Syarat & Ketentuan reward incoming transaction
- Program berlaku untuk Nasabah Badan Usaha dan Perorangan Nyala Bisnis.
- Program berlaku untuk Nasabah yang memiliki rekening Giro dengan status aktif.
- Nasabah harus memiliki OCBC mobile/OCBC Business.
- Berlaku untuk Nasabah Nyala Bisnis dengan saldo gabungan minimal Rp25 Juta.
- Nasabah harus melakukan transaksi keluar/pembelian/pembayaran sebanyak 6x / bulan di bulan observasi melalui OCBC Business / OCBC Mobile.
- Transaksi yang diperhitungkan adalah transaksi masuk dengan minimum nominal Rp100 Juta per transaksi.
- Jenis transaksi masuk yang diperhitungkan adalah dana yang diterima di rekening Giro via BI-FAST/SKN/LLG/RTOL/RTGS/TT (tidak meliputi transaksi pindah buku antar rekening OCBC).
- Observasi transaksi dilakukan setiap bulan selama periode program.
- Program dikecualikan untuk Nasabah dengan program Giro Business Prime.
- Untuk Nasabah Badan Usaha, reward program akan dikreditkan ke rekening Giro mata uang IDR paling lambat di akhir bulan berikutnya dari bulan transaksi.
- Untuk Nasabah Perorangan, reward program akan dikreditkan dalam bentuk Poinseru paling lambat di akhir bulan berikutnya dari bulan transaksi.
- Keikutsertaan dalam program ini mengacu pada syarat & ketentuan produk pada khususnya dan Bank pada umumnya.
| Saldo gabungan | Nominal minimum incoming transaction (ekuivalen IDR) |
Reward per transaksi | Maksimal reward per bulan |
|---|---|---|---|
| Rp25 Juta - <Rp500 Juta | Rp 100 Juta | Rp25 Ribu / 1,250 Poinseru | Rp50 Ribu / 2,500 Poinseru |
| >= Rp500 Juta | Rp150 Ribu / 7,500 Poinseru |
Syarat & ketentuan reward bayar & beli:
- Program berlaku untuk Nasabah Badan Usaha dan Perorangan Nyala Bisnis.
- Program berlaku untuk Nasabah yang memiliki rekening Giro dengan status aktif.
- Nasabah harus memiliki OCBC mobile/OCBC Business.
- Berlaku untuk Nasabah Nyala Bisnis dengan saldo gabungan minimal Rp25 Juta.
- Nasabah harus melakukan kombinasi transaksi pembayaran/pembelian token listrik (PLN) dan pembayaran pajak.
- Total pembayaran pajak dalam 1 bulan yang diperhitungkan adalah minimal Rp10 Juta.
- Maksimal reward yang diberikan adalah Rp50 Ribu (setara 2.500 Poinseru) per bulan.
- Observasi transaksi dilakukan setiap bulan selama periode program.
- Program dikecualikan untuk Nasabah dengan program Giro Business Prime.
- Untuk Nasabah Badan Usaha, reward program akan dikreditkan ke rekening Giro mata uang IDR paling lambat di akhir bulan berikutnya dari bulan transaksi.
- Untuk Nasabah Perorangan, reward program akan dikreditkan dalam bentuk Poinseru paling lambat di akhir bulan berikutnya dari bulan transaksi.
- Keikutsertaan dalam program ini mengacu pada syarat & ketentuan produk pada khususnya dan Bank pada umumnya.
| Kombinasi transaksi | Nominal minimal transaksi | Reward |
|---|---|---|
| Pembayaran / pembelian token listrik | - | Rp50 Ribu / 2,500 Poinseru |
| Pembayaran pajak | Rp 10 Juta |