KPR OCBC

Solusi Pinjaman untuk Nasabah memenuhi kebutuhan pembelian Rumah,Apartemen,Ruko, Rukan atau tanah

Pembiayaan Pembelian Properti Hunian

Penuhi kebutuhan pembelian unit properti hunian baru atau properti secondary

Jangka Waktu Kredit Hingga 25 Tahun

Bebas pilih jangka waktu hingga 25 tahun

Pengajuan Cepat dan Mudah

Wujudkan Impian tanpa menunggu lama

Keuntungan Lainnya

placeholder.png

Pembiayaan untuk Beragam Hunian

Mulai dari Rumah, Apartemen, Ruko, Rukan atau Tanah

    Persyaratan

    Nisbah & Biaya

    Fasilitas

    Ringkasan Informasi Produk

Nasabah Individu:

  • Nasabah berusia 17 tahun atau sudah menikah (untuk perorangan)
  • Mengisi Formulir Pembukaan
  • Memiliki KTP dan kartu NPWP
  • Untuk Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing
  • Setoran awal minimal Rp8 Juta

Nasabah Perusahaan:

Identitas Perusahaan
  • NPWP/Referensi/SK Menteri Koperasi (untuk koperasi)
  • Akte Pendirian, Akte Perubahan (bila ada)
  • SK Menkumham (PT, Yayasan, PMA), SK Domisili/SITU,
  • SIUP, TDP (TDY untuk Yayasan), Covernote Notaris
  • Pendaftaran Pengadilan Negeri (untuk CV dan Firma)
  • Surat Persetujuan BKPM (untuk PMA)
  • Izin dari instansi berwenang (untuk Yayasan)
Perubahan Ketentuan Pembayaran Bagi Hasil Untuk Penutupan Deposito iB Sebelum Jatuh Tempo:
Unit Usaha Syariah Bank OCBC memberlakukan perubahan ketentuan terhadap pencairan Deposito iB sebelum jatuh tempo (break deposito). Adapun ketentuan-ketentuan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
  1. Nasabah yang melakukan penutupan Deposito iB sebelum jatuh tempo (break) tidak diberikan bagi hasil pada bulan berjalan atas penempatan Deposito iB tersebut. Ketentuan ini diberlakukan untuk penempatan dan perpanjangan Deposito iB sejak tanggal 13 Mei 2019.
  2. Tambahan Syarat & Ketentuan Umum mengenai aturan produk pada poin 1 wajib ditandatangani Nasabah pada saat pembukaan rekening Deposito iB.
  3. Perubahan ketentuan biaya yang dikenakan bagi pencairan deposito iB sebelum jatuh tempo, yaitu sebagai berikut:
    • Bagi Deposito iB IDR:
      Pencairan Deposito iB IDR sebelum jatuh tempo dikenakan biaya Rp100 ribu untuk setiap kelipatan nominal Rp10 Juta
    • Bagi Deposito iB USD:
      Pencairan Deposito iB USD sebelum jatuh tempo dikenakan biaya USD 10 untuk setiap kelipatan nominal USD 1.000.
    • Perubahan ketentuan biaya pencairan Deposito iB sebelum jatuh tempo, baik dalam mata uang Rupian maupun US Dollar diberlakukan pada tanggal 17 Juli 2019.
  4. Ketentuan-ketentuan di atas diberlakukan untuk pembukaan rekening Deposito iB, baik melalui Kantor Cabang Syariah dan Kantor Layanan Syariah, serta pembukaan rekening Deposito iB melalui Internet/ Mobile Banking Bank OCBC.
Indonesian or foreigner

Deposito Ib

Syariah Deposito Personal
Syariah Deposito Personal

Syariah Deposito Personal

Syariah Deposito Umum
Syariah Deposito Umum

Syariah Deposito Umum

Tanya OCBC

KPR Easy Start memiliki keunggulan angsurannya ringan dibeberapa tahun diawal kredit. Dengan angsuran lebih ringan nasabah dapat memiliki rumah lebih cepat.

Angsuran ringan diawal kredit sehingga sesuai dengan pendapatan dari generasi muda diawal masa kerja (karir)

Angsuran Easy Start dibuat berjenjang kenaikannya sehingga masih sesuai dengan kenaikan pendapatan dari nasabah.

Pinjaman yang diperoleh dari KPR Easy Start maksimal adalah Rp. 2,5 Milyar , jika uang muka yang dibayarkan sebear 20% , maka dengan KPR Easy Start nasabah bisa membeli rumah seharga Rp, 3 Milyar 

Tidak menemukan apa yang Anda Cari?

Lihat FAQ

Menabung dengan Tanda 360 Plus

Ajukan Pinjaman dengan OCBC mobile