Pembiayaan untuk Penjual/Eksportir yang mendapatkan LC/SKBDN sebagai metode pembayaran dari Pembeli/Importir
Pembiayaan untuk Penjual/Eksportir berdasarkan kontrak penjualan atau Purchase Order (PO) dari Pembeli/Importir
Memastikan solusi perdagangan yang sesuai untuk setiap kebutuhan bisnis
Fleksibel
Tersedia untuk transaksi yang menggunakan LC/SKBDN atau non LC/SKBDN sebagai metode pembayaran
Reputasi Baik
Memiliki jaringan luas dengan bank koresponden luar negeri
Terpercaya
Transaksi dijalankan oleh staf profesional yang berpengalaman
Untuk keperluan data oleh pihak Pegadaian, pada saat akan melakukan registrasi dan transaksi pertama kali, Nasabah wajib melakukan verifikasi data Nasabah dengan langkah sebagai berikut:
Tabungan Emas
Tabungan Emas