Syarat Membuka Giro iB Mudharabah
- Nasabah berusia 17 tahun atau sudah menikah (untuk perorangan)
- Memiliki KTP dan kartu NPWP
- Setoran awal Perorangan 1 Juta dan non perorangan 2 Juta
Nasabah Perorangan:
- KTP/SIM/Passport/KIMS/KITAS/KITAP
- NPWP
Nasabah Perusahaan:
- NPWP/Referensi/SK Menteri Koperasi (untuk koperasi)
- Akte Pendirian, Akte Perubahan (bila ada)
- SK Menkumham (PT, Yayasan, PMA), SK Domisili/SITU,
- SIUP, TDP (TDY untuk Yayasan), Covernote Notaris
- Pendaftaran Pengadilan Negeri (untuk CV dan Firma)
- Surat Persetujuan BKPM (untuk PMA)
- Izin dari instansi berwenang (untuk Yayasan)
- Administrasi Bulanan Rp25 Ribu
- Tutup Rekening Rp50 Ribu
- Buku Cek/Giro Rp100 Ribu
1. Buku Cek/Bilyet Giro
2.OCBC internet banking / OCBC mobile
3. OCBC Business
Tanya OCBC: 1500-999
Email : tanya@ocbc.id