan

    Brosur

    Disclaimer

    Ringkasan Informasi Produk

Syarat Mengajukan Allianz Life LegacyPro

  • Mata Uang: Rupiah dan US Dollar
  • Premi:
    Tersedia pilihan Masa Pembayaran Premi 5, 10 dan 15 tahun
  • Usia Masuk Tertanggung:
    • Masa Pembayaran Premi 5 atau 10 tahun: 1 bulan – 70 tahun (ulang tahun terdekat)
    • Masa Pembayaran Premi 15 tahun: 1 bulan – 59 tahun (ulang tahun terdekat)
  • Usia Masuk Pemegang Polis : Minimum 18 tahun – tidak ada maksimum Usia (ulang tahun terdekat)
  • Masa Asuransi: Hingga Usia Tertanggung 100 tahun (ulang tahun terdekat)
  • Uang Pertanggungan : Mulai dari IDR 200.000.000 atau USD 20.000

Brosur

Brosur Allianz Life LegacyPro
Brosur Allianz Life LegacyPro

Brosur Allianz Life LegacyPro

  • Allianz Life LegacyPro adalah produk asuransi yang diterbitkan oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia. PT Bank OCBC NISP Tbk hanya bertindak sebagai pemberi referensi Allianz Life LegacyPro.
  • Allianz Life LegacyPro bukan produk PT Bank OCBC NISP Tbk sehingga PT Bank OCBC NISP Tbk tidak bertanggung jawab atas setiap dan semua klaim dan risiko yang timbul dari pengelolaan portofolio produk ini. Allianz Life LegacyPro tidak dijamin oleh PT Bank OCBC NISP Tbk dan afiliasi-afiliasinya dan tidak termasuk dalam cakupan objek program penjaminan Pemerintah Republik Indonesia atau Lembaga Penjamin Simpanan (“LPS”). PT Bank OCBC NISP Tbk tidak bertanggung jawab atas polis asuransi yang diterbitkan oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia.
  • PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, dan Tenaga Pemasarnya telah memegang lisensi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia.
  • PT Bank OCBC Tbk adalah bank yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS
  • Premi yang dibayarkan sudah termasuk komisi untuk pihak PT Bank OCBC NISP Tbk.
  • Informasi pada halaman website ini bukan merupakan bagian dari Polis Allianz Life LegacyPro dan bukan suatu bentuk perjanjian asuransi antara PT Asuransi Allianz Life Indonesia dengan Nasabah. Nasabah terikat penuh dengan setiap ketentuan yang terdapat dalam Polis Allianz Life LegacyPro.
  • Penjelasan lebih lengkap mengenai syarat, ketentuan termasuk pembebanan biaya secara rinci dan pengecualian dapat Anda pelajari pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum dan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Personal serta Polis Allianz Life LegacyPro.

Allianz Life LegacyPro

RIPLAY Allianz Life Legacy Pro
RIPLAY Allianz Life Legacy Pro

RIPLAY Allianz Life Legacy Pro

Cerita untuk Inspirasi

Baca

Announcement, Daily Update

Sempurnakan healing-mu bersama Life Goals

Baca

Announcement, Daily Update

Kenali Pajak BPHTB dan Cara Bayarnya di OCBC mobile

Baca

Announcement, Daily Update

Kumpulkan Poinseru dan Dapatkan Berbagai Hadiah Menarik

Baca

Announcement, Daily Update

Belanja Makin Asik, Ubah Transaksi Kartu Kredit Jadi Cicilan di ONe Mobile Sekarang!

Tanya OCBC

Kesepakatan tertulis antara Bank dan pihak lain yang memuat adanya hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak sesuai dengan Prinsip Syariah.

Prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.

Pembagian keuntungan Bank Syariah kepada Nasabah Simpanan berdasarkan nisbah yang disepakati setiap bulannya. Bagi hasil yang diperoleh tergantung jumlah dan jangka waktu simpanan serta pendapatan bank pada periode tersebut. Besarnya bagi hasil dihitung berdasarkan pendapatan bank (revenue) sehingga nasabah pasti memperoleh bagi hasil dan tidak kehilangan pokok simpanannya.

Dewan yang bertugas memberikan nasehat dan saran kepada Direksi serta mengawasi kegiatan Unit Usaha Syariah agar sesuai dengan Prinsip Syariah.

Transaksi penanaman dana dari pemilik dana (shahibul mal) kepada pengelola dana (mudharib) untuk melakukan kegiatan usaha tertentu yang sesuai Prinsip Syariah, dengan pembagian hasil usaha antar kedua belah pihak berdasarkan nisbah yang telah disepakati bersama.

Transaksi penitipan dana atau barang dari pemilik kepada penyimpan dana dengan kewajiban bagi pihak yang menyimpan untuk mengembalikan dana atau barang titipan sewaktu-waktu atau sesuai dengan kesepakatan.

Transaksi jual beli suatu barang sebesar harga perolehan barang ditambah dengan margin yang disepakati oleh para pihak, dimana penjual menginformasikan terlebih dahulu harga perolehan kepada pembeli.

Akad perwakilan antara satu pihak kepada yang lain. Wakalah biasanya diterapkan untuk pembuatan Letter of Credit, atas pembelian barang di luar negeri (L/C Import) atau penerusan permintaan

Kerjasama antara dua pihak atau lebih pemilik dana dan/atau barang untuk menjalankan usaha tertentu sesuai Prinsip Syariah dengan pembagian hasil usaha sesuai dengan besarnya kepemilikan modal masing-masing pihak atau berdasarkan nisbah yang disepakati bersama.

Kerjasama antara dua pihak atau lebih pemilik dana dan/atau barang untuk menjalankan usaha tertentu sesuai Prinsip Syariah dengan pembagian hasil usaha sesuai dengan besarnya kepemilikan modal masing-masing pihak atau berdasarkan nisbah yang disepakati bersama, kemudian salah satu pihak secara berangsur membeli kepemilikan modal pihak lainnya, sehingga pada akhir periode kerjasama salah satu pihak memiliki seluruh modal (100%).

Besarnya keuntungan yang disepakati antara Bank dan Nasabah atas transaksi pembiayaan dengan akad jual beli (murabahah). Margin pembiayaan bersifat tetap (fixed) tidak berubah sepanjang jangka waktu pembiayaan.

Porsi bagi hasil antara Bank dan Nasabah atas transaksi pendanaan dan pembiayaan dengan akad bagi hasil (mudharabah dan musyarakah).

Transaksi sewa menyewa atas suatu barang dan/atau jasa antara pemilik obyek sewa termasuk kepemilikan hak pakai atas obyek sewa dengan penyewa untuk mendapat imbalan atas obyek sewa yang disewakan.

Transaksi pinjam meminjam dana tanpa imbalan dengan kewajiban pihak meminjam mengembalikan pokok pinjaman secara sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.

Tidak menemukan apa yang Anda Cari?

Lihat FAQ

Deposito iB

Bertransaksi Sehari-hari Semakin Mudah

Lakukan semua transaksi cukup dari satu aplikasi OCBC mobile.

Lihat Kelebihannya