Persyaratan yang diperlukan nasabah:
- Perorangan
- KTP/Paspor/SIM/KIMS/KITAS/KITAP
- Kartu NPWP
- Menandatangani Surat Pernyataan dari Bank
- Non Perorangan
- NPWP, SK Menteri Koperasi (untuk koperasi)
- Akte Pendirian, Akte Perubahan (bila ada)
- Surat Keputusan Menkumham (untuk PT, Yayasan, Perusahaan Milik Asing/PMA), Surat Keterangan Domisili/SITU
- SIUP, TDP (TDY untuk Yayasan), Covernote Notaris
- Pendaftaran Pengadilan Negeri (untuk CV dan Firma)
- Surat Persetujuan BKPM (untuk PMA)
- Izin dari instansi berwenang (untuk Yayasan)
- Fitur Produk
- Menggunakan akad Wadiah (Titipan)
- Saldo Minimal Rp100 juta
- SHR tiap bulan Rp100 juta
1. Kartu ATM
2. Internet Banking & Mobile Banking
3. Phone Banking
Tanya OCBC: 1500-999