Great Multiple Critical Illness

Perlindungan maksimal terhadap risiko penyakit kritis

Perlindungan hingga 4x klaim terhadap penyakit kritis Major

Perlindungan hingga 4x klaim untuk penyakit kritis yang berbeda

Pengembalian Premi 100%

Manfaat pengembalian premi 100% pada akhir asuransi meskipun telah mengajukan klaim

Tersedia Asuransi Tambahan

Terdapat Asuransi Tambahan (Rider) “Great Early Critical Illness” yang memberikan perlidungan terhadap risiko Penyakit Kritis Minor

placeholder.png

Perusahaan Asuransi Rekanan 

GREAT EASTERN 

    Persyaratan

    Nisbah & Biaya

    Fasilitas

    Ringkasan Informasi Produk

Nasabah Individu:

  • Nasabah berusia 17 tahun atau sudah menikah (untuk perorangan)
  • Mengisi Formulir Pembukaan
  • Memiliki KTP dan kartu NPWP
  • Untuk Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing
  • Setoran awal minimal Rp8 Juta

Nasabah Perusahaan:

Identitas Perusahaan
  • NPWP/Referensi/SK Menteri Koperasi (untuk koperasi)
  • Akte Pendirian, Akte Perubahan (bila ada)
  • SK Menkumham (PT, Yayasan, PMA), SK Domisili/SITU,
  • SIUP, TDP (TDY untuk Yayasan), Covernote Notaris
  • Pendaftaran Pengadilan Negeri (untuk CV dan Firma)
  • Surat Persetujuan BKPM (untuk PMA)
  • Izin dari instansi berwenang (untuk Yayasan)
Perubahan Ketentuan Pembayaran Bagi Hasil Untuk Penutupan Deposito iB Sebelum Jatuh Tempo:
Unit Usaha Syariah Bank OCBC memberlakukan perubahan ketentuan terhadap pencairan Deposito iB sebelum jatuh tempo (break deposito). Adapun ketentuan-ketentuan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
  1. Nasabah yang melakukan penutupan Deposito iB sebelum jatuh tempo (break) tidak diberikan bagi hasil pada bulan berjalan atas penempatan Deposito iB tersebut. Ketentuan ini diberlakukan untuk penempatan dan perpanjangan Deposito iB sejak tanggal 13 Mei 2019.
  2. Tambahan Syarat & Ketentuan Umum mengenai aturan produk pada poin 1 wajib ditandatangani Nasabah pada saat pembukaan rekening Deposito iB.
  3. Perubahan ketentuan biaya yang dikenakan bagi pencairan deposito iB sebelum jatuh tempo, yaitu sebagai berikut:
    • Bagi Deposito iB IDR:
      Pencairan Deposito iB IDR sebelum jatuh tempo dikenakan biaya Rp100 ribu untuk setiap kelipatan nominal Rp10 Juta
    • Bagi Deposito iB USD:
      Pencairan Deposito iB USD sebelum jatuh tempo dikenakan biaya USD 10 untuk setiap kelipatan nominal USD 1.000.
    • Perubahan ketentuan biaya pencairan Deposito iB sebelum jatuh tempo, baik dalam mata uang Rupian maupun US Dollar diberlakukan pada tanggal 17 Juli 2019.
  4. Ketentuan-ketentuan di atas diberlakukan untuk pembukaan rekening Deposito iB, baik melalui Kantor Cabang Syariah dan Kantor Layanan Syariah, serta pembukaan rekening Deposito iB melalui Internet/ Mobile Banking Bank OCBC.
Indonesian or foreigner

Deposito Ib

Syariah Deposito Personal
Syariah Deposito Personal

Syariah Deposito Personal

Syariah Deposito Umum
Syariah Deposito Umum

Syariah Deposito Umum

Pertanyaan populer tentang Great Multiple Critical Illness

Pemeriksaan kesehatan mungkin diperlukan, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Melalui rekening OCBC yang digunakan, auto debit secara berkala sesuai dengan produk pilihan nasabah.

Pembelian Produk Asuransi ini dapat dilakukan melalui cabang terdekat atau dapat menghubungi Relationship Manager Anda.

Untuk klaim, Nasabah atau Ahli Waris dapat melengkapi dokumen sesuai yang tercantum pada polis, kemudian:

  • Memberikan kepada Relationship Manager atau cabang OCBC, untuk diteruskan tersebut ke Perusahaan Asuransi, atau
  • Mengirim langsung ke Perusahaan Asuransi

Tidak menemukan apa yang Anda Cari?

Lihat FAQ

Daftar Great Multiple Critical Illness sekarang!

Please change placeholder