Allianz Life Secure PASTI

Di situasi tidak pasti, saatnya punya proteksi

Perlindungan Lengkap

Santunan jiwa akibat kecelakaan/bukan kecelakaan dan santunan untuk salah satu dari 77 jenis penyakit kritis

Fleksibel

Terdapat pilihan masa pembayaran Premi sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan Nasabah

Terjangkau

Premi mulai dari Rp 3.000.000 per tahun

placeholder.png

Perlindungan Lengkap

Santunan jiwa akibat kecelakaan/bukan kecelakaan dan santunan untuk salah satu dari 77 jenis penyakit kritis

placeholder.png

Fleksibel

Terdapat pilihan masa pembayaran Premi sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan Nasabah

placeholder.png

Terjangkau

Premi mulai dari Rp3.000.000 per tahun

    Persyaratan

    Fasilitas

    Informasi Lainnya

Persyaratan yang diperlukan nasabah:

  • Perorangan
    • KTP/Paspor/SIM/KIMS/KITAS/KITAP
    • Kartu NPWP
    • Menandatangani Surat Pernyataan dari Bank
  •  
  • Non Perorangan
    • NPWP, SK Menteri Koperasi (untuk koperasi)
    • Akte Pendirian, Akte Perubahan (bila ada)
    • Surat Keputusan Menkumham (untuk PT, Yayasan, Perusahaan Milik Asing/PMA), Surat Keterangan Domisili/SITU
    • SIUP, TDP (TDY untuk Yayasan), Covernote Notaris
    • Pendaftaran Pengadilan Negeri (untuk CV dan Firma)
    • Surat Persetujuan BKPM (untuk PMA)
    • Izin dari instansi berwenang (untuk Yayasan)
  • Fitur Produk
    • Menggunakan akad Wadiah (Titipan)
    • Saldo Minimal Rp100 juta
    • SHR tiap bulan Rp100 juta
1. Kartu ATM
2. Internet Banking & Mobile Banking
3. Phone Banking
Tanya OCBC: 1500-999

Pertanyaan populer tentang Allianz Life Secure PASTI

Pemeriksaan Kesehatan mungkin diperlukan, sesuai dengan syarat dan ketentuan underwiriting yang berlaku

  • Manfaat Meninggal Dunia:
    1. akibat bukan kecelakaan : 200% dari Uang Pertanggungan
    2. akibat kecelakaan : 300% dari Uang Pertanggungan
    3. Akibat kecelakaan saat menggunakan transportasi umum : 400% dari Uang Pertangungan
  • Manfaat salah satu 77 jenis Penyakit Kritis : 100% Uang Pertanggungan
  • Manfaat Akhir Kontrak : 100% Uang Pertanggungan

Melalui rekening OCBC yang digunakan, auto debit secara berkala sesuai dengan produk pilihan nasabah.

Untuk klaim, Nasabah atau Ahli Waris sebagai Penerima Manfaat dapat melengkapi dokumen sesuai dengan yang tercantum pada polis, kemudian :

  • Memberikan kepada Relationship Manager atau cabang OCBC, untuk diteruskan tersebut ke PT Asuransi Allianz Life Indonesia
  • Mengirimkan langsung ke PT Asuransi Allianz Life Indonesia

Tidak menemukan apa yang Anda Cari?

Lihat FAQ

Daftar Allianz Life Secure PASTI sekarang!