Pembiayaan untuk Penjual/Eksportir yang dilakukan setelah pengiriman dilakukan, atas dasar LC/SKBDN sebagai metode pembayaran dari Pembeli/Importir
Pembiayaan untuk Penjual/Eksportir yang dilakukan setelah pengiriman dilakukan, atas dasar documentary collection
Memastikan solusi perdagangan yang sesuai untuk setiap kebutuhan bisnis
Pilihan Bervariasi
Fasilitas pembiayaan untuk transaksi yang menggunakan LC/SKBDN atau non LC/SKBDN
Cash Flow Lancar
Membantu kelancaran cash flow dengan mempercepat pembayaran atas barang yang dijual
Efisien dan Praktis
Gunakan wesel dan dokumen ekspor/penjualan untuk membiayai transaksi
Bunga dan Biaya
Bunga dan Biaya
Ringkasan Informasi Produk
Suku Bunga: sesuai tarif yang berlaku
Post Shipment - Export
Announcement, Daily Update
PT Bank OCBC NISP Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp 2 Miliar. Untuk cek Tingkat Bunga Penjaminan LPS, klik di sini.