PREVINAlink Assurance Account

Solusi asuransi jiwa terkait investasi dengan imbal balik jangka panjang

Nilai Investasi dari Awal

Mendapatkan hasil investasi lebih cepat

Premi Top Up

Dapat melakukan top up tunggal setiap saat

Bebas Tentukan Komposisi Nilai

Tentukan komposisi nilai perlindungan dan nilai investasi sesuai kebutuhan

Keuntungan Lainnya

placeholder.png

Dikelola Sesuai Syariah

Dana dikelola dengan prinsip syariah dan sistem bagi hasil (nisbah)

placeholder.png

Aman

Dijamin Pemerintah melalui LPS

placeholder.png

Fleksibel Akses Info Transaksi

Akses info transaksi melalui Internet & Mobile Banking, SMS, dan Email

    Persyaratan

    Keuntungan & Biaya

    Fasilitas

    Informasi Lainnya

    Ringkasan Informasi Produk

Syarat Membuka Giro iB Mudharabah

  • Nasabah berusia 17 tahun atau sudah menikah (untuk perorangan)
  • Memiliki KTP dan kartu NPWP
  • Setoran awal Perorangan 1 Juta dan non perorangan 2 Juta

Nasabah Perorangan:

  • KTP/SIM/Passport/KIMS/KITAS/KITAP
  • NPWP

Nasabah Perusahaan:

  • NPWP/Referensi/SK Menteri Koperasi (untuk koperasi)
  • Akte Pendirian, Akte Perubahan (bila ada)
  • SK Menkumham (PT, Yayasan, PMA), SK Domisili/SITU,
  • SIUP, TDP (TDY untuk Yayasan), Covernote Notaris
  • Pendaftaran Pengadilan Negeri (untuk CV dan Firma)
  • Surat Persetujuan BKPM (untuk PMA)
  • Izin dari instansi berwenang (untuk Yayasan)
- Administrasi Bulanan Rp25 Ribu
- Tutup Rekening Rp50 Ribu
- Buku Cek/Giro Rp100 Ribu
1. Buku Cek/Bilyet Giro
2.OCBC internet banking / OCBC mobile
3. OCBC Business
Tanya OCBC: 1500-999
Email : tanya@ocbc.id

Deposito Ib

Giro Mudharabah Personal
Giro Mudharabah Personal

Giro Mudharabah Personal

Giro Mudharabah Umum
Giro Mudharabah Umum

Giro Mudharabah Umum

Asuransi dengan PREVINAlink Assurance Account